Suara.com - Ibu Juwita Aprida Rosa Sagala (32) tak dapat menyembunyikan kekhawatirannya ketika datang ke kantor Komnas Perlindungan Anak di Jalan TB Simatupang, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Senin (25/7/2016).
Dia khawatir anaknya, Julian Turnip, kenapa-kenapa setelah diimunisasi di Rumah Sakit Harapan Bunda, Pasar Rebo, Jakarta Timur. RS Harapan Bunda merupakan satu dari belasan RS yang ketahuan memakai vaksin palsu.
Juwita pantas khawatir karena sekarang Turnip gampang sakit. Bahkan, kata dia, anaknya pernah kejang-kejang (step).
"Anak saya yang nomor dua vaksin wajib di RS Harapan Bunda. Sejak divaksin di sana anak saya rentan sakit, paling mudah sakit. Bahkan Februari lalu anak saya step. Kalau anak saya kena step, dunia ini terasa terbalik," kata Juwita ketika audiensi di kantor Arist Merdeka Sirait.
Juwita dan aliansi orangtua korban vaksin pals RS Harapan Bunda datang ke Komnas Anak untuk menyampaikan permasalahan mereka.
Mereka cuma ingin pengelola RS Harapan Bunda memberikan penjelasan yang lengkap mengenai apakah vaksin yang diberikan kepada anak-anak selama ini asli atau palsu.
"Dari lahir anak saya diimunisasi di RS Harapan Bunda, yakni imunisasi hepatitis tiga kali, polio empat kali, BCG sekali," ujar dia.
Setelah Turnip diperiksa labarotorium, dokter mengatakan dia sakit step karena virus. Setelah ditanyakan ke RS Harapan Bunda, pengelola tidak menjelaskan virus apa yang menyerang Turnip.
"Saya cek ke lab, kata dokter kena virus, tapi tidak dijelasin virus apa. Saya tidak mau membawa anak saya berobat ke RS Harapan Bunda lagi, saya trauma, sudah kapok," tutur dia.
Juwita dan ibu-ibu lainnya akan terus berjuang sampai semuanya terang benderang. Mereka tak mau anak-anak mereka menjadi korban vaksin palsu.
Kasus vaksin palsu sekarang sedang ditangani Mabes Polri. Sudah 23 orang menjadi tersangka, tiga di antaranya berprofesi sebagai dokter. Mereka adalah HUD yang merupakan mantan Direktur Rumah Sakit Ibu Anak Sayang Bunda, AR yaitu dokter di Klinik Pratama Adipraja, dan dokter di Rumah Sakit Harapan Bunda berinisial I.
Tersangka lainnya merupakan produsen, pencetak label, pengumpul botol, dan distributor.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Fakta Unik Pulau Kharg Iran, Target Utama Pengeboman Terdahsyat Militer Amerika Serikat
-
Program Pemagangan Nasional Kemnaker Perkuat Keterampilan dan Pengalaman Kerja Peserta
-
Strategi Kemnaker Menekan Angka Kecelakaan Kerja melalui Penguatan Ahli K3
-
Viral Lele Mentah, SPPG di Pamekasan Boleh Beroperasi Kembali jika Sudah Ada Perbaikan
-
Wajib Vaksin Sebelum Mudik Lebaran! IDAI Ingatkan Risiko Campak Meningkat Saat Libur Panjang
-
Pemerintah Bangun Ratusan Toilet dan Revitalisasi Sekolah di Kawasan Transmigrasi
-
Polda Metro Jaya Buka Posko Khusus, Cari Saksi Teror Air Keras Aktivis KontraS
-
Prabowo Instruksikan Kapolri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
PVRI Kritik Pernyataan 'Antikritik' Prabowo Usai Insiden Penyiraman Air Keras: Ini Sinyal Represif!
-
Pulang Basamo 2026: Ribuan Perantau Minang Mudik Gelombang Kedua, Dari Bali hingga Samarinda