Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan pihaknya belum memberikan sanksi bagi para pengendara yang menggunakan plat nomor kendaraan yang tidak sesuai dengan sistem ganjil genap dalam masa uji coba.
"Gini, jadi tahapan uji coba kita ga langsung lakukan tindakan,"kata Andri di kawasan jalan Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu, (27/7/2016).
Andri menambahkan dalam uji coba penerapan uji coba sistem ganjil genap, pihaknya hanya akan memberikan teguran bagi para pengendara yang melanggar.
"Hari ini kami hanya bagi brosur untuk pengendara, untuk minggu pertama pelanggar beri teguran, minggu kedua kami beri teguran tertulis," ujar Andri.
Lanjut Andri setelah proses sistem ganjil genap sudah benar benar diberlakukan dan terus dilakukan sosialisasi, maka nantinya untuk para pelanggar ada pemberian sanksi dimana dilakukan secara bertahap.
"Untuk pertama ya kami beri sidang tilang, tapi kalau tidak jera kami langsung tilang maksimal Rp500 ribu," ujar Andri.
Pantauan suara.com, petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya terlihat memberikan pengarahan dan memberikan selembaran mekanisme penerapan ganjil genap di traffic light bagi pengendara dengan mobil plat nomor genap, dimana saat ini Ganjil Genap diterapkan lewat kalender tanggalan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer
-
Sering Mangkir, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Model Fitri Assidikki
-
Klaim MBG Bukan Proyek! KemenHAM: Ini Instrumen Negara Penuhi Hak Dasar Siswa
-
Gagal Jadi JC, Sony Sonjaya Ternyata Belum Akui Perbuatan di Kasus Korupsi MBG
-
Satu Tahun Dicuekin, Fariz RM Akhirnya 'Gas Pol' Seret Pelanggar Hak Cipta Lagunya ke Polisi
-
Militerisme Menguat! 1.047 Pembela HAM Diserang di Era Prabowo-Gibran
-
Resmi! Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya: Dia Pelaku Utama
-
Jejak Kelam Taufik Hidayat: Mantan Istri Juga Pernah Disiksa, Polisi Duga Masih Ada Korban Lain
-
Jakarta Rayakan HUT ke-499 dengan Komitmen Mengutamakan Kualitas Hidup Penduduk