Ruhut Sitompul [suara.com/Adrian Mahakam]
Politisi Demokrat Ruhut Sitompul mengatakan, usulan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah soal pembuatan standar formulir dukungan calon independen tidak bisa direalisasikan. Sebab, UU nomor 8/2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah yang mengakomodir usulan itu, sudah disahkan.
"Dalam hukum, tidak ada istilah berlaku surut. Ini semua UU yang berkaitan dengan independen, pak Ahok, dibuat sebelum tahu hebatnya calon independen ini, apapun mereka buat" kata Ruhut di DPR, Rabu (8/6/2016).
Menurut Anggota Komisi III ini, usulan seperti ini hanya untuk menjegal Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam bertarung di Pilkada DKI Jakarta lewat jalur independen. Karenanya, langkah seperti ini akan terus dilakukan oleh orang yang khawatir kalah dengan Ahok.
Kalau kami, sebagai salah satu tokoh penggerak Teman Ahok, yakin tidak hanya satu juta (KTP), tapi lebih," kata Ruhut.
Sebelumnya, Fahri Hamzah mengatakan, meminta KPU untuk menyiapkan formulir standar untuk calon indpenden yang ingin maju Pilkada. Saat usulan ini diterima, maka Ahok harus mengulang proses penggalangan dukungan dengan formulir yang baru itu.
Fahri menambahkan, formulir standar ini bisa digunakan untuk menyeragamankan syaratu dukungan bagi calon independen di seluruh Indonesia. Sehingga, setiap dukungan memiliki format yang sama.
"Jangan orang bikin formulir dengan bentuk yang dibuat sendiri. Itu nanti tidak masuk ke dalam sistem kan," kata Fahri.
Komentar
Berita Terkait
-
Pilkada Langsung atau Tak Langsung Bukan Prioritas, Kemendagri: Akar Masalahnya di Sistem Pemda!
-
Belum Setahun Kerja, Banyak Menteri Prabowo Dapat Tanda Kehormatan, Apa Jasanya?
-
Wamen PKP Soroti Backlog 15 Juta Unit Rumah, Singgung Properti Syariah
-
Qatar Garap Proyek 3 Juta Rumah di Indonesia, Kapan Mulai Dibangun?
-
Publik Meledak, Buntut Fahri Hamzah Usul Pajak Rumah Tapak Dinaikkan
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Kementerian PU Tingkatkan Kapasitas Petugas Pelayanan Publik
-
Bukan Cuma Guru Ngaji, Ketua Kelompok Pengajian di Jember Kini Dapat Uang Insentif
-
Siswa Mengadu soal Perundungan di Sekolah, Wagub Rano Karno Janji Usut Tuntas
-
Mendagri Harap Karang Taruna Jadi Motor Penggerak Perubahan Desa
-
Tak Terima Jadi Tersangka, Kakak Hary Tanoe Kembali Ajukan Praperadilan Lawan KPK
-
Hadiri Acara 50 Tahun Kemerdekaan Republik Angola, Mendagri: Kehormatan Besar bagi Rakyat Indonesia
-
KUHAP Baru Disahkan, Ahli Peringatkan 'Kekacauan Hukum' Januari 2026: 25 Aturan Pelaksana Belum Siap
-
Kasus Kekerasan di Jakarta Melonjak, Anak-anak Jadi Korban Paling Dominan
-
LBH Jakarta Tegaskan Judicial Review KUHAP Bisa Menegasikan Marwah MK
-
KUHAP Disahkan, Masyarakat Sipil Desak Prabowo Terbitkan Perppu Pembatalan