Suara.com - Petugas Polres Metro Jakarta Selatan menangkap pemuda berinisial AH alias A (19) yang diduga menjadi pengedar sabu di wilayah Sudimara Pinang ,Tangerang Selatan, Senin (25/7).
"Petugas mengintai sejak dua bulan sebelum dilakukan penangkapan terhadap pelaku," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Tubagus Ade Hidayat di Jakarta, Selasa (26/7/2016).
Ade mengatakan tersangka AH telah mengedarkan sabu tiga kali sebanyak satu kilogram di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
"Pengakuannya sudah tiga kali membawa sabu dalam jumlah besar," ungkap Ade.
Ia mengungkapkan pelaku cukup selektif menentukan calon pembeli narkoba dengan cara menolak kepada penjual yang tidak dikenal. Ade menyatakan petugas masih mengembangkan pelaku yang memasok sabu kepada AH.
Kepada penyidik, AH mengaku menerima imbalan sebesar Rp5 juta sekali mengedarkan sabu dari pemasok. Dari tersangka, polisi menyita barang bukti sabu seberat satu kilogram dan paket shabu siap edar sebanyak 52 gram.
AH dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 11e ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara atau hukuman seumur hidup atau hukuman mati. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup
-
Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung
-
Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa
-
1 Tahun Sekolah Rakyat, Wamensos: Alhamdulillah Cukup Berhasil
-
Bukan Sekadar Kunjungan Biasa, Jokowi Ungkap Alasan Hadiri Rakorda PSI di Lampung
-
Penandaan APBD 2027: Langkah Strategis Kemendagri Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
-
Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya dan Gerakkan Ekonomi Daerah
-
Dampak Mengerikan Gempa Venezuela, Korban Tewas Bertambah Jadi 589 Orang
-
Bocoran Jokowi untuk Pemilu 2029: Ungkap Alasan PSI Layak Lolos ke Parlemen
-
Dittipideksus Bareskrim dan Kortastipidkor Sinkronkan Penyidikan Kasus PT TSL