Suara.com - Kasus perkara dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang AKP IL, mantan Kasat Narkoba Polres Belawan, bersama tiga tersangka lainnya, yakni T, TH, serta J segera akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Medan.
"Berkas perkara keempat tersangka tersebut, saat ini sedang tahap pemberkasan dan pembuatan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut, Bobbi Sandra di Medan, Minggu (7/8/2016).
Sebelumnya, menurut dia, Badan Narkotika Nasional (BNN), Rabu (3/8) telah melimpahkan tahap kedua berkas perkara tersangka AKP IL, T, TH, dan J ke Kejari Medan.
"Kemudian perwira pertama Polri itu, bersama tiga tersangka lainnya telah dititipkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas IA Tanjung Gusta Medan," ujar Bobbi.
Ia menyebutkan, tersangka AKP IL dikenakan dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Sedangkan, tiga tersangka T, TH dan J memiliki narkoba jenis sabu-sabu, pil ekstasi dan happy five. Dan dijerat Pasal 112 Ayat 2 dan Pasal 114 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal hukuman mati," kata juru bicara Kejati Sumut.
Sebelumnya, BNN memeriksa Kasat Narkoba Polres Belawan, AKP IL terkait ditemukannya transaksi mencurigakan untuk kasus narkoba tersangka T alias Toge.
"Saat ini, kita sedang menelusuri perkara TPPU untuk kasus narkoba dengan tersangka tersebut ditemukan adanya transaksi mencurigakan yang baru. Setelah ditelusuri terus ternyata transaksi dengan oknum Polri, Kasat Narkoba di KP3 Belawan," kata Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso yang akrab dipanggil Buwas di Jakarta, Jumat (5/8/2016).
Setelah BNN menelusuri terus percakapan tersebut kemudian IL ditangkap dan ditemukan uang tunai sebesar Rp2,3 miliar ditangannya dan telah dilakukan penyitaan oleh petugas, katanya.
"Dari hasil perekaman pembicaraan uang yang diminta Rp8 miliar, bahkan disitu mengatasnamakan pimpinan BNN itukan berarti saya dan menyebutkan pangkat, masa bintang tiga dikasih sekian katanya," kata Buwas. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Perusahaan Penimbun Sampah Liar di Kramat Jati Wajib Ganti Rugi
-
J.C. STAFF Garap Anime Wound & Bandage, Romcom Putri Yakuza dan Pengasuhnya
-
Polri Siap Hadapi Perlawanan Febrie Adriansyah Lewat Praperadilan Kasus Korupsi dan TPPU
-
Timnas Indonesia vs Singapura: Awas Ketajaman Striker Berdarah Pacitan
-
5 Sepatu Lari Mills Terbaik untuk Pemula dan Maraton, Nyaman Dipakai Latihan hingga Race
-
Kata-kata Jordi Amat Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam di Piala AFF 2026
-
Aparat Kewalahan, Massa Duduki Gerbang Kejagung dan Hadang Jalan Panglima Polim
-
Flare Merah Menyala di Kejagung, Massa Mahasiswa Bawa Keranda Bertuliskan 'Febrie'
-
DPR RI Murka! Korban Curanmor di Bekasi Malah Diteror Sindikat, Polisi Diminta Bergerak Cepat
-
Pilih Gabung Ducati, Pedro Acosta Ogah Pakai Motor KTM yang Tak Kompetitif