Suara.com - Manajer Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, Suprapto membantah, mesin genset Kereta Api (KA) Gajayana relasi Malang-Jakarta (Gambir) dan sebaliknya telah terbakar.
"Adanya informasi mesin genset KA Gajayana yang terbakar di Stasiun Blitar pada Kamis (7/8/2016) sore itu tidak benar, karena tidak ada kebakaran dan mesin hanya dalam kondisi panas," ucap Suprapto, dalam keterangan pers, Jumat (8/7/2016).
Dia menjelaskan, petugas stasiun langsung melakukan proses pedinginan dengan menyemprotkan air pada bagian mesin untuk mempercepat proses pendinginan.
"Saat penyemprotan, timbul kepulan asap dan ini membuat kepanikan bagi orang yang melihat. Padahal hal ini masih dalam batas kewajaran," katanya.
Ia mengatakan, setelah itu, dilaksanakan pemeriksaan selama 30 menit, dan KA Gajayana berjalan normal kembali untuk melanjutkan perjalanan.
"Atas kejadian tersebut, kami PT KAI Daop 8 Surabaya menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi," Suprapto.
Sebelumnya, mesin genset di KA Gajayana dilaporkan terbakar saat di Stasiun Blitar. Kondisi ini mengakibatkan jadwal kereta menjadi terlambat hingga lebih dari 30 menit. Dalam insiden itu, tidak sampai berpengaruh pada gerbong maupun penumpang KA, karena petugas langsung mematikan genset dan melakukan perbaikan. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Strategi Mitsubishi Fuso Perkuat Hubungan Konsumen dan Edukasi Perawatan Mesin B50 di GIIAS 2026
-
Solusi Dana PIP Tidak Cair, Ini Informasi Resmi dari Kemendikdasmen
-
OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal
-
Ulasan Agent Kim Reactivated: Saat Mantan Agen Rahasia Kembali demi Menyelamatkan Anaknya
-
Isuzu D-Max Tampil Lebih Tangguh dengan Mesin Baru dan Teknologi 4x4 di GIIAS 2026
-
Selamatkan Uang Pajak Rakyat! Prabowo Didesak Segera Pisahkan Dana MBG dari Anggaran Pendidikan
-
IHSG Menguat ke 6.400? Cek Saham-saham Bluechip yang Diserok Asing Ini
-
Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun
-
BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas
-
Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya