Menteri Perhubungan Ignasius Jonan telah menolak permintaan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) soal keinginan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengelola terminal tipe A yang ada di Jakarta.
Penolakan Jonan didasari pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dimana, pengelolaan terminal penumpang tipe A dikembalikan ke pemerintah pusat. Lantas bagaimana tanggapan Ahok?
"Itu memang UU kan begitu, secara UU terminal tipe A itu dikelola oleh pemerintah pusat. Lalu teman-teman bilang, bisa nggak dikelola oleh kita, kita kan ada UU khusus ibu kota," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (6/6/2016).
Menurut Ahok, keinginan Pemprov DKI untuk mengambil alih pengelolaan terminal tipe A semata-mata untuk mengatasi kesemrawutan di terminal. Adapun terminal tipe A yang ingin diambil alih yakni, Kampung Rambutan, Pulogadung dan Kalideres.
"Kamu lihat nggak di Pasar Rebo? Pasar Rebo itu semua bus bus yang ngetem ngetem itu bisa nggak (kita) cabut izinnya? Nggak bisa. Kemenhub cabut izin nggak? Nggak juga," kata Ahok.
Setelah Jonan menolak keinginan Pemprov DKI mengelola terminal tipe A membuat Ahok sedikit kecewa.
"Jadi Jakarta nih kacau balau kalau terlalu banyak wewenang dipegang oleh pusat. Makanya kita ajukan. Tapi secara UU jelas memang kewenangan pusat," jelas Ahok.
Selain itu mantan Bupati Belitung Timur ini juga meminta kepada Kemenhub untuk bisa menindak para sopir angkutan umum baik itu dalam kota maupun luar kota yang ngetem sembarangan.
"Tapi semua trayek dari luar kota cabut dong trayeknya kalau bandel ngetem, dan nggak mau masuk ke dalam terminal. Nah itu yang masalah. Tapi secara undang undang, saya akan taat kepada UU," jelas Ahok.
Berita Terkait
-
Didukung Kemenhub, Agung Sedayu Siapkan Terminal Terpadu di PIK 2, Hubungkan MRT hingga Bandara
-
Singgung Nasib Bambang Tri hingga Jonan, Sobary Beberkan Cara Jokowi Matikan Karier Politik Lawan
-
Pelindo Perkuat Sinergi untuk Percepatan Operasional Penuh Terminal Kijing
-
Terminal Karimun Disanksi Uni Eropa, PT OTK Buka Suara
-
Ternyata Ini Biang Kerok Atap Terminal 3 Bisa Jebol
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal
-
Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha
-
Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib
-
'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!
-
Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga
-
Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua
-
Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen
-
Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?