Suara.com - Pengamat kepolisian Hermawan Sulistyo memprediksi Wakapolri Komisaris Jenderal Budi Gunawan paling potensial untuk menjadi kapolri.
"BG di atas kertas masih punya tiket, DPR tidak pernah mencabut BG sebagai calon kapolri," kata Hermawan dalam diskusi bertema Mencari Sosok Kapolri: Senayan vs Istana di kantor PARA Syndicate di Jalan Wijaya Timur III, kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (10/6/2016).
Menurut Hermawan, Budi Gunawan sudah memenuhi syarat untuk menggantikan Jenderal Badrodin Haiti yang akan memasuki masa pensiun bulan Juli nanti. Apalagi, dulu dia pernah dipilih Jokowi dan sudah disetujui DPR untuk menjadi calon tunggal kapolri.
"BG kan memenuhi persyaratan kapolri, apakah Presiden mau, kalau usulan ditolak, berdasarkan proses hukum dan tidak pernah dicabut, karena dalam tekanan politik saja," ujar Hermawan.
Tetapi semua itu baru prediksi. Hermawan Sulistyo mengakui sulit membaca pilihan Presiden, apakah Badrodin akan diperpanjang masa jabatannya atau melakukan regenerasi dengan mengangkat perwira tinggi yang baru.
"Siapapun belum bisa membaca pikiran Presiden. Saya kalau ditanya juga tidak tahu siapa calon Presiden pilihan Pak Jokowi. Hanya Tuhan dan Jokowi yang tahu siapa calon kapolri," kata Hermawan.
Saat ini nama-nama kandidat yang telah diseleksi Komisi Kepolisian Nasional sudah disetorkan ke Jokowi. Nama-nama tersebut sejauh ini belum dikirim Jokowi ke Komisi III DPR untuk dilakukan fit and proper test.
Hermawan mengatakan semua kalangan sekarang sedang menunggu keputusan Presiden Jokowi.
"Kita sama-sama tunggu saja keputusan Presiden seperti apa. Karena ini semua keputusan beliau," kata Hermawan.
Saat ini ada tujuh nama komisaris jenderal yang berpotensi menjadi calon Kapolri. Mereka adalah Sestama Lemhanas Suhardi Alius, Kepala BNPT Tito Karnavian, Kalemdikpol Syafruddin, Inspektur Pengawasan Umum Dwi Priyatno, Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan Putut Eko Bayu Seno, dan Kepala BNN Budi Waseso.
Kisah Budi Gunawan
Nama Budi Gunawan mencuat setelah KPK menetapkannya menjadi tersangka. Status tersebut kemudian menggagalkan langkah Budi Gunawan menjadi kapolri, di detik-detik terakhir. Padahal, ketika itu dia merupakan calon tunggal kapolri yang dipilih Presiden Jokowi.
Setelah KPK menjadikan Budi Gunawan tersangka, terjadilah ketegangan antara Polri dan KPK. Sejumlah komisioner KPK dilaporkan ke polisi. Bahkan, dua pimpinan KPK Abraham Samad dan Bambang Widjojanto kemudian dijadikan polisi sebagai tersangka.
Belakangan, gugatan praperadilan Budi Gunawan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dikabulkan dan status tersangkanya dianggap tidak sah. Tetapi, Presiden telah mencabut pencalonan Budi Gunawan menjadi kapolri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra