Suara.com - Petugas Polres Metro Jakarta Selatan menangkap pemuda berinisial AH alias A (19) yang diduga menjadi pengedar sabu di wilayah Sudimara Pinang ,Tangerang Selatan, Senin (25/7).
"Petugas mengintai sejak dua bulan sebelum dilakukan penangkapan terhadap pelaku," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Tubagus Ade Hidayat di Jakarta, Selasa (26/7/2016).
Ade mengatakan tersangka AH telah mengedarkan sabu tiga kali sebanyak satu kilogram di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
"Pengakuannya sudah tiga kali membawa sabu dalam jumlah besar," ungkap Ade.
Ia mengungkapkan pelaku cukup selektif menentukan calon pembeli narkoba dengan cara menolak kepada penjual yang tidak dikenal. Ade menyatakan petugas masih mengembangkan pelaku yang memasok sabu kepada AH.
Kepada penyidik, AH mengaku menerima imbalan sebesar Rp5 juta sekali mengedarkan sabu dari pemasok. Dari tersangka, polisi menyita barang bukti sabu seberat satu kilogram dan paket shabu siap edar sebanyak 52 gram.
AH dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 11e ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara atau hukuman seumur hidup atau hukuman mati. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Ekshumasi Sutrimo Dipimpin dr Hastry dan dr Yudianto, Jasad Diperiksa hingga Bagian Dalam
-
Eks Kaesang Felicia Tissue Buktikan Move On Total, Ini Kabar Terbarunya dengan Calon Suami
-
Cara Download Logo Hari Pramuka 2026, Lengkap dengan Link Resminya
-
Bybit Resmi Ekspansi ke Indonesia usai Akuisisi Nobi, Incar 20% Pangsa Pasar Transaksi Kripto
-
Sholat Tolak Bala Rebo Wekasan 2026 Jam Berapa? Simak Waktu Pelaksanaannya di Sini!
-
Uji Coba Tabung CNG 3 Kg Direncanakan Mulai Pekan Depan
-
Kota Jogja Siapkan Rp40 Miliar Angkut Sampah ke PSEL, Bantul Pastikan Warga Sekitar Tak Direlokasi
-
Niat Sholat Tolak Bala Rebo Wekasan: Lengkap dengan Bacaan Latin, Arti, dan Jadwalnya di Tahun 2026
-
Misteri Kunci Hilang Terjawab: Sebulan Diincar, Mobil Avanza di Bandar Lampung Raib Digasak
-
Stop 'Pencet Setuju' Tanpa Baca! Inovasi Layanan Jadi Kunci Agar Kuota Internet Gak Hangus