Suara.com - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait mengingatkan pemerintah jangan cuma sibuk mengurusi perppu tentang kebiri kimia, sementara geng rape terus mengancam anak-anak gadis. Geng rape merupakan istilah untuk menyebut kelompok anak-anak pelaku kejahatan seksual yang mengincar gadis kecil
"Ini bukan malah memperdebatkan ada yang setuju kebiri ada yang tidak setuju kebiri, siapa yang eksekutornya dan bagaimana. Indonesia tidak butuh itu," kata Arist dalam diskusi bertema Bahaya Geng Rape di Hotel Ibis, Slipi, Jakarta Barat, Jumat (17/6/2016).
Arist mengingatkan kasus pemerkosaan di Indonesia sudah masuk kategori bahaya. Pelakunya sudah merambah ke anak-anak.
Menurut Arist pemerintah seharusnya cepat bertindak setelah beberapa kali terjadi kasus keganasan geng rape.
"Anak Indonesia butuh, perlindungan secara komprehensif, hukum juga lebih tegas karena memang kehidupan anak-anak sudah terancam atas perilaku dari geng rape itu," ujar Arist.
Arist mengatakan sebab kemunculan fenomena geng rape harus cepat dicari akar masalahnya.
"Maka ini, akan terjadi kejahatan geng rape yang sangat luar biasa dan sadis pada masa lima tahun kedepan," ujar Arist.
Istilah geng rape menjadi terkenal lagi setelah kasus pemerkosaan dengan sasaran siswi sekolah di Kota Semarang, Jawa Tengah.
Siswi kelas 6 SD di Penggaron, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang, mengalami pemerkosaan oleh sekelompok ABG secara bergilir selama seminggu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu