Suara.com - Kasus perkara dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang AKP IL, mantan Kasat Narkoba Polres Belawan, bersama tiga tersangka lainnya, yakni T, TH, serta J segera akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Medan.
"Berkas perkara keempat tersangka tersebut, saat ini sedang tahap pemberkasan dan pembuatan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut, Bobbi Sandra di Medan, Minggu (7/8/2016).
Sebelumnya, menurut dia, Badan Narkotika Nasional (BNN), Rabu (3/8) telah melimpahkan tahap kedua berkas perkara tersangka AKP IL, T, TH, dan J ke Kejari Medan.
"Kemudian perwira pertama Polri itu, bersama tiga tersangka lainnya telah dititipkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas IA Tanjung Gusta Medan," ujar Bobbi.
Ia menyebutkan, tersangka AKP IL dikenakan dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Sedangkan, tiga tersangka T, TH dan J memiliki narkoba jenis sabu-sabu, pil ekstasi dan happy five. Dan dijerat Pasal 112 Ayat 2 dan Pasal 114 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal hukuman mati," kata juru bicara Kejati Sumut.
Sebelumnya, BNN memeriksa Kasat Narkoba Polres Belawan, AKP IL terkait ditemukannya transaksi mencurigakan untuk kasus narkoba tersangka T alias Toge.
"Saat ini, kita sedang menelusuri perkara TPPU untuk kasus narkoba dengan tersangka tersebut ditemukan adanya transaksi mencurigakan yang baru. Setelah ditelusuri terus ternyata transaksi dengan oknum Polri, Kasat Narkoba di KP3 Belawan," kata Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso yang akrab dipanggil Buwas di Jakarta, Jumat (5/8/2016).
Setelah BNN menelusuri terus percakapan tersebut kemudian IL ditangkap dan ditemukan uang tunai sebesar Rp2,3 miliar ditangannya dan telah dilakukan penyitaan oleh petugas, katanya.
"Dari hasil perekaman pembicaraan uang yang diminta Rp8 miliar, bahkan disitu mengatasnamakan pimpinan BNN itukan berarti saya dan menyebutkan pangkat, masa bintang tiga dikasih sekian katanya," kata Buwas. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
-
Aktivis Kecam Klaim DPR, Sebut Visum Gratis Bagi Korban Kekerasan Seksual Adalah Mandat UU
-
TB Hasanuddin Sentil Menhan dan Menlu Jarang Rapat di Komisi I: Kami Merasa Tertutup untuk Diskusi!
-
Megawati Kritik Lemhannas: Jangan Dipersempit Hanya Jadi Lembaga Pencetak Sertifikat
-
Aktivis KontraS Disiram Air Keras, TB Hasanuddin: Momentum Revisi UU Peradilan Militer
-
Komnas HAM Desak Panglima TNI Evaluasi Operasi di Papua Imbas 12 Warga Sipil Meninggal
-
Warga Lebanon Pulang di Tengah Gencatan Senjata Rapuh, Serangan Israel Masih Terjadi
-
Geram! JK Ungkit Jasa Bawa Jokowi dari Solo ke Jakarta: Kasih Tahu Semua Sama Termul-termul Itu
-
Minta Jokowi Perlihatkan Ijazah, JK: Saya Tidak Melawan, Saya Senior yang Menasihati
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!