Suara.com - Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan relawan Teman Ahok yang saat ini tengah mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi terkait UU Pilkada tidak konsultasi dulu dengannya.
"Mereka nggak ada konsultasi sama saya. Jadi betul-betul Teman Ahok nggak ada hubungannya sama saya. Mereka main maju sendiri," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (17/6/2016).
Meski demikian, Ahok tak menganggap langkah relawan Teman Ahok kelewatan.
"Saya nggak bilang mereka kebablasan juga. Untungnya mereka nggak antipartai," katanya
Pemohon uji materi tak hanya dilakukan relawan Teman Ahok, tetapi juga masyarakat atas nama Gerakan Nasional Calon Independen.
Teman Ahok beserta GNCI menggugat dua pasal UU Pilkada, yakni Pasal 41 dan Pasal 48.
Pasal 41 menyatakan pemilih harus sudah terdaftar di Daftar Pemilih Tetap Pemilu sebelumnya. Teman Ahok keberatan dengan pasal tersebut karena tak sedikit pendukung Ahok merupakan pemilih pemula.
Sedangkan Pasal 48, mereka mempermasalahkan soal verifikasi faktual yang hanya diberikan waktu 14 hari kerja, dan tiga hari tambahan waktu apbila pendukung pasangan calon independen tak bisa ditemui oleh Panitia Pemungutan Suara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka