Suara.com - Sengketa kepemilikan wilayah perairan Laut Cina Selatan antara Cina dan Filipina telah diputuskan Pengadilan Arbitrase Internasional di Den Haag. Pengadilan memutuskan wilayah barat Laut Cina Selatan milik Filipina, bukan Cina. Putusan dirilis Selasa (12/7/2016) setelah proses sidang selama berbulan-bulan. Cina menolak putusan tersebut dan memilih mangkir.
"Pengadilan menyatakan bahwa tidak ada dasar hukum bagi Cina untuk mengklaim hak bersejarah untuk sumber daya dalam wilayah laut yang termasuk dalam garis sembilan (wilayah Filipina)," kata pengadilan Arbitrase dalam pernyataan resminya.
"Tidak ada alasan Cina menguasai zona ekonomi eksklusif Filipina, pengadilan menyatakan bahwa kawasan tersebut masuk dalam zona ekonomi eksklusif Filipina agar tidak tumpang tindih dengan hak Cina," lanjutnya.
Dalam keterangannya, Pengadilan Internasional menuding Cina telah melanggar kedaulatan Filipina.
"Karena wilayah ini dipastikan adalah zona ekonomi eksklusif Filipina, maka Cina telah melanggar kedaulatan Filipina yaitu mengusik Filipina dengan mengeruk hasil ikan dan eksplorasi minyak, membuat pulau buatan dan membiarkan nelayan Cina masuk ke wilayah tersebut." (Inquirer.net)
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan