Suara.com - Pelaku pencurian dengan modus mengganjal kartu ATM ditangkap Polisi Metro Jakarta Selatan, berinisial SM (22).
Kepala Polisi Resor Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Tubagus Ade Hidayat mengatakan awal mulanya terungkapnya kasus modus mengganjal kartu ATM dari penangkapan tersangka SM, di Pamulang tanggerang Selatan.
Menurutnya pelaku biasa beraksi dikawasan SPBU di Jalan TB Simatupang, Pasar Minggu,Jakarta selatan, Kamis (2/6/2016) lalu.
"Modusnya ganjal dengan melinting kertas atau tali tissue dengan tujuan untuk membuat macet kartu ATM korban," kata Tubagus di Polisi Resor Metro Jakarta Selatan, Jumat (10/6/2016).
Lanjut Tubagus dengan korban merasa ATM nya tertelan dan hanya melakukan pemblokiran menelepon operator dan meninggalkan lokasi. Dimana pelaku lalu mengambil kartu ATM tersebut dan kemudian menggunakannya untuk transaksi berbelanja.
"Jadi ketika korban masukan kartu ATM, korban tiba-tiba merasa kartunya tertelan padahal diganjal sama kertas. Saat korban pergi, disaat itu pelaku mengambil dan menguras seluruh isi ATM korban," ujar Tubagus.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya SM dijerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 5 tahun.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
Pilihan
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
Terkini
-
Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili
-
Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas
-
Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi
-
Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon
-
Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah
-
Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang
-
Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru
-
Kejagung Seret Marcella Santoso ke Kasasi, Incar Pencabutan Izin Praktik Advokat
-
Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
-
MAKI Desak Jaksa Tak Gentar Usut Dugaan Tambang Ilegal Kaltara yang Seret Nama Karuna Murdaya