Ruhut Sitompul [suara.com/Adrian Mahakam]
Politisi Demokrat Ruhut Sitompul mengatakan, usulan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah soal pembuatan standar formulir dukungan calon independen tidak bisa direalisasikan. Sebab, UU nomor 8/2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah yang mengakomodir usulan itu, sudah disahkan.
"Dalam hukum, tidak ada istilah berlaku surut. Ini semua UU yang berkaitan dengan independen, pak Ahok, dibuat sebelum tahu hebatnya calon independen ini, apapun mereka buat" kata Ruhut di DPR, Rabu (8/6/2016).
Menurut Anggota Komisi III ini, usulan seperti ini hanya untuk menjegal Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam bertarung di Pilkada DKI Jakarta lewat jalur independen. Karenanya, langkah seperti ini akan terus dilakukan oleh orang yang khawatir kalah dengan Ahok.
Kalau kami, sebagai salah satu tokoh penggerak Teman Ahok, yakin tidak hanya satu juta (KTP), tapi lebih," kata Ruhut.
Sebelumnya, Fahri Hamzah mengatakan, meminta KPU untuk menyiapkan formulir standar untuk calon indpenden yang ingin maju Pilkada. Saat usulan ini diterima, maka Ahok harus mengulang proses penggalangan dukungan dengan formulir yang baru itu.
Fahri menambahkan, formulir standar ini bisa digunakan untuk menyeragamankan syaratu dukungan bagi calon independen di seluruh Indonesia. Sehingga, setiap dukungan memiliki format yang sama.
"Jangan orang bikin formulir dengan bentuk yang dibuat sendiri. Itu nanti tidak masuk ke dalam sistem kan," kata Fahri.
Komentar
Berita Terkait
-
Fahri Hamzah Usul Peradilan Etik, Pejabat Bisa Langsung Dipecat Sebelum Terjerat Korupsi
-
Putusan MK Soal Pilkada Langsung Dinilai Beri Kepastian Hukum, Ini Alasannya
-
Fahri Hamzah : Prabowo Fokus Putus Rantai Ketimpangan Kaya dan Miskin
-
Kiamat Rumah Tapak? Orang Indonesia di Masa Depan Harus Hidup Vertikal
-
Tepis Salah Paham Ekonomi Prabowo, Fahri Hamzah: SDA Harus Dikuasai Negara, Bukan Korporasi
Terpopuler
- KBRI Kuala Lumpur Digeruduk, Warga Malaysia Desak Prabowo Buka Nama Perusahaan Terlibat Karhutla
- Gunung Anak Krakatau Meletus Abu Membubung 15 Km, BMKG Jepang Pantau Ancaman Tsunami
- Daftar Shio yang Paling Berpotensi Jadi Pengusaha Sukses
- 5 Manfaat Air Mawar untuk Wajah dan Kulit yang Menarik Diketahui
- Harga Sepatu Skechers Original, Cek 5 Pilihan Terbaik untuk Jalan dan Lari
Pilihan
-
Warga Serbu Pasar Asemka Cari Masker, Pedagang: Stok KF95 Kosong Sejak Kemarin!
-
Siswa TK sampai SMA di Jakarta dan Tangerang Raya PJJ Sampai Rabu 9 September
-
Episode Erupsi Gunung Anak Krakatau Berakhir, Kata Badan Geologi
-
Abu Vulkanik Krakatau Meningkat, Operasional Bandara Soetta Berhenti hingga Pukul 6 Sore
-
Kedutaan Besar Negara Asing Keluarkan Peringatan untuk Warganya Pasca Erupsi Anak Krakatau
Terkini
-
PTBA Perkuat Kinerja dan Portofolio Bisnis untuk Pertumbuhan Jangka Panjang
-
Aksi Teddy Main Pulpen saat Putin Pidato Viral, Gaya Jarinya Disamakan Britney Spears
-
Kredit Serba Guna Bank Sumsel Babel Bunga Mulai 0,79 Persen, Ada Cashback 0,2 Persen
-
Wet Food Lokal Buat Anabul Makin Dilirik, Cek 3 Hal Ini Sebelum Membeli
-
Kenapa Abu Vulkanik Bisa Bikin Pesawat Dilarang Terbang?
-
Ikan Keramba Mati Mendadak dan Mengapung di Danau Ranau, Apa yang Terjadi?
-
Pacuan Kuda Indonesia Naik Kelas, IHR 2026 Bidik Panggung Internasional
-
Dugaan Gratifikasi, Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Diduga Terima Pajero dan Mercy
-
Raja Juli Belum Diperiksa KPK soal Amplop dari Bupati Kuansing, Ini Alasannya
-
Pasokan Air Jakarta Dipastikan Tidak Terdampak Abu Vulkanik