Suara.com - Krisna Murthi, Pengacara Mohamad Sanusi tersangka kasus suap terkait pembahasan Raperda reklamasi, mengakui adanya hubungan baik antara kliennya dengan Pengembang reklmasi, Agung Podomoro Land. Menurutnya, hubungan baik ini membuat Sanusi banyak membeli apartemen yang dibuat oleh Perusahaan pengembang properti ternama tersebut.
"Iya, betul (dibeli dari Podomoro), bahwa apartemen properti itu dibeli dengan virtual account, terus ada yang cicil beberapa kali. Ada yang dibeli, dicicil hingga 40 kali," kata Krisna di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (14/7/2016).
Meski mengakui hal tersebut, Krisna tidak mau menjelaskan tentang asal uang pembelian apartemen dari Podomoro tersebut. Namun, KPK sendiri sudah menduga bahwa sumber dana untuk membeli sejumlah apartemen tersebut berasal dana korupsi suap reklamasi Pantai Utara Jakarta.
"Kita nggak ke arah sana tadi (sumber uangnya) belum sampai ke sana (pemeriksaan hari ini)," kata Krisna.
Selain itu, Krisna juga membantah kalau uang tersebut berasal dari dana pengadaan proyek di pemerintahan provinsi DKI Jakarta. Pasalnya, dalam kasus ini, KPK juga sudah memanggil Kepala Dinas Tata Air DKI Jakarta, Teguh Hendrawan untuk mendengarkan keterangannya tentang pengadaan proyek dan anggaran di instansi yang dipimpinnya.
"Artinya kan baru dugaan saja. Mungkin ada beberapa temannya Bang Uci yang jadi rekanan Pemda. Dianggap (oleh penyidik) mendapat proyek-proyek tersebut ada sentuhan tangan Bang Uci. Itu kan dugaan saja. Bahwa kita bilang, kita nggak pernah tahu. Teman ya teman aja, mereka mendapat proyek kita nggak pernah tahu," kata Krisna.
Berita Terkait
-
Nikita Mirzani Minta Berobat di Luar Rutan Buntut Implan Gigi Pecah Hingga Saraf Terjepit
-
Melvina Husyanti Owner Skincare Apa? Ngaku Dimintai Rp15 M oleh Nikita Mirzani
-
Menyesal Tak Bisa Bersama Keluarga, Zarof Ricar Harapkan Ini Saat Bacakan Pledoi
-
Klaim Zarof Ricar Diperlakukan Berbeda Dibanding Terdakwa Lain: Saya Tidak Pernah Protes
-
Windy Idol Kembali Dipanggil KPK soal Kasus TPPU Hasbi Hasan, Apa yang Didalami?
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO
-
Wacana 'Go Public' PAM Jaya Bikin DPRD DKI Terbelah, Basri Baco: Ini Dinamika, Normal
-
Bukan Cuma Wacana, Ini Target Rinci Pemindahan ASN ke IKN yang Diteken Presiden Prabowo
-
Polandia Jadi Negara Eropa Kedua yang Kerja Sama dengan Indonesia Berantas Kejahatan Lintas Negara
-
Gerakan 'Setop Tot tot Wuk wuk' Sampai ke Istana, Mensesneg: Semau-maunya Itu
-
Koalisi Sipil Kritik Batalnya Pembentukan TGPF Kerusuhan Agustus: Negara Tak Dengarkan Suara Rakyat!
-
Menkeu Purbaya Bahas Status Menteri: Gengsi Gede Tapi Gaji Kecil
-
Semua Agama Dapat Porsi, Menag Nazaruddin Umar: Libur Nasional 2026 Sudah Adil