Suara.com - Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan relawan Teman Ahok yang saat ini tengah mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi terkait UU Pilkada tidak konsultasi dulu dengannya.
"Mereka nggak ada konsultasi sama saya. Jadi betul-betul Teman Ahok nggak ada hubungannya sama saya. Mereka main maju sendiri," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (17/6/2016).
Meski demikian, Ahok tak menganggap langkah relawan Teman Ahok kelewatan.
"Saya nggak bilang mereka kebablasan juga. Untungnya mereka nggak antipartai," katanya
Pemohon uji materi tak hanya dilakukan relawan Teman Ahok, tetapi juga masyarakat atas nama Gerakan Nasional Calon Independen.
Teman Ahok beserta GNCI menggugat dua pasal UU Pilkada, yakni Pasal 41 dan Pasal 48.
Pasal 41 menyatakan pemilih harus sudah terdaftar di Daftar Pemilih Tetap Pemilu sebelumnya. Teman Ahok keberatan dengan pasal tersebut karena tak sedikit pendukung Ahok merupakan pemilih pemula.
Sedangkan Pasal 48, mereka mempermasalahkan soal verifikasi faktual yang hanya diberikan waktu 14 hari kerja, dan tiga hari tambahan waktu apbila pendukung pasangan calon independen tak bisa ditemui oleh Panitia Pemungutan Suara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting
-
BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Komitmen Pemerintah Dalam Program 10 Ribu Hunian Layak Bagi Pekerja
-
PLN Resmikan Dua SPKLU Center Pertama di Jakarta untuk Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Koalisi Masyarakat Sipil Gugat UU TNI, Tolak Ekspansi Militer ke Ranah Sipil
-
KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
-
Pramono Pastikan Kampus IKJ Tak Dipindah ke Kota Tua, Fokus Bangun Ekosistem Seni di TIM