Suara.com - Krisna Murthi, Pengacara Mohamad Sanusi tersangka kasus suap terkait pembahasan Raperda reklamasi, mengakui adanya hubungan baik antara kliennya dengan Pengembang reklmasi, Agung Podomoro Land. Menurutnya, hubungan baik ini membuat Sanusi banyak membeli apartemen yang dibuat oleh Perusahaan pengembang properti ternama tersebut.
"Iya, betul (dibeli dari Podomoro), bahwa apartemen properti itu dibeli dengan virtual account, terus ada yang cicil beberapa kali. Ada yang dibeli, dicicil hingga 40 kali," kata Krisna di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (14/7/2016).
Meski mengakui hal tersebut, Krisna tidak mau menjelaskan tentang asal uang pembelian apartemen dari Podomoro tersebut. Namun, KPK sendiri sudah menduga bahwa sumber dana untuk membeli sejumlah apartemen tersebut berasal dana korupsi suap reklamasi Pantai Utara Jakarta.
"Kita nggak ke arah sana tadi (sumber uangnya) belum sampai ke sana (pemeriksaan hari ini)," kata Krisna.
Selain itu, Krisna juga membantah kalau uang tersebut berasal dari dana pengadaan proyek di pemerintahan provinsi DKI Jakarta. Pasalnya, dalam kasus ini, KPK juga sudah memanggil Kepala Dinas Tata Air DKI Jakarta, Teguh Hendrawan untuk mendengarkan keterangannya tentang pengadaan proyek dan anggaran di instansi yang dipimpinnya.
"Artinya kan baru dugaan saja. Mungkin ada beberapa temannya Bang Uci yang jadi rekanan Pemda. Dianggap (oleh penyidik) mendapat proyek-proyek tersebut ada sentuhan tangan Bang Uci. Itu kan dugaan saja. Bahwa kita bilang, kita nggak pernah tahu. Teman ya teman aja, mereka mendapat proyek kita nggak pernah tahu," kata Krisna.
Berita Terkait
-
Eks Sekretaris MA Kembali ke Meja Hijau: Sidang TPPU Terkait Kasus Suap Rp49 Miliar Digelar!
-
Kasus Suap MA, Pengusaha Menas Erwin Djohansyah Ditahan KPK
-
Nikita Mirzani Minta Berobat di Luar Rutan Buntut Implan Gigi Pecah Hingga Saraf Terjepit
-
Melvina Husyanti Owner Skincare Apa? Ngaku Dimintai Rp15 M oleh Nikita Mirzani
-
Menyesal Tak Bisa Bersama Keluarga, Zarof Ricar Harapkan Ini Saat Bacakan Pledoi
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Sempat Dikira Kain Popok, Begini Cerita Fatmawati Saat Pertama Kali Terima Bahan Bendera Pusaka
-
Mensos Gus Ipul: Digitalisasi Bansos Signifikan Tekan Kesalahan Data
-
Kemensos Rehabilitasi 7 PMI Korban TPPO di Turki
-
WN China Tersangka Kasus Tambang Emas Kabur, Ditangkap Imigrasi di Entikong
-
Soroti Kematian Bocah SD di NTT, Hasto PDIP: Bangunlah Jiwanya, Tapi Anak Tak Bisa Beli Pena
-
Gus Ipul Ajak Para Kades Tindaklanjuti Arahan Presiden Kawal Data Kemiskinan
-
Wajah Ridwan Kamil Dicopot dari Underpass Depok, Ikon 'Jabar Juara' Akan Diganti Tokoh Lokal?
-
Kapolda Aceh ke Anggota: Jadilah Lilin, Walau Hancur Tetap Menerangi Sekitar
-
Dapat Restu Prabowo, Gedung Bekas Kedubes Inggris di Bundaran HI Disiapkan Jadi Pusat Lembaga Umat
-
Boni Hargens: Ide Polri di Bawah Kementerian Melemahkan Presiden