Suara.com - Hasan (57), warga Desa Sebubus, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas mengakhiri hidupnya menggantung diri dengan seutas tali. Dia gantung diri diduga karena sakit asma yang berkelanjutan.
"Sekitar pukul 09.30 WIB kita mendapat laporan dari warga ada kasus bunuh diri dan kita langsung ke TKP," ujar KSPK Polsek Paloh, Aiptu Wasli saat dihubungi di Sambas, Kalimantan Barat, Sabtu (30/7/2016).
Wasli menjelaskan korban ditemukan cucunya sudah tidak bernyawa sekitar setengah jam sebelumnya.
"Ia tinggal sendiri. Menurut keluarga cucunya memang keseharian sering ke rumah kakeknya. Tadi pagi cucunya kaget melihat sang kakek sudah tidak bernyawa dengan tali di leher," tuturnya.
Dikatakan Wasli berdasarkan informasi yang digali pihaknya kepada keluarga, pelaku bunuh diri mungkin karena sudah tidak tahan menahan penyakit asma.
"Dugaan berat memang karena sakit asma terlalu lama dia jadi nekat bunuh diri," terangya.
Diceritakannya, setelah berada di TKP korban langsung diamankan dan divisum. Berdasarkan hasil visum paparnya tidak ditemukan ada tindakan kekerasan yang mengarah pada pembunuhan.
"Hasil visum ini murni bunuh diri. Pelaku bunuh diri setelah divisum kita serahkan kepada pihak keluarga dan sore oleh pihak keluarga sudah dimakamkan," kata dia.
Adanya kasus bunuh diri dan partisipasi masyarakat segera melaporkan ke pihak berwajib dan tanpa mengganggu pelaku dan TKP ia sangat mengapresiasi.
"Saat ini masyarakat sudah paham dan cepat melapor. Ini tentu memudahkan kita dalam mengatasi masalah dan penyidikan. Ke depan harapan kita apapun masalahnya segara melapor ke pihak kita," katanya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Babak Baru Korupsi DJKA: KPK Telusuri Aliran Dana dari Sudewo ke Eks Staf Ahli Menhub
-
LCC MPR Diulang, Gibran Beri Tips Debat ke Siswi SMAN 1 Pontianak yang Viral
-
Asyik Main Game dan Merokok Saat Rapat, Anggota DPRD Jember Disidang Gerindra Besok
-
Tuding MPR Hanya Ingin Selamatkan Citra, FSGI: Anak Bakal Jadi Korban Jika Final LCC Kalbar Diulang
-
Bisik-bisik Trump Saat Salaman Erat dengan Xi Jinping, Pakar Etika Bilang Begini
-
Hantavirus Strain Andes Bisa Menular Antar Manusia, Tapi Harus Kontak Erat dan Lama
-
Pesan Xi Jinping Saat Bertemu Donald Trump, Singgung Hubungan China dan AS
-
Dinkes DKI Ungkap Penyebab Keracunan 252 Siswa Usai Santap MBG di 3 SDN Kawasan Cakung
-
Bukan Solusi! FSGI Sebut jika Final LCC 4 Pilar MPR Diulang Berdampak Psikis dan Berpotensi Digugat
-
Penjelasan Nadiem Soal Harta Naik Rp4,87 Triliun: Itu Nilai IPO GoTo, Bukan Korupsi Chromebook