Suara.com - Kasus seorang warga bernama I Nyoman Sukena (38) yang dibui karena memelihara landak Jawa turut menjadi sorotan banyak pihak, termasuk pengacara publik sekaligus aktivis HAM, Haris Azhar.
Direktur Eksekutif Lokataru itu pun tampak mengunggah kalimat menohok soal landak di akun Instagram pribadinya pada Kamis (12/9/2024). Dalam postingannya itu, mantan Koordinator KontraS itu pun mengaitkan soal pembatat hutan dengan orang yang dipenjara karena memelihara landak.
"Landak diperlihara karena hutannya punah, kalau pelihara landak salah kenapa membabat hutan tidak disalahkan? Lalu apa rencana negara bagi landak? demikian unggahan Haris Azhar dilihat Suara.com pada Jumat (13/9/2024).
Selain itu, Haris Azhar juga menuliskan keterangan "Fufufafafa" yang belakangan ini menjadi sorotan publik karena skandal akun Kaskus itu dikaitkan dengan Gibran Rakabuming Raka.
"Fufufafa," tulis Haris Azhar.
Sontak unggahan Haris Azhar pun turut dihujani beragam komentar dari netizen. Namun, kebanyakan netizen salah fokus dengan keterangan unggahan Haris Azhar yang menuliskan "Fufufafa" hingga dikait-kaitkan dengan putra Presiden Jokowi sekaligus Wapres terpilih, Gibran.
"Fufufafa parah sih moral etika adabnya nol..ya Allah dia bakal jd wapres bisa gak sih itu dibatalkan," tulis salah satu netizen disertai emoji menangis.
"Rakyat sangat lelah dengan kelakuan mereka #fufufafa," celetuk netizen lainnya.
"Urat malu udah putus sekeluarga," timpal yang lain.
Selain itu, sejumlah netizen juga menyebut-nyebut nama Prabowo Subianto dan Mulyono yang diketahui adalah nama kecil dari Presiden Jokowi.
"Mulyono raja jawa dinasti fufufafa haha," sindir netizen lainnya lagi.
"Prabowo gak panas sama ketikan fufufafa? Kalo gw jadi prabowo, gue cari sampe ngaku tuh yang punya akun fufufafa wkkwkwkwkwk," tambah netizen lainnya.
Di sisi lain, beberapa netizen mempertanyakan nasib pria pemelihara landak yang kini dipenjara karena kasus memelihara satwa dilindungi.
"Bisa ga ya patungan se negara buat bayar pengacara terbaik di Indonesia buat bebaskan bapak yg pelihara landak," sahut netizen lainnya.
Diketahui, kasus Nyoman Sukena, pemelihara landak di Bali kini sudah masuk ke persidangan. Namun, setelah kasusnya ramai disorot publik, jaksa penuntut umum mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada majelis hakim agar mengeluarkan Sukena dari penjara. Permohonan penangguhan itu akhirnya diterima oleh hakim.
Tag
Berita Terkait
-
Viral Lagi! Jujur Tak Hobi Baca Buku, Sikap Polos Gibran Bikin Najwa Shihab Ngakak: Pencitraan Dikit Dong Mas
-
Twitwar hingga Trending! Fedi Nuril Kuliti Cuitan Lawas Akun Kurawa Sindir Kaesang Empire: Bohir - Gurita Solo Diungkit
-
Bikin Konten Bak Food Vlogger, Akting Erick Thohir Makan di Kantin Diledek Fedi Nuril: Waduh, Lapak Gue Diambil
-
Nyelekit! Novelis Okky Madasari Bikin Prosa Satire, Frasa Fufufafa Diusulkan Masuk KBBI
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Ibadah Menjadi WNI: Mengapa Menertawakan Keadaan Jadi Tameng Terakhir Kita?
-
Solusi Finansial WNI di Taiwan, BRImo Hadir Permudah Transaksi Lintas Negara
-
Seragam Sekolah yang Layak Masih Jadi Mimpi Sebagian Anak Indonesia
-
Indonesia Gabung WAICO, Pemerintah Tegaskan AI Bukan Ajang Pilih Kubu China-AS
-
3 Sunscreen Jepang agar Kulit Tampak Awet Muda, Lengkap Review Pembeli
-
Perjalanan Irwansyah Damanik, dari Pedagang Pasar Malam ke Bintang Warintil
-
Kemendag Menang Sengketa WTO, Akses Ekspor Rp7,34 Triliun ke Eropa Berhasil Diselamatkan
-
Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu
-
Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi
-
Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras