Suara.com - Kejaksaan Negeri Denpasar, Bali bersama Kepolisian setempat akhirnya menangkap Raja Denpasar Anak Agung Alit Samirasa, terpidana 2,5 tahun penjara di Bandara Internasional Ngurah Rai Bali, Jumat (20/5/2016). Anak Agung Alit ditangakap setelah buron selama satu tahun.
"Kami melakukan penangkap terpidana di Bandara Ngurah Rai Bali dini hari tadi, karena sempat menjadi buronan. Saat ditangkap terpidana sangat kooperatif," kata Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar, Imanuel Zabua saat ditemui di Denpasar.
Terpidana ditahan saat turun dari pesawat jurusan Jakarta-Bali dan kemudian diangkut dengan mobil petugas untuk dibawa ke Lapas Kelas IIA Kerobokan.
Imanuel Zabua menjelaskan, penangkapan karena melakukan penipuan jual beli tanah senilai Rp7,5 miliar yang merugikan korbannya Lely. Namun, surat-surat dan tanah yang dijanjikan tidak ada atau fiktif.
Kemudian, Alit Samirasa yang dihukum selama 2,5 tahun penjara, yang diperkuat dengan putusan Mahkamah Agung. Namun, terpidana sempat buron selama setahun, sehingga dilakukan penangkapan tim Kejaksaan Negeri Denpasar.
Pihaknya menjelaskan, saat ini terpidana mengajukan peninjauan kembali (PK) dalam kasusnya itu. Namun, Kejaksaan Negeri Denpasar memastikan proses tersebut tidak mengganggu proses penahanan Raja Denpasar itu.
"Saat ini terpidana sedang menjalani penahan dan kita tunggu saja nanti proses PK itu," ujar Zebua. (Antara)
Berita Terkait
-
Dipolisikan Pengusaha Gegara Ngutang di Pilkada, Wawali Blitar: Sudah Selesai, Salah Paham Saja
-
Curiga Ditunggangi, Wawali Blitar Elim Tyu Samba Bantah Lakukan Penipuan: Gak Masuk Akal!
-
Diduga Ngutang saat Maju Pilkada, Wawali Blitar Elim Tyu Samba Dipolisikan Pengusaha Makassar
-
6 Fakta Yusuf Tersangka Penipuan di Jombang: Dulu Viral di Kolong Jembatan, Kini Jual Motor Kerabat!
-
Modus Bos Kosmetik Seret Nama Nagita Slavina, Tipu Rekan Bisnis Miliaran Rupiah
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
- Besok Bakal Hoki! Ini 6 Shio yang Dapat Keberuntungan pada 13 November 2025
Pilihan
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
-
SoftBank Sutradara Merger Dua Musuh Bebuyutan GoTo dan Grab
Terkini
-
Bilateral di Istana Merdeka, Prabowo dan Raja Abdullah II Kenang Masa Persahabatan di Yordania
-
August Curhat Kena Serangan Personal Imbas Keputusan KPU soal Dokumen Persyaratan yang Dikecualikan
-
Di Hadapan Prabowo, Raja Yordania Kutuk Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Sebut Serangan Mengerikan
-
Usai Disanksi DKPP, Anggota KPU Curhat Soal Beredarnya Gambar AI Lagi Naik Private Jet
-
Dua Resep Kunci Masa Depan Media Lokal dari BMS 2025: Inovasi Bisnis dan Relevansi Konten
-
Soal Penentuan UMP Jakarta 2026, Pemprov DKI Tunggu Pedoman Kemnaker
-
20 Warga Masih Hilang, Pemprov Jateng Fokuskan Pencarian Korban Longsor Cilacap
-
Gagasan Green Democracy Ketua DPD RI Jadi Perhatian Delegasi Negara Asing di COP30 Brasil
-
Mensos Ungkap Alasan Rencana Digitalisasi Bansos: Kurangi Interaksi Manusia Agar Bantuan Tak Disunat
-
Terbongkar! Prostitusi Online WNA Uzbekistan di Jakbar, Pasang Tarif Fantastis Rp15 Juta