Suara.com - Kepolisian Jakarta Barat berhasil menangkap pengedar sabu yang sering mengedarkan barang haram di parkiran Apartemen M di wilayah Tanjung Duren, Jakarta Barat. Pengedar berinisial HL (41) dibekuk Satuan Narkoba Polisi Resor Jakarta Barat pada Sabtu (5/12/2015) sekitar pukul 17.00 WIB.
Kepala Unit Satuan Narkoba Polisi Resor Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Polisi Afrisal mengatakan, HL, yang bekerja sebagai karyawan swasta ditangkap dengan barang bukti tiga paket plastik kecil sabu seberat 2,70 gram.
Afrisal menambahkan ketika diinterogasi oleh petugas, HL mengaku mendapatkan Sabu tersebut dari seorang rekannya yang berinisial AT (32).
Afrisal ketika mendapat informasi dari pelaku HL keesokan harinya langsung melakukan penyidikan dan mendatangi rumah kontrakan pelaku AT di Jalan Raya Ulujami, Kecamatan Pesanggrahan Jakarta Selatan, Minggu (6/12/2015) sekitar pukul 15.30 WIB.
"Saat di tangkap Pelaku AT sedang bersama istrinya, di rumah berinisial MS (20) seorang ibu rumah tangga," kata Afrisal saat dihubungi Senin (7/12/2015).
Dalam pengeledahan di rumah pelaku AT, petugas berhasil menemukan narkotika jenis sabu lainnya yang disimpan dengan rapih.
"Satu paket shabu 0,5 gram, empat paket sabu 26 gram dalam kotak modem merk Bolt, satu paket sabu 5,44 gram di dalam dompet warna pink, dan juga satu buah timbangan elektrik," kata Afrisal.
Menurut Afrisal, AT menjual sabu bersama istrinya MS. Ia mengaku mendapat sabu dari seorang berinisial A yang saat ini masih buron.
Saat ini pelaku sudah ditahan di Polisi Resor Jakarta Barat. Pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat dengan pasal 114 UU nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara.
Berita Terkait
-
Modus Paket Online, Polisi Gagalkan Peredaran Vape Narkotika di Jakbar
-
Bawa 26 Kilogram Ganja, Pengemudi Mobil Diamankan Polres Labuhanbatu Selatan
-
Ditanya Jaksa, Ammar Zoni Akui Pernah Isap Ganja di Penjara
-
Polda Metro Jaya Catat Laporan Kejahatan Terbanyak Sepanjang 2025, Capai 74 Ribu Kasus
-
Buron Kasus Peredaran Narkotika Jelang Konser DWP Menyerahkan Diri ke Bareskrim
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
Terkini
-
4 Alasan Hakim Vonis Laras Faizati 6 Bulan Tapi Langsung Bebas
-
Tok! Laras Faizati Divonis 6 Bulan Penjara Kasus Penghasutan, Tapi Hakim Perintahkan Langsung Bebas
-
Tok! Laras Faizati Bebas dari Penjara, Hakim Jatuhkan Pidana Pengawasan 1 Tahun
-
Sekolah Rakyat Diklaim Jadi yang Pertama di Dunia Ukur Bakat Siswa Pakai AI
-
7 Fakta Ketua PBNU Diduga Terima Duit Haram Korupsi Kuota Haji
-
Ancaman Mata Kering SePeLe di Balik Layar Laptop Mengintai Pekerja Remote, INSTO Dry Eyes Solusinya
-
Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono Diperiksa KPK, Terseret Pusaran Korupsi Bupati Bekasi?
-
KIP Perintahkan KPU Serahkan Salinan Ijazah Jokowi, Diberi Waktu 14 Hari untuk Banding
-
Aplikasi Dapodik 2026.b PAUD Diluncurkan, Operator Wajib Lakukan Instal Ulang
-
Terbongkar, Ini Daftar 9 Informasi Ijazah Jokowi yang Sengaja Ditutupi KPU