Suara.com - Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Jakarta, Rahmad Bagja menilai sosok Wakapolri Komisaris Jendral Budi Gunawan lebih pantas menggantikan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti. Badrodin akan memasuki masa pensiun Juli mendatang.
Pengangkatan Komjen Budi Gunawan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 Tentang Kepolisian, Pasal 11 ayat 6. UU itu menyatakan calon Kapolri adalah polisi aktif dengan memperhatikan jenjang kepangkatan dan karir.
"Komjen BG jadi Kapolri itu sesuai undang-undang Kepolisian terkait jenjang karir," kata Bagja di Jakarta, Jumat (10/9/2016).
Majunya Komjen Budi Gunawan sebagai pengganti Badrodin selalu dikaitkan dengan isu rekening gendut yang pernah menimpa dirinya. Bagja tidak setuju dengan pihak-pihak yang kerap mengungkit itu. Sebab, menurut dia kasus hukum yang menimpa dirinya sudah "clean and clear".
"Itukan kasus sudah tuntas ketika Komjen BG menang di pra peradilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," kata Bagja.
Sementara Pengamat Hukum Tata Negara, Margarito melihat sosok Budi Gunawan dinilai sudah tidak ada persoalan.
"Beberapa sosok yang sekarang digadang-gadang menggantikan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, seperti pak BG (Budi Gunawan) berdasarkan hukum tidak ada persoalaan," kata Margarito.
Menurut dia, kasus yang sempat dipersoalkan terhadap Budi Gunawan saat pergantian Kapolri sebelumnya juga tidak bisa dijadikan alasan lagi. Sebab secara hukum, Budi Gunawan juga dinyatakan tidak bersalah.
"Kasus kemarin tidak bisa dijadikan alasan atau hambatan untuk pak Budi jika disodorkan menjadi Kapolri oleh Presiden Jokowi. Secara hukum pak BG sudah clear," kata Margarito.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
-
KPK Bakal Panggil Pihak Terkait Kasus Bank BJB, Termasuk Aura Kasih?
-
Jakarta Diguyur Hujan Deras Lagi: Puluhan RT di Jaksel Kembali Terendam, Petogogan Paling Parah
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
Terkini
-
Geger! Bom Molotov Dilempar ke Sekolah di Kubu Raya
-
Prabowo 'Hardik' Negara Besar Soal Pembantaian, Pakar UMY Ungkap Target Spesifik di Baliknya!
-
Mahfud MD Soroti Kekerasan Aparat: Reformasi Polri Diserukan, Brutalitas Masih Terjadi
-
Buntut Hujan Deras, 39 RT di Jakarta Selatan Dikepung Banjir Setinggi 30 Sentimeter
-
Mahfud MD Beberkan 4 Isu Krusial Komisi Reformasi Polri: Posisi Kapolri hingga Penguatan Kompolnas
-
Kecelakaan Maut di Cilandak: Pemotor Tewas Usai Hantam JakLingko Depan Warung Bakso
-
Drama Aura Kasih Berlanjut, Berpeluang Dipanggil KPK Terkait Ridwan Kamil di Luar Negeri
-
Kabar Gembira! Lansia di Atas 75 Tahun yang Tinggal Sendirian Bakal Dapat Makan Gratis dari Kemensos
-
KPK Bakal Panggil Pihak Terkait Kasus Bank BJB, Termasuk Aura Kasih?
-
Jakarta Diguyur Hujan Deras Lagi: Puluhan RT di Jaksel Kembali Terendam, Petogogan Paling Parah