Suara.com - Hasan (57), warga Desa Sebubus, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas mengakhiri hidupnya menggantung diri dengan seutas tali. Dia gantung diri diduga karena sakit asma yang berkelanjutan.
"Sekitar pukul 09.30 WIB kita mendapat laporan dari warga ada kasus bunuh diri dan kita langsung ke TKP," ujar KSPK Polsek Paloh, Aiptu Wasli saat dihubungi di Sambas, Kalimantan Barat, Sabtu (30/7/2016).
Wasli menjelaskan korban ditemukan cucunya sudah tidak bernyawa sekitar setengah jam sebelumnya.
"Ia tinggal sendiri. Menurut keluarga cucunya memang keseharian sering ke rumah kakeknya. Tadi pagi cucunya kaget melihat sang kakek sudah tidak bernyawa dengan tali di leher," tuturnya.
Dikatakan Wasli berdasarkan informasi yang digali pihaknya kepada keluarga, pelaku bunuh diri mungkin karena sudah tidak tahan menahan penyakit asma.
"Dugaan berat memang karena sakit asma terlalu lama dia jadi nekat bunuh diri," terangya.
Diceritakannya, setelah berada di TKP korban langsung diamankan dan divisum. Berdasarkan hasil visum paparnya tidak ditemukan ada tindakan kekerasan yang mengarah pada pembunuhan.
"Hasil visum ini murni bunuh diri. Pelaku bunuh diri setelah divisum kita serahkan kepada pihak keluarga dan sore oleh pihak keluarga sudah dimakamkan," kata dia.
Adanya kasus bunuh diri dan partisipasi masyarakat segera melaporkan ke pihak berwajib dan tanpa mengganggu pelaku dan TKP ia sangat mengapresiasi.
"Saat ini masyarakat sudah paham dan cepat melapor. Ini tentu memudahkan kita dalam mengatasi masalah dan penyidikan. Ke depan harapan kita apapun masalahnya segara melapor ke pihak kita," katanya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Dudung Takziah ke Rumah Peserta SPPI yang Meninggal, Pastikan Pelatihan Fisik Dihapus!
-
Amankan 10 Orang dalam OTT, KPK Minta Bupati dan Sekda Kuansing Serahkan Diri
-
7 Alasan Hakim Andi Nilai Nadiem Makarim Seharusnya Divonis Bebas
-
Bekerja di Pub Belum Tentu Korban TPPO, Polisi Buru Pelaku Lain Kasus Eltras
-
Belajar dari Jepang hingga Belanda, Calon Manajer KDMP Butuh Skill Bisnis, Bukan Retret Fisik
-
Sasar Anak Main HP Depan Rumah, Penjambret di Kalideres Jual Curian Buat Beli Sabu!
-
Tak Terima Kliennya Divonis 10 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Nadiem Akan Laporkan Majelis Hakim ke KY
-
BUMN Jadi Penampungan Tim Sukses? Berisiko Jadikan Perusahaan Pelat Merah Bebani Negara
-
Identitas Masih Rahasia! Roy Suryo Siapkan 3 Saksi dan Ahli di Praperadilan Ijazah Palsu Jokowi
-
STA Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Mensos: Pahlawan Tak Harus Angkat Senjata