Suara.com - Masyarakat yang mengetahui indikasi adanya kecurangan atau pungutan liar di sekolah atau perguruan tinggi negeri diminta untuk melaporkannya ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui daring.
Staf Khusus Mendikbud bidang Pengelolaan Pemangku Kepentingan Muhammad Chozin di Jakarta, Selasa, menganjurkan orang tua murid, siswa, atau guru yang mengetahui adanya pungutan liar ke alamat situs laporpungli.kemdikbud.go.id.
Dalam situs tersebut pelapor akan diminta mengisi formulir yang berisi nama, alamat, hingga laporannya. Chozin mengatakan pelapor tidak perlu khawatir terhadap dampak dari aduannya karena identitas pelapor akan dirahasiakan.
Setelah melapor, tim dari Kemendikbud akan memverifikasi laporan tersebut dan selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan mengirim tim ke lapangan.
"Tim akan langsung ke lapangan. Hasilnya bisa disanksi kalau diperlukan sanksi, peringatan, atau teguran," kata Chozin.
Dengan adanya kemudahan laporan via daring tersebut, Kemendikbud mengharapkan masyarakat turut proaktif dalam melaporkan kasus pungli untuk memaksimalkan penanganan pungutan liar. Terlebih, lanjut dia, saat ini sedang dalam masa penerimaan siswa baru di SMP dan SMA serta perguruan tinggi negeri.
Selain melaporkan langsung ke Kemendikbud, masyarakat juga bisa melaporkan pada Satgas Masyarakat Antimafia Pendidikan terkait adanya indikasi kecurangan penyelewengan pada proses penerimaan siswa baru tingkat SMP, SMA, dan perguruan tinggi, penyelewengan terhadap proses penggunaan dana pendidikan seperti dana BOS, serta kecurangan terhadap proses pengangkatan guru dan jenjang kepangkatan (akreditasi) yang tidak adil.
Laporan tersebut nantinya akan diteruskan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, DPR, atau penegak hukum seperti KPK, Kejaksaan, dan kepolisian. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!