Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengikuti perkembangan pengakuan bekas relawan Teman Ahok yang mengaku dibayar Rp500 ribu setiap mencapai target dalam pengumpulan fotokopi KTP warga Jakarta. Target itu sebanyak 140 KTP per minggu.
"Makanya saya baca di berita, mereka ini sudah dipecat kan (dari Teman Ahok)?" ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (23/6/2016).
Ahok mengatakan, tahapan pengumpulan yang sudah dilakukan Teman Ahok dalam mengumpulkan KTP sudah benar. Sebab KTP yang masuk akan dikonfirmasi terlebih dahulu ke yang bersangkutan, apakah benar memberikan dukungan ke Ahok di Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta 2017.
"Karena ngumpul KTP ini kenapa kita minta ada nomor HP. Supaya bisa ngasih notifikasi. Saya pengalaman ngumpulin KTP tahun 2010-2011," ujar Ahok.
Mantan Bupati Belitung Timur ini mengatakan, apabila relawan mendapatkan bayaran dalam pengumpulan KTP, harus ada target yang harus bisa dicapai.
"Kenapa kumpulkan KTP paling bahaya? Kamu kalau ngegaji orang gede, dia nggak ngumpulin, kamu rugi dong. Kalau kamu (misalnya) pakai jatah Rp500 satu KTP, kalau dia copy semua, bohongin kamu dong," kata Ahok.
"Kalau zaman sekarang kan mesti ngisi. Kalau dimanipulasi, kamu kasih notifikasi, kamu merasa nggak ngumpulin, kamu protes nggak? Nah, Teman Ahok sudah membuat sistem yang sangat baik. Semua KTP yang masuk, begitu masuk ke komoputer itu kasih notifikasi, 'Terima kasih anda telah memberikan dukungan,'" tambah Ahok.
Diketahui, pengakuan bekas relawan Teman Ahok diberi honor per bulan. Honor yang diterima relawan sebesar Rp2.500.000 per bulan. Uang tersebut diterima secara bertahap.
"Per minggu 140 fotokopi KTP kami setor. Jadi Kami dapat honor Rp500 ribu perminggu. Minggu kedua, setor 140 KTP, dapat lagi Rp500 ribu, minggu keempat kalau 140 KTP lagi, tambah operasional Rp500 ribu. Jadi satu bulan kita dapat Rp2,5 juta," ujar bekas Teman Ahok, Paulus.
Konferensi pers mantan Teman Ahok diselenggarakan kemarin, atau tiga hari setelah Teman Ahok mengumumkan keberhasilan mencapai target mengumpulkan satu juta fotokopi KTP pada Minggu (20/6/2016). Per Minggu kemarin, total fotokopi KTP yang dikumpulkan sebanyak 1.024.632 lembar.
Teman Ahok merupakan organisasi pendukung Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama maju ke pilkada Jakarta periode 2017 melalui jalur non partai. Ahok saat ini sedang bersiap maju bersama Heru Budi Hartono. Mereka juga didukung tiga partai, Nasdem, Hanura, dan Golkar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar