Suara.com - Forum Akademisi #KamiPercayaKontras mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencegah upaya kriminalisasi terhadap Koordinator KontraS, Haris Azhar. Presiden diminta membentuk Komisi khusus Kepresidenan untuk membersihkan lembaga penegak hukum.
"Presiden Jokowi harus menunjukkan kepemimpinannya. Cegah upaya kriminalisasi terhadap Haris Azhar, yang dilakukan tiga institusi (Polri, BNN, NI - RED)," kata pihak Forum Akademisi dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Robertus Robet, di Menteng, Jakarta, Sabtu (6/8/2016).
"Presiden Jokowi harus segera menginisiasi Komisi Khusus Kepresidenan untuk membersihkan TNI, Polri dan BNN dari narkoba dan korupsi," dia melanjutkan.
Robertus meyakini bahwa informasi yang dilayangkan Haris Azhar tidak memiliki kepentingan politik. Sebab, KontraS merupakan perwakilan masyarakat sipil, yang tak memiliki motif politik.
Karena itu, Robertus meminta masyarkat untuk mempercayai dan mendukung KontraS, sebagai upaya perbaikan Polri, BNN dan TNI. "Setiap anggota masyarakat jangan pernah ragu untuk memberikan informasi dan laporan atas indikasi yang dilakukan aparat-aparat ketiga institusi tersebut, yang berkaitan dengan aktivitas dan keterlibatan dalam perdagangan dan peredaran barang-barang narkotika," dia menandaskan.
Jangan Bekingi Pengedar Narkoba!
Pada kesempatan tersebut, Robertus juga mengatakan bahwa pelaporan pidana terhadap Haris Azhar, sebagai bentuk arogansi Polri, BNN, dan TNI. Ketiga lembaga tersebut dinilai telah membekingi anggotanya yang diduga terlibat peredaran narkoba di Indonesia.
Seharusnya, ketiga lembaga tersebut menelusuri dugaan keterlibatan anggotanya, bukan mempidanakan Haris Azhar. "Ketiga institusi tersebut semestinya menjadikan informasi yang disampaikan KontraS sebagai bahan penting untuk melakukan perbaikan. Bukan justru menjadikan institusi sebagai benteng perlindungan bagi pelaku-pelaku yang diindikasikan terlibat dalam peredaran narkoba," kata pihak Forum Akademisi dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Robertus Robet, di Menteng, Jakarta, Sabtu (6/8/2016).
"Apa yang diungkapkan Haris Azhar dan KontraS merupakan bagian dari tanggung jawab keadaban warga, dalam upaya mendorong perubahan institusional, khususnya lembaga penegak hukum seperti Polri, BNN dan TNI," dia melanjutkan.
Seperti diketahui, pasca-eksekusi mati gembong narkoba Freddy Budiman, Koordinator KontraS Haris Azhar, melayangkan informasi tentang keterlibatan pejabat BNN, Polri, Bea Cukai dan TNI, dalam peredaran narkoba di Indonesia. Khususnya narkoba yang diedarkan kelompok Freddy Budiman.
Haris juga mengungkap informasi soal dugaan suap ratusan miliar oleh terpidana mati narkoba kepada pejabat BNN dan Mabes Polri. Informasi tersebut didapat Haris dari Freddy Budiman, saat bertemu di Lapas Nusakambangan, pada 2014 lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Pakar Tolak Keras Gagasan 'Maut' Bahlil: Koalisi Permanen Lumpuhkan Demokrasi!
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis
-
Doa Buka Puasa Rajab Lengkap dengan Artinya, Jangan Sampai Terlewat!
-
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Tempati Kios Sementara
-
Buku "Jokowi's White Paper" Ditelanjangi Polisi: Cuma Asumsi, Bukan Karya Ilmiah