Suara.com - Kepolisian Jakarta Barat berhasil menangkap pengedar sabu yang sering mengedarkan barang haram di parkiran Apartemen M di wilayah Tanjung Duren, Jakarta Barat. Pengedar berinisial HL (41) dibekuk Satuan Narkoba Polisi Resor Jakarta Barat pada Sabtu (5/12/2015) sekitar pukul 17.00 WIB.
Kepala Unit Satuan Narkoba Polisi Resor Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Polisi Afrisal mengatakan, HL, yang bekerja sebagai karyawan swasta ditangkap dengan barang bukti tiga paket plastik kecil sabu seberat 2,70 gram.
Afrisal menambahkan ketika diinterogasi oleh petugas, HL mengaku mendapatkan Sabu tersebut dari seorang rekannya yang berinisial AT (32).
Afrisal ketika mendapat informasi dari pelaku HL keesokan harinya langsung melakukan penyidikan dan mendatangi rumah kontrakan pelaku AT di Jalan Raya Ulujami, Kecamatan Pesanggrahan Jakarta Selatan, Minggu (6/12/2015) sekitar pukul 15.30 WIB.
"Saat di tangkap Pelaku AT sedang bersama istrinya, di rumah berinisial MS (20) seorang ibu rumah tangga," kata Afrisal saat dihubungi Senin (7/12/2015).
Dalam pengeledahan di rumah pelaku AT, petugas berhasil menemukan narkotika jenis sabu lainnya yang disimpan dengan rapih.
"Satu paket shabu 0,5 gram, empat paket sabu 26 gram dalam kotak modem merk Bolt, satu paket sabu 5,44 gram di dalam dompet warna pink, dan juga satu buah timbangan elektrik," kata Afrisal.
Menurut Afrisal, AT menjual sabu bersama istrinya MS. Ia mengaku mendapat sabu dari seorang berinisial A yang saat ini masih buron.
Saat ini pelaku sudah ditahan di Polisi Resor Jakarta Barat. Pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat dengan pasal 114 UU nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara.
Berita Terkait
-
Tiga Bulan, Rp1,13 Triliun Narkoba Disita: Kapolda Metro Jaya Janji Sikat Bandar dan Bekingan!
-
Pengedar Sabu Jaringan Malaysia Diringkus, Puluhan Kilogram Barang Haram Disita
-
Bikin Polri Tercoreng: Bripka A Polisi di Riau, Ternyata Otak Jaringan Sabu 1 Kg
-
Kepala BNN Beberkan Ciri-Ciri Anak Pengguna Narkoba: Mata Merah hingga Pola Tidur Terbalik
-
Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Narkoba Internasional, 516 Kg Sabu Disita
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan