Suara.com - Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PKS Mustafa Kamal mengkritik penggunaan kata ultimate pada terminal baru di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
“Segala aktifitas perdagangan harus menggunakan bahasa Indonesia, tapi ada bandara yang tidak menggunakan Bahasa Indonesia. Bagaimana bandara baru terminal 3 menggunakan bahasa asing yaitu ultimate?” kata Mustafa dalam rapat paripurna Ke 30 masa persidangan V tahun sidang 2015-2016.
Kritik Mustafa mengacu pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 mengenai Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan. Menurut dia, salah satu pertimbangan dikeluarkannya UU tersebut adalah bendera, bahasa, dan lambang negara serta lagu kebangsaaan merupakan sarana pemersatu, identitas, dan wujud eksistensi bangsa yang menjadi simbol kedaulatan dan kehormatan negara.
“Kita sudah punya UU penggunaan Bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi nasional yg digunakan di wilayah Indonesia,” kata mustafa.
Politisi PKS meminta pemerintah tegas melaksanakan amanat UU Nomor 24. Jika dibiarkan, kata dia, penggunaan bahasa asing akan melebihi bahasa Indonesia di negerinya sendiri.
“Kalau kita tidak tegas sejak dini, maka penggunaan bahasa asing akan melebihi bahasa Indonesia. Apakah kita akan menamakan gedung DPR dengan bahasa asing? Indonesia seperti bukan di rumahnya sendiri,” kata Mustafa.
Saat ini, Kementerian Perhubungan masih menunda pengoperasian Terminal 3 Ultimate Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Rencananya, Terminal 3 Ultimate akan digunakan untuk maskapai penerbangan Garuda Indonesia saat arus mudik Lebaran.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri
-
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim
-
Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora
-
KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik
-
Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama