Suara.com - Sore ini, Dewan Pimpinan Pusat Partai Hanura menyelenggarakan konferensi pers untuk menegaskan dukungan mereka kepada Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang akan maju ke pilkada Jakarta periode 2017-2022.
Ahok yang merupakan tokoh utama dalam peristiwa tersebut diundang ke DPP untuk menerima surat rekomendasi. Ahok, saat ini, sudah tiba di sana.
Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah petinggi Partai Hanura.
Di Balai Kota tadi, Ahok mengatakan akan datang ke DPP Hanura untuk menerima surat rekomendasi dari Partai Hanura. Surat rekomendasi ini menjadi bagian dari persyaratan dari KPUD DKI Jakarta.
Ahok akan maju ke pilkada Jakarta dengan Heru Budi Hartono melalui jalur non partai. Mereka didukung oleh relawan Teman Ahok. Di belakang Ahok, sekarang ada tiga partai politik, Nasional Demokrat, Hanura, dan Golkar.
Belakangan ada isu, Ahok akan berubah haluan dan maju lewat jalur partai. Soal ini, Ahok belum mau menjelaskannya. Dia menyerahkan jalur politik ke Teman Ahok. Tetapi, Teman Ahok juga kembali menyerahkan pilihan tersebut ke Ahok setiap kali ditanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
Terkini
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global
-
Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera
-
Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya
-
Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat
-
Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan
-
Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun
-
Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos
-
Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden