Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengatakan dirinya menghargai keputusan Pemerintah Singapura yang menahan dua relawan Teman Ahok terkait kegiatan yang akan dilakukan di Singapura.
Sebagaikmana diketahui, dua pendiri Teman Ahok, Amalia Ayuningtyas dan Richard Handris Saerang ditahan saat tiba di Bandara Changi, Singapura pada Sabtu (4/5/2016).
"Kita memang harus hargain. memang di Singapura. Jadi Singapura itu aja Undang-undang mengatur orang asing nggak boleh membuat kegiatan berbau politik, penggalangan masa nggak boleh. Itu aja. Itu sudah disebarkan kemana-mana,"ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta, Senin (6/6/2016).
Ahok pun sebelumnya tak mengetahui penahanan dua relawannya, Ahok pun mendapat informasi dari pihak lain terkait dua relawannnya tersebut dan langsung menghubungi Duta Besar Singapura Anil Kumar Nayar.
"Saya nggak tahu. Saya juga tahunya setelah mereka sibuk ada orang kirimin ke saya, ini ditawan di imigrasi. Makanya saya langsung kontak Duta Besar Singapura, Pak Anil, dia juga cari saya,"ucapnya.
Mantan Bupati Belitung Timur, menilai kegiatan yang dilakukan relawan Teman Ahok untuk mengumpulkan KTP di Singapura telah diketahui Kedutaan Besar Singapura. Meski kegiatan yang dilakukan Teman Ahok, telah dibantah Amalia dan Richard.
"Rupanya Singapura sudah tahu semua kegiatan ini, terakhir dia (Teman Ahok) ubah, dia bilang 'enggak', 'enggak' pun dianggap orang Singapura 'nggaklah'. Niat kamu sudah jelas mau ngumpulin KTP, jual merchandise, mau kumpul-kumpul kan ada brosur pertama, memang diakui itu diganti, tapi bagi orang Singapura ganti nggak diganti, kamu udah niat nya itu, ya nggak boleh,"kata Ahok.
Oleh karena itu, mantan Bupati Belitung Timur meminta kepada pihak-pihak yang ingin mendukungnya, untuk mentaati setiap peraturan yang ada.
"Ya kita menghimbau orang yang mau dukung saya itu, ya harus perhatikan aturan juga. Jangan terlalu semangat sampai aturan itu dilanggar, jadi stres sendiri akhirnya kan, dipanggil begitu,"ungkapnya.
Sebelumnya, dua relawan Teman Ahok, Amalia dan Richard ditahan imigrasi Singapura, Sabtu (4/5/2016). Penahanan itu dilakukan karena mereka dicurigai melakukan aktivitas politik di sana. Namun, keduanya ditahan saat baru tiba di Bandara Changi, Singapura. Setelah diintrograsi, Amalia dan Richard ditahan selama 12 jam di ruang isolasi. Setelah negosiasi dari KBRI Singapura dan Teman Ahok, akhirnya pihak imigrasi Singapura membebaskan dan memulangkan keduanya ke Indonesia.
Berita Terkait
-
MDIS Angkat Bicara, Beberkan Fakta Ijazah Gibran: Kuliah 3 Tahun, Gelar S1 Marketing
-
Telepon Ferry Irwandi, Ahmad Sahroni Bantah Kabur ke Luar Negeri dan Terpaksa Diam
-
Apa Itu LNG? Gas 'Dingin' yang Menyeret Ahok ke Pusaran Korupsi Panas Pertamina
-
5 SMA Terbaik di Singapura, Sekolah Gibran Termasuk Favorit?
-
Antam Impor 30 Ton Emas dari Singapura, DPR Minta Kemendag dan Kemenperin Batasi Ekspor Emas
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Warga Dukung Pemekaran Kelurahan Kapuk: Semoga Urusan KTP Tak Lagi Ribet dan Bolak-balik
-
Perwira Junior Berpeluang Isi Jabatan Strategis, Prabowo Mau Hapus Kultur Senioritas di TNI?
-
Target Puncak Emisi Indonesia Mundur ke 2035, Jalan Menuju Net Zero Makin Menantang
-
Rakor Kemendagri Bersama Pemda: Pengendalian Inflasi sampai Imbauan Evaluasi Kenaikan Harga
-
Cegah Pencatutan Nama Buat Korupsi, Kemenkum Wajibkan Verifikasi Pemilik Asli Perusahaan via Notaris
-
Siap Rekonsiliasi dengan Kubu Agus, Mardiono Sebut Akan Difasilitasi 'Orang-orang Baik', Siapa?
-
Demo di Tengah Reses DPR: Mahasiswa Gelar 'Piknik Protes' Sambil Baca Buku, Cara Unik untuk Melawan
-
IETD 2025: Energi Bersih Bisa Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi Indonesia, Bagaimana Caranya?
-
Berkaca dari Kasus Al-Khoziny, DPR Usulkan Pemerintah Beri Subsidi IMB untuk Pondok Pesantren
-
Susul Viral Tepuk Sakinah, Kini Heboh Tepuk Pajak dari Pegawai DJP