Ruhut Sitompul [suara.com/Adrian Mahakam]
Politisi Demokrat Ruhut Sitompul mengatakan, usulan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah soal pembuatan standar formulir dukungan calon independen tidak bisa direalisasikan. Sebab, UU nomor 8/2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah yang mengakomodir usulan itu, sudah disahkan.
"Dalam hukum, tidak ada istilah berlaku surut. Ini semua UU yang berkaitan dengan independen, pak Ahok, dibuat sebelum tahu hebatnya calon independen ini, apapun mereka buat" kata Ruhut di DPR, Rabu (8/6/2016).
Menurut Anggota Komisi III ini, usulan seperti ini hanya untuk menjegal Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam bertarung di Pilkada DKI Jakarta lewat jalur independen. Karenanya, langkah seperti ini akan terus dilakukan oleh orang yang khawatir kalah dengan Ahok.
Kalau kami, sebagai salah satu tokoh penggerak Teman Ahok, yakin tidak hanya satu juta (KTP), tapi lebih," kata Ruhut.
Sebelumnya, Fahri Hamzah mengatakan, meminta KPU untuk menyiapkan formulir standar untuk calon indpenden yang ingin maju Pilkada. Saat usulan ini diterima, maka Ahok harus mengulang proses penggalangan dukungan dengan formulir yang baru itu.
Fahri menambahkan, formulir standar ini bisa digunakan untuk menyeragamankan syaratu dukungan bagi calon independen di seluruh Indonesia. Sehingga, setiap dukungan memiliki format yang sama.
"Jangan orang bikin formulir dengan bentuk yang dibuat sendiri. Itu nanti tidak masuk ke dalam sistem kan," kata Fahri.
Komentar
Berita Terkait
-
Kiamat Rumah Tapak? Orang Indonesia di Masa Depan Harus Hidup Vertikal
-
Tepis Salah Paham Ekonomi Prabowo, Fahri Hamzah: SDA Harus Dikuasai Negara, Bukan Korporasi
-
Fahri Hamzah Merespons Pernyataan Saiful Mujani Soal 'Jatuhkan Prabowo'
-
Isu Jatuhkan Prabowo Mencuat, Fahri Hamzah Minta Jangan Kasih Ruang: Dunia Lagi Kacau
-
Pro-Kontra Wacana Pilkada Melalui DPRD: Soroti Biaya Politik hingga Nasib Demokrasi
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
Prabowo Copot Dadan Hindayana, Nanik S Dayang Resmi Jadi Kepala BGN!
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
Terkini
-
Heboh Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG, Istana Turun Tangan Lakukan Audit Internal
-
Terungkap! Ini Catatan yang Membuat Dadan Hindayana Kehilangan Kursi Kepala BGN
-
Dasco Bongkar Alasan Nanik Layak Gantikan Dadan Hindayana di BGN
-
Dadan Hindayana Dicopot, Istana Jamin MBG Tetap Berjalan Normal
-
Dasco Dukung Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN: Dia Teruji di Lapangan
-
Alasan Prabowo Copot Pimpinan BGN: dari SOP hingga Kualitas Makanan
-
Kepala BGN Diganti, Dasco: DPR Apresiasi Pemerintah Dengar Aspirasi Rakyat
-
Profil Wakil Kepala BGN Baru Agustina Arumsari
-
Pemerintah Copot Dadan Hindayana Sebagai Kepala BGN, Anggota Komisi IX DPR: Pergantian Yang Wajar
-
Bukan Cuma Dadan Hindayana, Prabowo Juga Copot Dua Wakil Kepala BGN