Suara.com - Kejaksaan Negeri Denpasar, Bali bersama Kepolisian setempat akhirnya menangkap Raja Denpasar Anak Agung Alit Samirasa, terpidana 2,5 tahun penjara di Bandara Internasional Ngurah Rai Bali, Jumat (20/5/2016). Anak Agung Alit ditangakap setelah buron selama satu tahun.
"Kami melakukan penangkap terpidana di Bandara Ngurah Rai Bali dini hari tadi, karena sempat menjadi buronan. Saat ditangkap terpidana sangat kooperatif," kata Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar, Imanuel Zabua saat ditemui di Denpasar.
Terpidana ditahan saat turun dari pesawat jurusan Jakarta-Bali dan kemudian diangkut dengan mobil petugas untuk dibawa ke Lapas Kelas IIA Kerobokan.
Imanuel Zabua menjelaskan, penangkapan karena melakukan penipuan jual beli tanah senilai Rp7,5 miliar yang merugikan korbannya Lely. Namun, surat-surat dan tanah yang dijanjikan tidak ada atau fiktif.
Kemudian, Alit Samirasa yang dihukum selama 2,5 tahun penjara, yang diperkuat dengan putusan Mahkamah Agung. Namun, terpidana sempat buron selama setahun, sehingga dilakukan penangkapan tim Kejaksaan Negeri Denpasar.
Pihaknya menjelaskan, saat ini terpidana mengajukan peninjauan kembali (PK) dalam kasusnya itu. Namun, Kejaksaan Negeri Denpasar memastikan proses tersebut tidak mengganggu proses penahanan Raja Denpasar itu.
"Saat ini terpidana sedang menjalani penahan dan kita tunggu saja nanti proses PK itu," ujar Zebua. (Antara)
Berita Terkait
-
Bareskrim Tahan Dirut dan Komisaris PT DSI Terkait Kasus Fraud Rp2,4 Triliun
-
Bareskrim Periksa 3 Tersangka Kasus Penipuan PT DSI, Kerugian Capai Rp2,4 Triliun
-
Klarifikasi Melki Bajaj Soal Dugaan Investasi Bodong: Bukan Pengelola, Hanya Model Iklan
-
Melki Bajaj Diduga Terseret Kasus Investasi Bodong, Pengacara Korban Minta Segera Klarifikasi
-
Kasus Penipuan Eks Karyawan Fuji Resmi Disidik, Diduga Tak Bekerja Sendiri?
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Kubu Kerry Riza Sebut Jaksa Paksakan Keputusan Bisnis Jadi Tindak Pidana Korupsi
-
Konflik Kartel Meksiko Geser Rantai Pasok Narkoba ke Indonesia, BNN Waspadai Jalur Alternatif
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
Jelang Vonis Korupsi Pertamina, Ketua Hakim Beri Peringatan Keras: Jangan Coba-coba Pengaruhi Kami!
-
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga: Kerry Adrianto Merasa Dijebak dalam Kasus Korupsi Pertamina
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
-
Unik, Aksi Massa di Mapolda DIY Bergerak Organik Tanpa Orasi dan Tuntutan Tertulis
-
Aksi di Mapolda DIY: Massa Kecam Kekerasan Aparat yang Tewaskan Bocah di Maluku
-
Terkuak! Bukan Polisi, Pelaku Penganiaya Pegawai SPBU di Cipinang Ternyata Wiraswasta