Suara.com - Pelaku pencurian dengan modus mengganjal kartu ATM ditangkap Polisi Metro Jakarta Selatan, berinisial SM (22).
Kepala Polisi Resor Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Tubagus Ade Hidayat mengatakan awal mulanya terungkapnya kasus modus mengganjal kartu ATM dari penangkapan tersangka SM, di Pamulang tanggerang Selatan.
Menurutnya pelaku biasa beraksi dikawasan SPBU di Jalan TB Simatupang, Pasar Minggu,Jakarta selatan, Kamis (2/6/2016) lalu.
"Modusnya ganjal dengan melinting kertas atau tali tissue dengan tujuan untuk membuat macet kartu ATM korban," kata Tubagus di Polisi Resor Metro Jakarta Selatan, Jumat (10/6/2016).
Lanjut Tubagus dengan korban merasa ATM nya tertelan dan hanya melakukan pemblokiran menelepon operator dan meninggalkan lokasi. Dimana pelaku lalu mengambil kartu ATM tersebut dan kemudian menggunakannya untuk transaksi berbelanja.
"Jadi ketika korban masukan kartu ATM, korban tiba-tiba merasa kartunya tertelan padahal diganjal sama kertas. Saat korban pergi, disaat itu pelaku mengambil dan menguras seluruh isi ATM korban," ujar Tubagus.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya SM dijerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 5 tahun.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan