Suara.com - Politikus Demokrat Ruhut Sitompul diperiksa Mahkamah Kehormatan Dewan, Selasa (14/6/2016). Dia dimintai keterangan dalam kasus plesetan singkatan HAM menjadi Hak Asasi Monyet saat rapat kerja Komisi III dengan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti yang membahas terduga teroris Siyono.
"Dari kekecewaan, terlontarlah kata-kata itu. Jadi konteksnya menurut dia candaanlah gitu," kata Surahman di DPR, Selasa (14/6/2016).
Surahman menambahkan Ruhut pun sudah menyampaikan permohonan maaf atas pernyataan kontroversial itu. Meski sudah minta maaf, Surahman mengatakan proses kasus tetap berjalan.
"Dia (Ruhut) merasa bersalah juga, jika HAM dipleset-plesetkan dan dia juga sudah minta maaf. Hanya saja konteksnya dia terpleset dalam teks yang sakral," kata politikus PKS.
Secara terpisah, Ruhut mengatakan diundang MKD untuk memberikan klarifikasi.
Dia menambahkan sudah memberikan penjelasan yang dibutuhkan MKD terkait kasus Hak Asasi Monyet.
"Saya berterimakasih kepada MKD telah mengingatkan," kata politikus Demokrat.
Kasus tersebut jadi perhatian setelah Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah melaporkan Ruhut ke MKD. Ruhut dianggap mengeluarkan kata-kata yang tidak layak dalam rapat kerja di DPR.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi
-
Di Tengah Gelombang Kritik, Prabowo Sebut Investasi Asing ke Indonesia Terus Mengalir
-
Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan
-
Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda
-
Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi
-
Bangun Spiritualitas Warga Jawa Barat, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan
-
Kejahatan Digital Kian Mengintai, Pemerintah Minta Anak Muda Hati-hati di Internet
-
Veronica Tan Soroti Pemberdayaan Perempuan di NTT: Kunci Putus Rantai Kemiskinan dan Kekerasan
-
Sopir Truk Transfer Uang Setelah Dikepung Anak Jalanan di Pesanggrahan, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
-
'Bikin Malu Presiden', Gus Lilur Desak Prabowo Copot Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama