Suara.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bakal memberikan surat teguran kepada pengguna kendaraan pribadi yang melakukan pelanggaran saat penerapan uji coba sistem ganjil-genap di jalan protokol Ibu kota, Rabu (27/7/2016) besok. Surat teguran akan dikirimkan ke perusahaa, tempat kerja pelanggar tersebut.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Awi Setiyono mengatakan alasan pemberikan surat teguran ke tempat pelanggar bekerja untuk memberikan efek jera
"Efek jeranya gini, nanti surat teguran itu akan dikirim ke perusahaan atau instansi pelanggar," kata Awi di Polda Metro Jaya, Selasa (26/7/2016)
Menurut Awi, pihak kepolisian akan memberikan surat teguran kepada pelanggar yang berisi tiga rangkap. Adapun tiga rangkap surat teguran tersebut yakni akan diserahkan bagi pelanggar, perusahaan dan untuk kepentingan arsip pihak kepolisian
Selain itu, Awi juga mengatakan pihaknya juga akan memberikan surat teguran ke sekolah atau universitas apabila ada mahasiswa atau pelajar yang kedapatan menggunakan kendaraannya tetapi plat nomornya tidak sesuai dengan uji coba ganjil-genap.
"Bagi yang pelajar juga sama, kan sekolah atau kampusnya bisa kami kirimkan surat tegurannya," kata Awi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
Terkini
-
Kasus Siswa Keracunan MBG di Jakarta Capai 60 Anak, Bakteri jadi Biang Kerok!
-
Polisi Masih Dalami Sosok 'Bjorka' yang Ditangkap di Minahasa, Hacker Asli atau Peniru?
-
Rano Karno Sebut Penting Sedot Tinja 3 Tahun Sekali: Kalau Tidak bisa Meledak!
-
Korban Tewas Ponpes Al Khoziny Ambruk Jadi 14 Orang, Tim DVI Terus Identifikasi Santri Belasan Tahun
-
Diragukan Bjorka Asli, Dalih Polisi Ciduk WFH Pemuda Tak Lulus SMK yang Diklaim Bobol Data Bank
-
Viral Korban Kecelakaan Diduga Ditolak Puskesmas, Dibiarkan Tergeletak di Teras
-
Ombudsman RI Saran RUU Perampasan Aset Harus Perjelas Kerugian Akibat Korupsi dan Langgar HAM
-
Detik-detik Artis Keturunan Indonesia Ardell Aryana Disandera Tentara Israel saat Live TikTok
-
Rocky Gerung Pasang Badan Bebaskan Aktivis Kasus Demo Agustus: Mereka Bukan Kriminal!
-
Pastikan Serapan Anggaran MBG Membaik, Luhut: Menkeu Tak Perlu Ambil Anggaran yang Tak Terserap