Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengatakan dirinya menghargai keputusan Pemerintah Singapura yang menahan dua relawan Teman Ahok terkait kegiatan yang akan dilakukan di Singapura.
Sebagaikmana diketahui, dua pendiri Teman Ahok, Amalia Ayuningtyas dan Richard Handris Saerang ditahan saat tiba di Bandara Changi, Singapura pada Sabtu (4/5/2016).
"Kita memang harus hargain. memang di Singapura. Jadi Singapura itu aja Undang-undang mengatur orang asing nggak boleh membuat kegiatan berbau politik, penggalangan masa nggak boleh. Itu aja. Itu sudah disebarkan kemana-mana,"ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta, Senin (6/6/2016).
Ahok pun sebelumnya tak mengetahui penahanan dua relawannya, Ahok pun mendapat informasi dari pihak lain terkait dua relawannnya tersebut dan langsung menghubungi Duta Besar Singapura Anil Kumar Nayar.
"Saya nggak tahu. Saya juga tahunya setelah mereka sibuk ada orang kirimin ke saya, ini ditawan di imigrasi. Makanya saya langsung kontak Duta Besar Singapura, Pak Anil, dia juga cari saya,"ucapnya.
Mantan Bupati Belitung Timur, menilai kegiatan yang dilakukan relawan Teman Ahok untuk mengumpulkan KTP di Singapura telah diketahui Kedutaan Besar Singapura. Meski kegiatan yang dilakukan Teman Ahok, telah dibantah Amalia dan Richard.
"Rupanya Singapura sudah tahu semua kegiatan ini, terakhir dia (Teman Ahok) ubah, dia bilang 'enggak', 'enggak' pun dianggap orang Singapura 'nggaklah'. Niat kamu sudah jelas mau ngumpulin KTP, jual merchandise, mau kumpul-kumpul kan ada brosur pertama, memang diakui itu diganti, tapi bagi orang Singapura ganti nggak diganti, kamu udah niat nya itu, ya nggak boleh,"kata Ahok.
Oleh karena itu, mantan Bupati Belitung Timur meminta kepada pihak-pihak yang ingin mendukungnya, untuk mentaati setiap peraturan yang ada.
"Ya kita menghimbau orang yang mau dukung saya itu, ya harus perhatikan aturan juga. Jangan terlalu semangat sampai aturan itu dilanggar, jadi stres sendiri akhirnya kan, dipanggil begitu,"ungkapnya.
Sebelumnya, dua relawan Teman Ahok, Amalia dan Richard ditahan imigrasi Singapura, Sabtu (4/5/2016). Penahanan itu dilakukan karena mereka dicurigai melakukan aktivitas politik di sana. Namun, keduanya ditahan saat baru tiba di Bandara Changi, Singapura. Setelah diintrograsi, Amalia dan Richard ditahan selama 12 jam di ruang isolasi. Setelah negosiasi dari KBRI Singapura dan Teman Ahok, akhirnya pihak imigrasi Singapura membebaskan dan memulangkan keduanya ke Indonesia.
Berita Terkait
-
PBB Soroti Eksekusi Mati Kasus Narkoba di Singapura, Dinilai Tak Sejalan dengan HAM
-
Selat Malaka Punya Siapa? Indonesia Tidak Bisa Sembarangan Tarik 'Tol Laut' Seperti Ide Purbaya
-
Isi Lengkap Candaan Menkeu Purbaya soal Selat Malaka yang Bikin Malaysia dan Singapura Berang
-
Siapa Penguasa Selat Malaka? Malaysia-Singapura Tolak Ide Purbaya Pajaki Kapal
-
Rupiah Hari Ini Menguat Tipis ke Rp17.284 per Dolar AS
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Mahasiswa Doktoral USF Tewas Misterius, Diduga Dibunuh Teman Sekamar
-
Penasihat Hukum Nadiem Mangkir dari Sidang, Pengamat: Bisa Dikategorikan Contempt of Court
-
8 Orang Tewas Dalam Serangan Israel ke Lebanon Selama 24 Jam Terakhir
-
Biaya Perang Amerika Serikat Lawan Iran Tembus Rp 1.000 Triliun
-
Ketum Parpol Dibatasi 2 Periode, Eks Penyidik KPK: Cegah Kekuasaan Terlalu Lama dan Rawan Korupsi
-
Kawat Berduri Blokade Anak-anak Palestina Sekolah ke Tepi Barat
-
Praka Rico Gugur Usai Dirawat, Korban Kedua TNI dalam Serangan ke Pos UNIFIL Lebanon
-
Bangun Iklim Kompetitif, Mendagri: Ajang Penghargaan Pemda Pacu Kinerja Kepala Daerah
-
Profil Praka Rico Pramudia, Gugur dalam Misi Perdamaian di Lebanon
-
Circle Korupsi Sulit Dibongkar? Eks Penyidik KPK Ungkap Peran Loyalitas dan Skema Berlapis