Suara.com - Musisi yang berhasrat menjadi gubernur Jakarta periode 2016-2022, Ahmad Dhani, memenuhi janji mendatangi Polda Metro Jaya, Senin (6/6/2016).
Maksud kedatangannya untuk menemui Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Moechgiyarto. Dia ingin minta penjelasan langsung dari Kapolda mengenai pernyataan Kapolda yang akan mempidanakan Ahmad Dhani menyusul pemeriksaan delapan kru dan penahanan mobil tronton berisi alat peraga aksi menjelang konser Panggung Rakyat Tangkap Ahok di gedung KPK pada Kamis (2/6/2016) lalu.
"Karena saya harus ketemu meneyelesaiakan masalah penting. Polda katakan saya bisa dipidanakan," kata Ahmad Dhani.
Ahmad Dhani yang tiba pukul 10.50 WIB bersama beberapa teman, juga ingin mempertanyakan kenapa rencana konser Panggung Rakyat Tangkap Ahok dilarang tampil di depan kantor KPK. Dia merasa menyampaikan aspirasi merupakan haknya.
"Kenapa ini bisa terjadi, siapa yang larang kita aktivis demo di depan gedung KPK. Kenapa kami alami kesulitan demo di KPK," katanya.
Ahmad Dhani juga menegaskan mobil tronton yang ditahan Polda Metro Jaya bukan miliknya.
"Yang bawa tronton bukan saya, itu bukan perintah saya. Aktivis lain, yang milik saya mobil boks sama APV," kata dia.
Ketika Ahmad Dhani dan dan beberapa Aktivis Cinta Tanah Air tadi masuk ke gedung utama Polda Metro Jaya, dia diminta menunggu lantaran Moechgiyarto sedang rapat. Saat ini, Ahmad Dhani pun menunggu.
Ahmad Dhani bersikeras hari ini harus menemui Moechgiyarto untuk klarifikasi informasi.
"Kami butuh klarifikasi, karena kami akan berdemo lagi," kata Ahmad Dhani.
Ahmad Dhani dan Polda Metro Jaya ribut sejak Kamis lalu ketika truk tronton dan delapan anak buahnya diamankan Polda Metro Jaya menjelang konser bertajuk Panggung Rakyat Tangkap Ahok di gedung KPK. Gara-gara itu, konser batal.
Polisi mengamankan tronton berisi alat-alat, seperti alat musik, agar jangan sampai konser membuat arus lalu lintas macet. Lagipula, menurut polisi, konser tersebut belum mengantongi izin.
Hari itu, dia dan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti juga sempat ribut.
Ahmad Dhani mengaku sebelum truk tronton diamankan, dia ditelepon Krishna Murti terkait rencana unjuk rasa di gedung KPK. Menurut Dhani, Krishna melarang demo atas instruksi Presiden Joko Widodo.
"Saya kemarin ditelepon Dirkrimum. Pak Dir bicara ke saya, katanya, instruksi Presiden, nggak boleh demo di KPK," kata Ahmad Dhani.
Tetapi belakangan, Krishna membantah mencatut nama Jokowi ketika mengingatkan Ahmad Dhani. Setelah menjelaskan duduk masalahnya, Krishna memilih memaafkan Ahmad Dhani ketimbang memperkarakannya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
Terkini
-
Waspada! Modus Baru Judi Online Pakai QRIS, Deposit Rp5.000 Sasar Anak-anak
-
Geledah Kantor Imigrasi Jakpus dan Jaksel, KPK Sita 8.500 Dolar Singapura Terkait Kasus Silmy Karim
-
BPS: Pengangguran Sumsel Naik Jadi 3,60 Persen, Pertanian Tetap Serap Terbanyak
-
M3GAN: Perpaduan Unik Horor Fiksi Ilmiah dan Komedi Satire yang Cerdas!
-
Hakim Kabulkan 5 Saksi, Nadiem Optimistis Menang Banding
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Kita Tak Kekurangan Program Lingkungan, Kita Kekurangan Kebiasaan
-
AS Lipat Gandakan Produksi Komponen Interseptor Rudal PAC-3 dan THAAD
-
Persoalkan Uang Pengganti Rp809 Miliar, Nadiem Minta Hakim Banding Batalkan Vonis 10 Tahun
-
Koalisi Sipil Minta Audiensi dengan DPR, Desak Putusan MK soal MBG Segera Dieksekusi