Suara.com - Ibu Juwita Aprida Rosa Sagala (32) tak dapat menyembunyikan kekhawatirannya ketika datang ke kantor Komnas Perlindungan Anak di Jalan TB Simatupang, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Senin (25/7/2016).
Dia khawatir anaknya, Julian Turnip, kenapa-kenapa setelah diimunisasi di Rumah Sakit Harapan Bunda, Pasar Rebo, Jakarta Timur. RS Harapan Bunda merupakan satu dari belasan RS yang ketahuan memakai vaksin palsu.
Juwita pantas khawatir karena sekarang Turnip gampang sakit. Bahkan, kata dia, anaknya pernah kejang-kejang (step).
"Anak saya yang nomor dua vaksin wajib di RS Harapan Bunda. Sejak divaksin di sana anak saya rentan sakit, paling mudah sakit. Bahkan Februari lalu anak saya step. Kalau anak saya kena step, dunia ini terasa terbalik," kata Juwita ketika audiensi di kantor Arist Merdeka Sirait.
Juwita dan aliansi orangtua korban vaksin pals RS Harapan Bunda datang ke Komnas Anak untuk menyampaikan permasalahan mereka.
Mereka cuma ingin pengelola RS Harapan Bunda memberikan penjelasan yang lengkap mengenai apakah vaksin yang diberikan kepada anak-anak selama ini asli atau palsu.
"Dari lahir anak saya diimunisasi di RS Harapan Bunda, yakni imunisasi hepatitis tiga kali, polio empat kali, BCG sekali," ujar dia.
Setelah Turnip diperiksa labarotorium, dokter mengatakan dia sakit step karena virus. Setelah ditanyakan ke RS Harapan Bunda, pengelola tidak menjelaskan virus apa yang menyerang Turnip.
"Saya cek ke lab, kata dokter kena virus, tapi tidak dijelasin virus apa. Saya tidak mau membawa anak saya berobat ke RS Harapan Bunda lagi, saya trauma, sudah kapok," tutur dia.
Juwita dan ibu-ibu lainnya akan terus berjuang sampai semuanya terang benderang. Mereka tak mau anak-anak mereka menjadi korban vaksin palsu.
Kasus vaksin palsu sekarang sedang ditangani Mabes Polri. Sudah 23 orang menjadi tersangka, tiga di antaranya berprofesi sebagai dokter. Mereka adalah HUD yang merupakan mantan Direktur Rumah Sakit Ibu Anak Sayang Bunda, AR yaitu dokter di Klinik Pratama Adipraja, dan dokter di Rumah Sakit Harapan Bunda berinisial I.
Tersangka lainnya merupakan produsen, pencetak label, pengumpul botol, dan distributor.
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali