Suara.com - Truk tronton berisi alat musik dan delapan kru anak buah musisi Ahmad Dhani sudah dilepaskan dari Polda Metro Jaya.
"Sudah kami lepaskan (mobil Dhani). Delapan yang kami periksa juga sudah kami pulangkan selesai pukul 14.00 WIB," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono, hari ini.
Tronton dan anak buah Ahmad Dhani diamankan polisi, kemarin, ketika dalam perjalanan menuju ke depan gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan. Tadinya, armada tersebut membawa peralatan yang akan dipakai Ahmad Dhani dan aktivis Ratna Sarumpaet untuk aksi Panggung Rakyat Tangkap Ahok.
Awi mengatakan penahanan tersebut dilakukan karena rencana penyelenggara konser musik di depan KPK belum mendapat surat izin dari polisi.
"Kalau demo cukup kami berikan surat tanda terima pemberitahuan, tapi karena ada konser itu harus ada izin, makanya kami tidak kasih izin," kata Awi.
Meski peralatan ditahan, kemarin, Ahmad Dhani dan Ratna Sarumpaet tetap aksi di depan KPK. Mereka demo bersama buruh dari KSPI. Mereka menuntut KPK segera menangkap Ahok dalam kasus Rumah Sakit Sumber Waras.
Peristiwa tersebut sempat menimbulkan aksi bantah-bantahan antara Dhani dan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti. Krishna membantah pernah membawa-bawa nama Presiden Joko Widodo ketika menelepon Ahmad Dhani agar jangan demonstrasi di tempat yang bukan peruntukannya.
Sebaliknya, kata Krishna Murti, Ahmad Dhani yang menyebut nama Presiden Jokowi.
"Saya tidak membawa nama Presiden (Jokowi). Karena kami ada laporan yang bersangkutan akan membawa kontainer ke gedung KPK. Saya tidak pernah sama sekali menyebut nama
Ketika menelepon Ahmad Dhani, Krishna mengatakan akan bertindak bila ada aksi massa yang dilakukan di tempat-tempat yang tidak diperkenankan UU.
"Intinya tidak benar saya bicara seperti yang disebut Dhani. Saya nyatakan kepada Dhani bahwa kalau demo di tempat yang dilarang oleh undang-undang maka kami akan tegakkan hukum. Itu saja kok," ujar Krishna.
Tag
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Fakta di Balik Kasus Yuvita: Mengapa Penyiksaan 3 Tahun Bisa Terjadi Tanpa Diketahui Warga?
-
Alasan Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator ke LPSK Meski Ditolak Kejagung
-
Dua Peserta Meninggal, Pakar UGM Desak Latihan Militer SPPI Dihentikan!
-
Tak Menyerah, Sony Sanjaya Ajukan Justice Collaborator ke LPSK Setelah Ditolak Kejagung
-
Penumpang Pasar Senen Kalahkan Gambir, Tren Perjalanan Kelas Ekonomi Menguat
-
HUT Jakarta ke-499, Pemprov DKI Terima 499 Sertifikat Aset Daerah Senilai Rp 22,2 Triliun
-
Dianugerahi Lencana Emas di Gorontalo, Prabowo Dinilai Berjasa Bagi Petani-Nelayan
-
Prabowo: Saya Tahu Siapa yang Bayar Demo, Pesertanya Ada yang Dibayar Rp 200 Ribu
-
DPR Apresiasi Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung
-
Kasus Suap Mahasiswa UBK, BEM UMY: Tak Bisa Selesai Hanya dengan Maaf