Suara.com - Polda Metro Jaya berhasil menangkap satu tersangka pelaku penipuan yang berkedok jasa travel haji dan umrah, atas nama Mahfudz Abdullah, di Jalan Adi Sucipto, Blendung Benda, Tangerang, Banten, Selasa (31/5/2016). Pelaku diketahui tidak memberangkatkan calon jamaahnya sejak tahun 2009.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Herry Heryawan mengatakan, kejadian berawal dari laporan lima calon jamaah haji. Para korban melapor karena mengaku tak kunjung diberangkatkan umrah oleh tersangka.
"Mereka padahal biaya umrah sudah dilunasi sejak lama, tapi tidak diberangkatkan," kata Herry kepada wartawan, Rabu (1/6).
Herry menambahkan, tersangka Mahfudz adalah pemilik jasa travel umrah bernama PT Garuda Angkasa Mandiri Tour and Travel. Dia menawarkan paket perjalanan umrah dengan biaya bervariasi, mulai dari Rp13,5juta sampai Rp19,5juta.
"Para korban dijanjikan akan berangkat umrah pada bulan Desember 2015 sampai Februari 2016," ujar Herry.
Dikatakan Herry lagi, ternyata pelaku diduga melakukan penipuan, karena sampai waktu yang ditentukan para calon jamaah tidak juga diberangkatkan. Hingga akhirnya, para korban pun melapor ke Polda Metro Jaya.
"Kami lakukan penyelidikan, ternyata tidak ada dalam daftar perusahaan yang (punya) izin terbit travel pemberangkatan umrah dari Kementerian Agama DKI Jakarta. Itu travel bodong alias palsu," ujar Herry.
Sementara itu, Mahfudz diketahui sudah menjalankan travel bodongnya tersebut sejak tahun 2009. Diketahui pula, sampai saat ini belum ada satu pun jamaah yang diberangkatkannya.
"Tidak ada itikad baik tersangka untuk menyelesaikannya dengan para korban," tambah Herry.
Menurut Herry lagi, selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, seperti kwitansi pembayaran asli, bukti transfer, juga brosur haji dan umrah milik Mahfudz. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Mahfudz dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan pengelapan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
OTT KPK Tulungagung: 13 Orang Dibawa ke Jakarta, Bupati Ikut Diperiksa
-
Bupati Tulungagung Kena OTT KPK, Uang Ratusan Juta Ikut Disita
-
Kasus Pegawai KPK Gadungan Peras Sahroni, Ketua KPK Minta Tunggu Hasil Pemeriksaan Polisi
-
Jakarta Jadi Kota Paling Aman ke-2 di ASEAN, Tapi Pramono Akui Masih Ada Premanisme
-
Pramono Anung Larang Ondel-Ondel Ngamen di Jalan Jakarta, Ini Alasannya
-
DPRD DKI Bentuk Pansus, Target Jakarta Bebas Sampah 2030
-
Sampah Setinggi 6 Meter di Pasar Induk Kramat Jati Berhasil Dibersihkan
-
Tepis Isu Menyerah, Kaposwil Safrizal Jelaskan Lagi Progres Pembersihan Pasca-Banjir Aceh
-
Terjaring OTT, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Tiba di Gedung KPK Pagi Ini
-
Ada Lebaran Betawi, Berikut Rekayasa Lalu Lintas di Lapangan Banteng