Suara.com - Kepolisian Jakarta Barat berhasil menangkap pengedar sabu yang sering mengedarkan barang haram di parkiran Apartemen M di wilayah Tanjung Duren, Jakarta Barat. Pengedar berinisial HL (41) dibekuk Satuan Narkoba Polisi Resor Jakarta Barat pada Sabtu (5/12/2015) sekitar pukul 17.00 WIB.
Kepala Unit Satuan Narkoba Polisi Resor Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Polisi Afrisal mengatakan, HL, yang bekerja sebagai karyawan swasta ditangkap dengan barang bukti tiga paket plastik kecil sabu seberat 2,70 gram.
Afrisal menambahkan ketika diinterogasi oleh petugas, HL mengaku mendapatkan Sabu tersebut dari seorang rekannya yang berinisial AT (32).
Afrisal ketika mendapat informasi dari pelaku HL keesokan harinya langsung melakukan penyidikan dan mendatangi rumah kontrakan pelaku AT di Jalan Raya Ulujami, Kecamatan Pesanggrahan Jakarta Selatan, Minggu (6/12/2015) sekitar pukul 15.30 WIB.
"Saat di tangkap Pelaku AT sedang bersama istrinya, di rumah berinisial MS (20) seorang ibu rumah tangga," kata Afrisal saat dihubungi Senin (7/12/2015).
Dalam pengeledahan di rumah pelaku AT, petugas berhasil menemukan narkotika jenis sabu lainnya yang disimpan dengan rapih.
"Satu paket shabu 0,5 gram, empat paket sabu 26 gram dalam kotak modem merk Bolt, satu paket sabu 5,44 gram di dalam dompet warna pink, dan juga satu buah timbangan elektrik," kata Afrisal.
Menurut Afrisal, AT menjual sabu bersama istrinya MS. Ia mengaku mendapat sabu dari seorang berinisial A yang saat ini masih buron.
Saat ini pelaku sudah ditahan di Polisi Resor Jakarta Barat. Pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat dengan pasal 114 UU nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara.
Berita Terkait
-
Bandar Narkoba Setor Rp1,8 M ke AKP Malaungi Diburu! Polisi Beberkan Ciri Fisik Hamid alias Boy
-
Di Balik Retorika Perang Narkoba: Ketimpangan Hukum dan Celah Struktural
-
Berupaya Kabur Saat Ditangkap, Bandar Narkoba Ko Erwin Ditembak di Kaki
-
Tampang Koko Erwin Bandar Pemasok Narkoba Eks Kapolres Bima, Kini Pincang di Kursi Roda
-
Detik-detik Penangkapan Koko Erwin, Bandar Pemasok Narkoba ke Eks Kapolres Bima
Terpopuler
Pilihan
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
-
Sesaat Lagi! Link Live Streaming Persija vs Borneo FC, Jaminan Laga Seru di JIS
Terkini
-
Junaedi Saibih Divonis Bebas dalam Kasus Suap Vonis Korupsi Ekspor CPO
-
Tinggalkan Istana Usai Pertemuan: AHY Antar SBY, Gibran Satu Mobil Bareng Jokowi
-
Benarkah Gaji Nakes Jakarta Mandek 10 Tahun? Ini Duduk Perkaranya
-
Analis: Iran di Atas Angin, Ini Sebabnya
-
Meski Kehilangan Istri, Haji Suryo Tanggung Penuh Biaya dan Sekolah Korban Kecelakaan
-
Jaringan Perburuan Gajah Sumatera Dibongkar, Kadiv Humas: 15 Tersangka Diamankan!
-
OTT Pekalongan: 11 Orang Termasuk Sekda Tiba di Gedung KPK, Apa Peran Bupati Fadia Arafiq?
-
JIS Kini Terhubung ke Ancol dan Stasiun KRL, Anies Baswedan: Alhamdulillah
-
Babak Baru Kasus Hasbi Hasan, KPK Laporkan Linda Susanti ke Polda Metro Jaya
-
Duduk di Tengah SBY dan Jokowi, Prabowo Pimpin Silaturahmi dan Diskusi di Istana Merdeka