Suara.com - Petugas Polda Metro Jaya meringkus seorang pria AW (49) yang diduga menipu dan menggelapkan uang milik jenderal TNI senilai Rp1 miliar.
"Tersangka menawarkan proyek dengan keuntungan besar," kata Kepala Subdirektorat Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto di Jakarta Kamis.
Petugas Unit II Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya pimpinan Komisaris Polisi Sumardi menangkap tersangka AW di tempat persembunyiannya pada Selasa (7/6).
Penangkapan itu berdasarkan laporan polisi dari seorang perwira tinggi berpangkat Mayor Jenderal (Mayjen) TNI AI pada 11 September 2015.
Budi mengungkapkan awalnya tersangka menawarkan proyek pengadaan "laser device" kepada korban di Babek TNI Cilincing Jakarta Utara pada Oktober 2014.
AW meminta korban membantu dana untuk kekurangan proyek tersebut sebesar Rp1 miliar dengan menjanjikan sejumlah keuntungan mencapai 50 persen.
Karena mengenal dekat tersangka, korban memberikan uang pinjaman namun proyek dan keuntungan yang dijanjikan tidak diterima.
"Justru uang milik korban habis untuk keperluan pribadi tersangka," tutur Budi.
Akhirnya, perwira tinggi TNI itu melaporkan tersangka ke Polda Metro Jaya namun kedua belah pihak sepakat berdamai dengan catatan tersangka mengembalikan uang korban. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Skandal Bripka AI, Oknum Polisi Tangerang Jadi Tersangka Usai Gadai Mobil Rental Rp25 Juta
-
Ini Modus Penipuan yang Paling Banyak saat Ramadan dan Lebaran
-
Detik-detik Gerak Cepat Bareskrim Polri Sita Aset Kantor PT Dana Syariah Indonesia
-
Hati-Hati Surat Tilang Digital Palsu di WhatsApp, Kenali Ciri Pesan Resmi dari Korlantas
-
Belajar dari Kasus di Batang, Waspadai Penipuan Perbankan Bermodus File APK
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan
-
Ancaman Nyata dari AS hingga AI: Bagaimana RI Menjaga 'Benteng' Pembangunan Nasional di 2026?