Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Direktur Legal PT Agung Podomoro Land, Tbk, Miarni Ang, pada Jumat (15/7/2016). Kalau sebelumnya, Ang diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terhadap anggota DPRD DKI Jakarta terkait Raperda reklamasi, kali ini dirinya diperiksa sebgai saksi dalam kasus tindak pidana pencucian uang tersangka Mohamad Sanusi.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk kaus TPPU tersangka MSN," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Dia menambahkan, pada pemeriksaan kali ini Ang akan dimintai keterangannya terkait aset yang dimiliki Mantan Ketua Komisi D DPRD DKI, Sanusi. Pasalnya, sejumlah aset Sanusi dibelinya dari PT APL. Diketahui juga, hubungan Sanusi dengan APL sangat dekat.
"Kalau dikonfirmasi sejak beberapa hari lalu yang dilakukan oleh penyidik adalah berkaitan dengan aset-aset MSN, termasuk kepemilikannya, cara perolehannya dan juga statusnya," kata Priharsa.
Pada hari ini, selain periksa Ang, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap seorang swasta bernama Gina Prilianti. Gina juga diperiksa sebagai saksi dalam kasus Pencucian uang Sanusi.
Diketahui, sebelumnya Krisna Murthi, Pengacara Sanusi membeberkan hubungan antara kliennya dengan Pengembang reklamasi, Agung Podomoro Land. Menurutnya, hubungan baik antara keduanya membuat Sanusi banyak membeli apartemen yang dibuat oleh Perusahaan pengembang properti ternama tersebut.
"Iya, betul (dibeli dari Podomoro), bahwa apartemen properti itu dibeli dengan virtual account, terus ada yang cicil beberapa kali. Ada yang dibeli, dicicil hingga 40 kali," kata Krisna di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (14/7/2016) kemarin.
Meski mengakui hal tersebut, Krisna tidak mau menjelaskan tentang asal uang pembelian apartemen dari Podomoro tersebut. Namun, KPK sendiri sudah menduga bahwa sumber dana untuk membelikan sejumlah apartemen tersebut berasal dana korupsi suap reklamasi Pantai Utara Jakarta.
"Kita nggak ke arah sana tadi (sumber uangnya) belum sampai ke sana (pemeriksaan hari ini)," kata Krisna.
Seperti diketahui, KPK menetapkan Mohamad Sanusi sebagai tersangka kasus dugaan pencucian uang. Penetapan ini bagian dari pengembangan terhadap kasus dugaan suap pembahasan Raperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi Jakarta dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.
Atas perbuatannya ini, KPK menjerat Sanusi dengan Pasal 3 atau Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.
Sebelum ini, Sanusi juga sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pembahasan raperda reklamasi bersama dua orang lainya, yakni Presiden Direktur PT APL Ariesman Widjaja dan Personal Assistant PT APL Trinanda Prihantoro.
Sanusi diduga menerima suap sebesar Rp 2 miliar dari PT APL terkait dengan pembahasan Raperda RWZP3K dan Raperda RTR Kawasan Pesisir Pantai Utara Jakarta oleh DPRD DKI. Di mana kedua raperda itu sudah tiga kali ditunda pembahasannya di tingkat rapat paripurna.
Berita Terkait
-
KPK Sita Enam Apartemen dan Sejumlah Mobil Hasil Korupsi Sanusi
-
Diduga, Sanusi Beli Apartemen Agung Podomoro dengan Uang Korupsi
-
Pengacara Jelaskan Maksud Sanusi Sebut: Ngebaginya Kacau Balau
-
Harta Sanusi Bertebaran, Salah Satunya Dibeli dari Agung Podomoro
-
Hari Ini, Sanusi Jalani Pemeriksaan Perdana Sebagai TSK TPPU
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Bongkar Gurita Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Jaringan Lintas Lembaga
-
Guntur Romli Murka, Politikus PDIP 'Rampok Uang Negara' Terancam Sanksi Berat: Sudah Masuk Evaluasi!
-
Dasco: UU Anti-Flexing Bukan Sekadar Aturan, tapi Soal Kesadaran Moral Pejabat
-
Harta Kekayaan Minus Wahyudin Moridu di LHKPN, Anggota DPRD Ngaku Mau Rampok Uang Negara
-
Dapat Kesempatan Berpidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Bakal Terbang ke New York?
-
SPBU Swasta Wajib Beli BBM ke Pertamina, DPR Sebut Logikanya 'Nasi Goreng'
-
Menkeu Purbaya hingga Dirut Pertamina Mendadak Dipanggil Prabowo ke Istana, Ada Apa?
-
Bukan Kursi Menteri! Terungkap Ini Posisi Mentereng yang Disiapkan Prabowo untuk Mahfud MD
-
Jerit Konsumen saat Bensin Shell dan BP Langka, Pertamina Jadi Pilihan?
-
Warga Jakarta Siap-siap, PAM Jaya Bakal Gali 100 Titik untuk Jaringan Pipa di 2026