Suara.com - Masyarakat yang mengetahui indikasi adanya kecurangan atau pungutan liar di sekolah atau perguruan tinggi negeri diminta untuk melaporkannya ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui daring.
Staf Khusus Mendikbud bidang Pengelolaan Pemangku Kepentingan Muhammad Chozin di Jakarta, Selasa, menganjurkan orang tua murid, siswa, atau guru yang mengetahui adanya pungutan liar ke alamat situs laporpungli.kemdikbud.go.id.
Dalam situs tersebut pelapor akan diminta mengisi formulir yang berisi nama, alamat, hingga laporannya. Chozin mengatakan pelapor tidak perlu khawatir terhadap dampak dari aduannya karena identitas pelapor akan dirahasiakan.
Setelah melapor, tim dari Kemendikbud akan memverifikasi laporan tersebut dan selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan mengirim tim ke lapangan.
"Tim akan langsung ke lapangan. Hasilnya bisa disanksi kalau diperlukan sanksi, peringatan, atau teguran," kata Chozin.
Dengan adanya kemudahan laporan via daring tersebut, Kemendikbud mengharapkan masyarakat turut proaktif dalam melaporkan kasus pungli untuk memaksimalkan penanganan pungutan liar. Terlebih, lanjut dia, saat ini sedang dalam masa penerimaan siswa baru di SMP dan SMA serta perguruan tinggi negeri.
Selain melaporkan langsung ke Kemendikbud, masyarakat juga bisa melaporkan pada Satgas Masyarakat Antimafia Pendidikan terkait adanya indikasi kecurangan penyelewengan pada proses penerimaan siswa baru tingkat SMP, SMA, dan perguruan tinggi, penyelewengan terhadap proses penggunaan dana pendidikan seperti dana BOS, serta kecurangan terhadap proses pengangkatan guru dan jenjang kepangkatan (akreditasi) yang tidak adil.
Laporan tersebut nantinya akan diteruskan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, DPR, atau penegak hukum seperti KPK, Kejaksaan, dan kepolisian. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai
-
Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi