Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi resmi menetapkan Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat, I Putu Sudiartana sebagai tersangka. Bersama dengan Putu, KPK juga menetapkan empat orang tersangka lainnya. Mereka adalah Staf Putu, Novianti, seorang pengusaha, Yogan Askan dan Suhemi yang adalah orang kepercayaan Putu. Sementara yang terakhir adalah Kepala Dinas Prasarana dan Tata Ruang dan Permukiman Sumatera Barat, Suprapto.
"Setelah melakukan pemeriksan selama 1x24 jam dan dilakukan ekspose, ditentukan tersangka IPS, NOV, SUH, YA dan SPT," kata Wakil Ketua KPK, Basaria Pandjaitan saat konferensi pers di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu(29/6/2016).
Kelima tersangka tersebut diduga terlibat dalam transaksi suap terkait rencana pembangunan 12 ruas jalan di Sumatera Barat. Dalam kasus ini, Suhemi, Putu, dan Novianti diduga sebagai penerima, sementara Yogan dan Suprapto diduga sebagai pemberi.
Kasus yang terungkap melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) tersebut, KPK berhasil menyita barang bukti berupa uang senilai Rp40 ribu Dolar Singapura dan juga tiga bukti transfer yang nilainya mencapai Rp500 juta. Sementara itu, proyek jalan tersebut menelan anggaran senilai Rp300 miliar yang semuanya bersumber pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) Tahun 2016.v
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
Terkini
-
Partai Buruh Kritik Sistem Pemilu Berbiaya Tinggi: Hanya Pemilik Modal dan Massa Besar yang Bertahan
-
Gibran Kecam Keras Pelecehan 50 Santriwati di Pati: Tidak Bisa Ditoleransi!
-
Pengakuan Serka MN Buang Kacab Bank, Diseret 2 Meter Lalu Ditinggal Telungkup
-
PAN dan Demokrat Buka Suara soal Dana Parpol: Sudah Diaudit BPK, Tepis Isu Mahar
-
Telepon Siswa OSIS Jabar, Prabowo Izinkan Keliling Istana Hingga Jelang Rapat
-
Polisi Dilarang Live Streaming Saat Tugas, Kompolnas: Jangan Sibuk Sendiri Pas Layani Warga
-
Kemnaker Tandatangani MoU dengan Wadhwani dan Indosat: Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan Nasional
-
Tragedi Kereta Bekasi Tewaskan 16 Orang, Korlantas Bongkar Fakta Baru, Ada Tersangka?
-
Wapres Gibran Kecam Keras Pelecehan Seksual Puluhan Santriwati di Pati
-
PSHK Setuju Dana Banpol Naik, Tapi Pasang Syarat: Transparansi Total dan Reformasi Internal Partai