Suara.com - Ibu Juwita Aprida Rosa Sagala (32) tak dapat menyembunyikan kekhawatirannya ketika datang ke kantor Komnas Perlindungan Anak di Jalan TB Simatupang, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Senin (25/7/2016).
Dia khawatir anaknya, Julian Turnip, kenapa-kenapa setelah diimunisasi di Rumah Sakit Harapan Bunda, Pasar Rebo, Jakarta Timur. RS Harapan Bunda merupakan satu dari belasan RS yang ketahuan memakai vaksin palsu.
Juwita pantas khawatir karena sekarang Turnip gampang sakit. Bahkan, kata dia, anaknya pernah kejang-kejang (step).
"Anak saya yang nomor dua vaksin wajib di RS Harapan Bunda. Sejak divaksin di sana anak saya rentan sakit, paling mudah sakit. Bahkan Februari lalu anak saya step. Kalau anak saya kena step, dunia ini terasa terbalik," kata Juwita ketika audiensi di kantor Arist Merdeka Sirait.
Juwita dan aliansi orangtua korban vaksin pals RS Harapan Bunda datang ke Komnas Anak untuk menyampaikan permasalahan mereka.
Mereka cuma ingin pengelola RS Harapan Bunda memberikan penjelasan yang lengkap mengenai apakah vaksin yang diberikan kepada anak-anak selama ini asli atau palsu.
"Dari lahir anak saya diimunisasi di RS Harapan Bunda, yakni imunisasi hepatitis tiga kali, polio empat kali, BCG sekali," ujar dia.
Setelah Turnip diperiksa labarotorium, dokter mengatakan dia sakit step karena virus. Setelah ditanyakan ke RS Harapan Bunda, pengelola tidak menjelaskan virus apa yang menyerang Turnip.
"Saya cek ke lab, kata dokter kena virus, tapi tidak dijelasin virus apa. Saya tidak mau membawa anak saya berobat ke RS Harapan Bunda lagi, saya trauma, sudah kapok," tutur dia.
Juwita dan ibu-ibu lainnya akan terus berjuang sampai semuanya terang benderang. Mereka tak mau anak-anak mereka menjadi korban vaksin palsu.
Kasus vaksin palsu sekarang sedang ditangani Mabes Polri. Sudah 23 orang menjadi tersangka, tiga di antaranya berprofesi sebagai dokter. Mereka adalah HUD yang merupakan mantan Direktur Rumah Sakit Ibu Anak Sayang Bunda, AR yaitu dokter di Klinik Pratama Adipraja, dan dokter di Rumah Sakit Harapan Bunda berinisial I.
Tersangka lainnya merupakan produsen, pencetak label, pengumpul botol, dan distributor.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Gegara Bobby Nasution Tak Dipanggil, Boyamin MAKI Temui Dewas KPK Bawa Bukti Rekaman Sidang
-
PDIP Desak Reformasi Total Polri: Hapus Dwifungsi dan Perkuat Pengawasan Eksternal
-
Tutup Rakernas I, PDIP Resmi Tegaskan Posisinya Sebagai Partai Penyeimbang: Kawal Pemerintahan
-
Permohonan RJ Eggi Sudjana Masuk, Polda Metro Tunggu Kesepakatan Pelapor di Kasus Ijazah Jokowi
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Tegaskan Kedaulatan NKRI dan Tolak Intervensi Asing atas Venezuela
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Desak Pilkada Tetap Langsung Dipilih Rakyat, Usul Ada E-voting
-
Polisi Periksa 12 Saksi Kasus Teror DJ Donny dan Influencer, Kapan Pelaku Ditangkap?
-
Ketua KONI Ponorogo Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bupati Nonaktif Sugiri Sancoko
-
Libatkan Ahli, Polisi Bedah Batas Kebebasan Berekspresi dalam Kasus Mens Rea Pandji Pragiwaksono
-
Prabowo Duga Ada Kekuatan Asing Bayar Segelintir Orang untuk Mengejek