Suara.com - Masyarakat yang mengetahui indikasi adanya kecurangan atau pungutan liar di sekolah atau perguruan tinggi negeri diminta untuk melaporkannya ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui daring.
Staf Khusus Mendikbud bidang Pengelolaan Pemangku Kepentingan Muhammad Chozin di Jakarta, Selasa, menganjurkan orang tua murid, siswa, atau guru yang mengetahui adanya pungutan liar ke alamat situs laporpungli.kemdikbud.go.id.
Dalam situs tersebut pelapor akan diminta mengisi formulir yang berisi nama, alamat, hingga laporannya. Chozin mengatakan pelapor tidak perlu khawatir terhadap dampak dari aduannya karena identitas pelapor akan dirahasiakan.
Setelah melapor, tim dari Kemendikbud akan memverifikasi laporan tersebut dan selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan mengirim tim ke lapangan.
"Tim akan langsung ke lapangan. Hasilnya bisa disanksi kalau diperlukan sanksi, peringatan, atau teguran," kata Chozin.
Dengan adanya kemudahan laporan via daring tersebut, Kemendikbud mengharapkan masyarakat turut proaktif dalam melaporkan kasus pungli untuk memaksimalkan penanganan pungutan liar. Terlebih, lanjut dia, saat ini sedang dalam masa penerimaan siswa baru di SMP dan SMA serta perguruan tinggi negeri.
Selain melaporkan langsung ke Kemendikbud, masyarakat juga bisa melaporkan pada Satgas Masyarakat Antimafia Pendidikan terkait adanya indikasi kecurangan penyelewengan pada proses penerimaan siswa baru tingkat SMP, SMA, dan perguruan tinggi, penyelewengan terhadap proses penggunaan dana pendidikan seperti dana BOS, serta kecurangan terhadap proses pengangkatan guru dan jenjang kepangkatan (akreditasi) yang tidak adil.
Laporan tersebut nantinya akan diteruskan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, DPR, atau penegak hukum seperti KPK, Kejaksaan, dan kepolisian. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Tragedi Prada Lucky: Sidang 22 Seniornya Digelar, Sang Ibu Tuntut Keterbukaan
-
Terbang ke Kualalumpur, Selain Gaza, Isu 'Nuklir' Jadi Bahasan Panas Prabowo di KTT ASEAN
-
'Cuma Omon-omon?' Refly Harun Skeptis Prabowo Bisa Lepas dari Pengaruh Jokowi
-
Siap-siap, Sidang Dimulai: KPK Limpahkan Berkas Eks Kadis PUPR Sumut ke Jaksa
-
PDIP Gagas Sumpah Pemuda Baru, Ini Kata Hasto Kristiyanto
-
Airbus A400M Milik TNI AU Akan Bermarkas di Halim
-
BNI Lepas 27.300 Pelari di Wondr JRF 2025 untuk Dorong Ekonomi Hijau dan Gaya Hidup Sehat
-
Hasto Kristiyanto: Dorong Kebangkitan Ekonomi Maritim dan Desa Wisata Indonesia
-
Indonesia Sambut Timor Leste, Anggota Paling Bungsu ASEAN
-
Warga Susah Tidur Gegara Suara Musik, Satpol PP Angkut Belasan Speaker Milik PKL di Danau Sunter