Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar menanggapi pernyataan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anis Baswedan. Sebelumnya, Anies berpendapat bahwa persoalan guru sekolah melakukan kekerasan semestinya, wali murid jangan langsung melaporkan dahulu. Bila bisa diselesaikan dengan persuasif tidak perlu sampai ke pidana hukum.
"Bagus sekali. Juga dihimbau para guru tidak perlu lakukan kekerasan dalam mendidik apalagi memukul, membuat murid jadi cidera,"kata Boy di Bareskrim,Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (14/6/2016).
Boy menambahkan untuk para guru ia meminta agar dipastikan tidak ada yang sifatnya gemar melakukan kekerasan. Sebab fungsi guru memang untuk mendidik anak anak.
"Sehingga tidak menimbulkan komplen kalau komplen dia (wali murid), merasa hak terganggu," ujar Boy.
Boy menuturkan bahwa saat ini polisi bekerja secara profesional. Bila memang ada laporan masyarakat yang memang merasa terganggu, Polri pasti akan siap melayani.
"Kan, Tugas polisi sesuai KUHAP, harus menerima laporan dan pengaduan itu kan amanah UU untuk dibuktikan apakah laporan itu terkait tindak pidana. Jadi bisa melaporkan jangankan tindakan fisik kadang omongan saja bisa dilaporkan," tambah Boy .
Sebelumnya Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan menyesalkan aksi lapor polisi para wali murid karena sang anak mendapatkan perlakuan kasar guru. Menurutnya ini bisa diselesaikan baik-baik.
Anies minta wali murid melaporkan guru yang bertindak kasar kepada Kepala Sekolah. Jangan sampai kasus ini dibawa ke ranah hukum.
"Ini adalah peristiwa pendidikan, bukan peristiwa hukum, melihat kalau kaya gini mengadu saja ke Kepala Sekolah atau Dinas Pendidikan," kata Anies di Kompleks Widya Chandra III, Jakarta Selaran, Senin (13/6/2016).
Menurut Anies, guru mempunyai aturan tersendiri dalam mendidik. Bahkan dilindungi undang-undang.
"Jangan melakukan kekerasan. Sisanya siswa tidak usah menuntut. Disisi lain guru juga jangan melakukan itu intinya," kata Anies.
Berita Terkait
-
Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG
-
Guru Ungkap Ada PPPK Paruh Waktu Bergaji Rp15 Ribu, Anggaran Pendidikan Disorot
-
Guru Keluhkan MBG Ganggu KBM, Pembagian Makanan hingga Ompreng Sita Waktu Belajar
-
Dilema Moral: Ketika Pendidikan Harus Menggunakan Tinju demi Keadilan
-
Kekerasan Seksual Dialami Tiga Siswi Kelas 2 SD, Kasus Terungkap dari Cerita Korban Saat Bermain
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG
-
Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN
-
Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG
-
Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG
-
BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan
-
Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD
-
Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan
-
Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini
-
Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan
-
Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya