Suara.com - Istri almarhum aktivis HAM Munir Said Thalib, Suciwati, tak habis pikir dengan langkah institusi TNI, Polri, dan BNN mempolisikan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Haris Azhar.
"Padahal selama ini kami selalu menjunjung nama baik negeri ini, tapi apa yang dilakukan sama saudara Haris Azhar kemudian membuat tiga instansi ini kebakaran jenggot dan kemudian melaporkan dia," kata Suci dalam konferensi pers di gedung PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta, Kamis (4/8/2016).
Haris dilaporkan dengan UU ITE setelah tulisannya tersebar di media sosial. Tulisan Haris tentang dugaan keterlibatan pejabat penegak hukum dalam bisnis narkoba berdasarkan hasil wawancara dengan terpidana mati Freddy Budiman yang kemudian dianggap mencemarkan nama baik dan fitnah terhadap tiga institusi.
Suci mengatakan selama ini kegiatan para aktivis, termasuk Haris, tidak lain adalah untuk mendukung pemerintah dalam menjaga nama baik bangsa.
Menurut Suci kriminalisasi terhadap aktivis di Indonesia sudah sering terjadi. Jika dibiarkan, menurut dia, kriminalisasi akan terus menghantui para aktivis dan merusak demokrasi.
"Ini akan terus berlanjut. Kita bisa ingat peristiwa ketika Munir, bahkan kemudian dibunuh, di racun karena dia selalu kritis terhadap negara ini. Dan apa yang dia dapatkan justru hal yang sangat menyakitkan," kata Suci.
Suci mengatakan peristiwa yang menimpa Haris saat ini harus menjadi momentum untuk menegakkan kembali hak asasi manusia.
Namun, Suci pesimistis setelah Presiden Joko Widodo melantik Wiranto menjadi Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan. Wiranto, katanya, seringkali dikait-kaitkan dengan tindak kejahatan HAM masa lalu.
"Saya pikir ini sebagai rezim awal kalau memang mau membuktikan soal menjunjung tinggi penegakan HAM. Meskipun saya juga melihat hal-hal yang memang jadi antiklimaks, bagaimana Jokowi mengangkat Wiranto yang bermasalah dengan penegakan HAM," kata Suci.
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Haris Azhar Ajak Masyarakat Blokir Podcast Bocor Alus Politik Tempo
-
Hariz Azhar Bongkar Dugaan Pelanggaran HAM dan Orang Kuat di Balik Operasi Tambang PT GPU
-
MA Tolak Kasasi Jaksa, Tim Advokasi Fatia-Haris Bilang Begini
-
Bikin Salfok! Haris Azhar Tulis Fufufafa di Akun IG, Netizen Nyeletuk: Prabowo Gak Panas?
-
MK Kabulkan Gugatan Haris Azhar dan Fatia, Hapus Dua Pasal Terkait Hoaks
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Mendagri Bersama Menteri PKP Resmikan Pembangunan Hunian Tetap Korban Bencana di Tapanuli Tengah
-
Percepat Pemulihan Pascabencana, Mendagri Instruksikan Pendataan Hunian Rusak di Tapanuli Utara
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh