Suara.com - Wakil Gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat akan dimintai keterangan penyidik Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri mengenai kasus pembelian lahan di Cengkareng, Jakarta Barat, yang dilakukan oleh Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta. Dia akan diperiksa pada Jumat (22/7/2016).
"Sudah ada (surat) panggilannya, hari Jumat. Pasti (datang) dong," kata Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (20/7/2016).
Djarot menambahkan semua yang ikut menandatangani surat penetapan pembelian lahan Cengkareng pada tahun anggaran 2015 akan dimintai keterangan penyidik.
"Kan siapa pun proses verbal, saya kan kasih parafnya (pasti diminta keterangannya). Iya dong semua yang kasih paraf dipanggil," kata Djarot.
Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sudah lebih dulu dimintai keterangan polisi, pada Kamis (14/7/2016). Usai diperiksa selama empat jam, Ahok mengaku ditanya soal proses pembelian lahan.
Kasus ini mencuat ke publik setelah dinas perumahan membeli tanah sendiri sebesar Rp648 miliar pada 13 November 2015.
Tanah seluas 4,6 hektare tersebut berada di Jalan Lingkar Luar Cengkareng. Harga beli itu adalah kesepakatan Dinas Perumahan dan Gedung dengan penjualnya, Rp14,1 juta per meter persegi. Padahal, nilai jual obyek pajak wilayah itu Rp6,2 juta.
Pemilik tanah sebelumnya diketahui merupakan Dinas Kelautan, Pertanian, dan Ketahanan Pangan. Berdasarkan keterangan dari pejabat dinas perumahan, mereka membeli tanah bukan dari DKPKP, melainkan dari warga bernama Toeti Noezlar Soekarno yang saat itu mengatakan memiliki surat-surat beserta sertifikat lengkap.
Pembelian tanah untuk pembangunan rumah susun tersebut merupakan temuan Badan Pemeriksa Keuangan pada audit anggaran 2015 yang dibuka awal Juni 2016. Ahok telah berkoordinasi dengan BPK dan KPK serta Bareskrim Polri untuk menangani kasus yang terindikasi korupsi tersebut.
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan