Suara.com - Kepolisian Jakarta Barat berhasil menangkap pengedar sabu yang sering mengedarkan barang haram di parkiran Apartemen M di wilayah Tanjung Duren, Jakarta Barat. Pengedar berinisial HL (41) dibekuk Satuan Narkoba Polisi Resor Jakarta Barat pada Sabtu (5/12/2015) sekitar pukul 17.00 WIB.
Kepala Unit Satuan Narkoba Polisi Resor Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Polisi Afrisal mengatakan, HL, yang bekerja sebagai karyawan swasta ditangkap dengan barang bukti tiga paket plastik kecil sabu seberat 2,70 gram.
Afrisal menambahkan ketika diinterogasi oleh petugas, HL mengaku mendapatkan Sabu tersebut dari seorang rekannya yang berinisial AT (32).
Afrisal ketika mendapat informasi dari pelaku HL keesokan harinya langsung melakukan penyidikan dan mendatangi rumah kontrakan pelaku AT di Jalan Raya Ulujami, Kecamatan Pesanggrahan Jakarta Selatan, Minggu (6/12/2015) sekitar pukul 15.30 WIB.
"Saat di tangkap Pelaku AT sedang bersama istrinya, di rumah berinisial MS (20) seorang ibu rumah tangga," kata Afrisal saat dihubungi Senin (7/12/2015).
Dalam pengeledahan di rumah pelaku AT, petugas berhasil menemukan narkotika jenis sabu lainnya yang disimpan dengan rapih.
"Satu paket shabu 0,5 gram, empat paket sabu 26 gram dalam kotak modem merk Bolt, satu paket sabu 5,44 gram di dalam dompet warna pink, dan juga satu buah timbangan elektrik," kata Afrisal.
Menurut Afrisal, AT menjual sabu bersama istrinya MS. Ia mengaku mendapat sabu dari seorang berinisial A yang saat ini masih buron.
Saat ini pelaku sudah ditahan di Polisi Resor Jakarta Barat. Pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat dengan pasal 114 UU nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara.
Berita Terkait
-
Sikat 1,5 Ton Bahan Narkoba, Pemasok Laboratorium 'Pil Jin' Semarang Diringkus di Cakung!
-
Polisi Bongkar Laboratorium Narkotika di Semarang, Diduga Sudah Produksi Jutaan Butir dalam 4 Bulan
-
Siasat Licik Pengedar Sabu di Bekasi: Sembunyikan Barang Haram dalam Bungkus Pakan Burung
-
Kenapa Warga Bela Bandar Narkoba? Bedah Kasus Katingan yang Tewaskan Aipda Yudhi Perdana
-
Polisi Gugur dan Dua Anggota Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba, DPR Minta Pelaku Ditindak Tegas
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
-
Dilema Keuangan Anak Muda: Melek Finansial, tapi Masih Andalkan Paylater
-
Buku Tuhan Maha Asyik: Menikmati Perjalanan Spiritual Bersama Sujiwo Tejo
-
4 Rekomendasi HP Mid Range Kamera Mirip iPhone, Hasil Foto Tak Kalah Jernih dan Estetik
-
Wisata Candi Plaosan Kian Bergeliat, UMKM Desa Bugisan Raup Kenaikan Pendapatan 31 Persen
-
Panda Bond Perdana dari Purbaya Laris Manis, Dipesan Investor China hingga Rp 45 Triliun
-
BCA Bidik Pertumbuhan Transaksi Digital di Ultah Blok M, Tebar Banyak Promo
-
Hunian Sehat Makin Dilirik, Industri Kini Terapkan Formula Material Ramah Lingkungan
-
Konten Video Pendek dan Live Streaming Bikin Bisnis UMKM Melejit hingga 135%
-
BNI Jelaskan Inisiatif Orang Tua Percepat Aktivasi PIP