Suara.com - Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan relawan Teman Ahok yang saat ini tengah mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi terkait UU Pilkada tidak konsultasi dulu dengannya.
"Mereka nggak ada konsultasi sama saya. Jadi betul-betul Teman Ahok nggak ada hubungannya sama saya. Mereka main maju sendiri," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (17/6/2016).
Meski demikian, Ahok tak menganggap langkah relawan Teman Ahok kelewatan.
"Saya nggak bilang mereka kebablasan juga. Untungnya mereka nggak antipartai," katanya
Pemohon uji materi tak hanya dilakukan relawan Teman Ahok, tetapi juga masyarakat atas nama Gerakan Nasional Calon Independen.
Teman Ahok beserta GNCI menggugat dua pasal UU Pilkada, yakni Pasal 41 dan Pasal 48.
Pasal 41 menyatakan pemilih harus sudah terdaftar di Daftar Pemilih Tetap Pemilu sebelumnya. Teman Ahok keberatan dengan pasal tersebut karena tak sedikit pendukung Ahok merupakan pemilih pemula.
Sedangkan Pasal 48, mereka mempermasalahkan soal verifikasi faktual yang hanya diberikan waktu 14 hari kerja, dan tiga hari tambahan waktu apbila pendukung pasangan calon independen tak bisa ditemui oleh Panitia Pemungutan Suara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan