Suara.com - Ketua DPR Ade Komarudin mengatakan surat larangan rapat Menteri BUMN Rini Sumarno di DPR tidak akan mengganggu koordinasi Parlemen dan pemerintah. Sebab, Menteri BUMN dalam hal ini bisa diwakili Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro.
"Tidak dong. Kan diwakilkan Menteri Keuangan. Presiden menugaskan Menteri Keuangan mewakili pemerintah untuk membahas RKA," kata Ade di DPR, Jumat (17/6/2016).
Dia menambahkan surat larangan tersebut merupakan kelanjutan dari hasil keputusan Panitia Khusus Angket Pelindo II dan ditandatangani Fadli Zon sebagai Pelaksana Tugas Ketua DPR pada saat itu.
"Jadi ini meneruskan dari keputusan pansus. Posisi pimpinan DPR kan cuma melanjutkan," tutur politikus Golkar.
Menurutnya surat tersebut bisa dicabut dan DPR bisa kembali rapat dengan Menteri BUMN. Namun, hal ini perlu dibahas oleh alat kelengkapan dewan dan perlu disetujui rapat paripurna.
"Itu kan pansus dan sudah diketok di Paripurna. Makanya harus dibawa Paripurna kembali,"kata dia.
Menteri Rini tidak boleh datang ke rapat dengan DPR sejak tahun 2015 atau sejak panitia khusus Pelindo II menyerahkan hasil rekomendasi ke rapat paripurna DPR pada tanggal 23 Desember 2015. Salah satu poin rekomendasinya ialah memberhentikan Rini dari jabatan Menteri BUMN dan turunan dari rekomendasi itu adalah melarang Rini untuk rapat dengan DPR.
Dalam rapat Komisi VI pada Kamis (16/6/2016) kemarin, Rini tidak hadir. Kehadirannya diwakilkan ke Menteri Bambang.
Rapat tersebut sedianya beragendakan APBN Perubahan 2016 dan RKA K-L APBN 2017. Khusus APBN Perubahan 2016, ada pembahasa soal usulan penyertaan modal negara di APBN Perubahan 2016 senilai Rp53 triliun. PMN dibutuhkan untuk membangun infrastruktur jalan dan pembangkit listrik.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Mendagri Tegaskan Realisasi Program Perumahan Rakyat Akan Dorong Kemajuan Daerah
-
Hakim Siap Jemput Bola! Andrie Yunus Absen Sidang Demi Operasi Cangkok Kulit Akibat Air Keras
-
Misteri Hilangnya Pebisnis Berakhir Horor, Polisi Temukan Jasad dalam Perut Buaya Raksasa
-
Singapura Wacanakan Hukuman Cambuk untuk Siswa Pelaku Perundungan, Tuai Pro dan Kontra
-
KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya
-
Ekonomi Dunia Terancam 'Kiamat', Donald Trump Mulai Keder Hadapi Ketangguhan Iran di Selat Hormuz
-
Sidang Perdana Korupsi Bea Cukai: Bos Blueray Cargo John Field Hadapi Pembacaan Dakwaan
-
Mendagri: Program Tiga Juta Rumah Wujud Kepedulian Presiden kepada "Rakyat Kecil"
-
Mendagri: Program 3 Juta Rumah Percepat Akses Hunian Layak bagi Masyarakat Kurang Mampu
-
Polisi Buru Kiai Ashari! Tersangka Cabul Santri Ponpes Pati Bakal Dijemput Paksa Jika Mangkir