Suara.com - Ibu Juwita Aprida Rosa Sagala (32) tak dapat menyembunyikan kekhawatirannya ketika datang ke kantor Komnas Perlindungan Anak di Jalan TB Simatupang, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Senin (25/7/2016).
Dia khawatir anaknya, Julian Turnip, kenapa-kenapa setelah diimunisasi di Rumah Sakit Harapan Bunda, Pasar Rebo, Jakarta Timur. RS Harapan Bunda merupakan satu dari belasan RS yang ketahuan memakai vaksin palsu.
Juwita pantas khawatir karena sekarang Turnip gampang sakit. Bahkan, kata dia, anaknya pernah kejang-kejang (step).
"Anak saya yang nomor dua vaksin wajib di RS Harapan Bunda. Sejak divaksin di sana anak saya rentan sakit, paling mudah sakit. Bahkan Februari lalu anak saya step. Kalau anak saya kena step, dunia ini terasa terbalik," kata Juwita ketika audiensi di kantor Arist Merdeka Sirait.
Juwita dan aliansi orangtua korban vaksin pals RS Harapan Bunda datang ke Komnas Anak untuk menyampaikan permasalahan mereka.
Mereka cuma ingin pengelola RS Harapan Bunda memberikan penjelasan yang lengkap mengenai apakah vaksin yang diberikan kepada anak-anak selama ini asli atau palsu.
"Dari lahir anak saya diimunisasi di RS Harapan Bunda, yakni imunisasi hepatitis tiga kali, polio empat kali, BCG sekali," ujar dia.
Setelah Turnip diperiksa labarotorium, dokter mengatakan dia sakit step karena virus. Setelah ditanyakan ke RS Harapan Bunda, pengelola tidak menjelaskan virus apa yang menyerang Turnip.
"Saya cek ke lab, kata dokter kena virus, tapi tidak dijelasin virus apa. Saya tidak mau membawa anak saya berobat ke RS Harapan Bunda lagi, saya trauma, sudah kapok," tutur dia.
Juwita dan ibu-ibu lainnya akan terus berjuang sampai semuanya terang benderang. Mereka tak mau anak-anak mereka menjadi korban vaksin palsu.
Kasus vaksin palsu sekarang sedang ditangani Mabes Polri. Sudah 23 orang menjadi tersangka, tiga di antaranya berprofesi sebagai dokter. Mereka adalah HUD yang merupakan mantan Direktur Rumah Sakit Ibu Anak Sayang Bunda, AR yaitu dokter di Klinik Pratama Adipraja, dan dokter di Rumah Sakit Harapan Bunda berinisial I.
Tersangka lainnya merupakan produsen, pencetak label, pengumpul botol, dan distributor.
Berita Terkait
Terpopuler
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
Terkini
-
Penjelasan Lengkap Menkominfo Soal Video Presiden di Bioskop: Transparansi atau Propaganda?
-
Nasib 16 Calon Hakim Agung Ditentukan Besok, Komisi III DPR Gelar Rapat Pleno
-
Bukan karena Isu Ijazah Palsu, KPU Beberkan Alasan Data Capres Dirahasiakan
-
Masih Sebatas Usulan, Menteri HAM Ternyata Belum Sampaikan ke DPR soal Lapangan Demo
-
Integrasi Data dengan Dukcapil Percepat Proses Layanan BRI
-
Giliran Gen Z Timor Leste Demo! Dipicu Pembelian Toyota Prado untuk Anggota DPR
-
Bursa Calon Menko Polkam: Sjafrie, Hadi, Tito, hingga Dudung, Siapa Pilihan Prabowo Gantikan BG?
-
Pemerintah Punya Target Besar, 8 Paket Kebijakan Ekonomi Jadi 'Jurus' Capai Pertumbuhan 5,2 Persen
-
Koalisi RFP: Draf RUU KUHAP Justru Jadikan Polisi 'Super Power', Harus Dibatalkan
-
Heboh Akun Instagram Tunjukkan Gaya Flexing Pejabat dan Keluarganya, Asal-Usulnya Dipertanyakan