Suara.com - Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan relawan Teman Ahok yang saat ini tengah mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi terkait UU Pilkada tidak konsultasi dulu dengannya.
"Mereka nggak ada konsultasi sama saya. Jadi betul-betul Teman Ahok nggak ada hubungannya sama saya. Mereka main maju sendiri," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (17/6/2016).
Meski demikian, Ahok tak menganggap langkah relawan Teman Ahok kelewatan.
"Saya nggak bilang mereka kebablasan juga. Untungnya mereka nggak antipartai," katanya
Pemohon uji materi tak hanya dilakukan relawan Teman Ahok, tetapi juga masyarakat atas nama Gerakan Nasional Calon Independen.
Teman Ahok beserta GNCI menggugat dua pasal UU Pilkada, yakni Pasal 41 dan Pasal 48.
Pasal 41 menyatakan pemilih harus sudah terdaftar di Daftar Pemilih Tetap Pemilu sebelumnya. Teman Ahok keberatan dengan pasal tersebut karena tak sedikit pendukung Ahok merupakan pemilih pemula.
Sedangkan Pasal 48, mereka mempermasalahkan soal verifikasi faktual yang hanya diberikan waktu 14 hari kerja, dan tiga hari tambahan waktu apbila pendukung pasangan calon independen tak bisa ditemui oleh Panitia Pemungutan Suara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Panduan Lengkap Daftar Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Cetak Kartu SNBP 2026
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag