Suara.com - Truk tronton berisi alat musik dan delapan kru anak buah musisi Ahmad Dhani sudah dilepaskan dari Polda Metro Jaya.
"Sudah kami lepaskan (mobil Dhani). Delapan yang kami periksa juga sudah kami pulangkan selesai pukul 14.00 WIB," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono, hari ini.
Tronton dan anak buah Ahmad Dhani diamankan polisi, kemarin, ketika dalam perjalanan menuju ke depan gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan. Tadinya, armada tersebut membawa peralatan yang akan dipakai Ahmad Dhani dan aktivis Ratna Sarumpaet untuk aksi Panggung Rakyat Tangkap Ahok.
Awi mengatakan penahanan tersebut dilakukan karena rencana penyelenggara konser musik di depan KPK belum mendapat surat izin dari polisi.
"Kalau demo cukup kami berikan surat tanda terima pemberitahuan, tapi karena ada konser itu harus ada izin, makanya kami tidak kasih izin," kata Awi.
Meski peralatan ditahan, kemarin, Ahmad Dhani dan Ratna Sarumpaet tetap aksi di depan KPK. Mereka demo bersama buruh dari KSPI. Mereka menuntut KPK segera menangkap Ahok dalam kasus Rumah Sakit Sumber Waras.
Peristiwa tersebut sempat menimbulkan aksi bantah-bantahan antara Dhani dan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti. Krishna membantah pernah membawa-bawa nama Presiden Joko Widodo ketika menelepon Ahmad Dhani agar jangan demonstrasi di tempat yang bukan peruntukannya.
Sebaliknya, kata Krishna Murti, Ahmad Dhani yang menyebut nama Presiden Jokowi.
"Saya tidak membawa nama Presiden (Jokowi). Karena kami ada laporan yang bersangkutan akan membawa kontainer ke gedung KPK. Saya tidak pernah sama sekali menyebut nama
Ketika menelepon Ahmad Dhani, Krishna mengatakan akan bertindak bila ada aksi massa yang dilakukan di tempat-tempat yang tidak diperkenankan UU.
"Intinya tidak benar saya bicara seperti yang disebut Dhani. Saya nyatakan kepada Dhani bahwa kalau demo di tempat yang dilarang oleh undang-undang maka kami akan tegakkan hukum. Itu saja kok," ujar Krishna.
Tag
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka