Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Mohamad Sanusi sebagai tersangka kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dugaan suap Proyek reklamasi Pantai Utara Jakarta.
Menanggapi hal tersebut, Kuasa Hukum Sanusi, Krisna Murti mengatakan kliennya tak menyangka atas penetapan tersangka Sanusi. Pasalnya, pihaknya belum mendapatkan surat pemberitahuan KPK terkait penetapan tersangka kepada kliennya.
Hal tersebut diungkapkan Krisna saat dirinya bertemu dengan Sanusi. "Kita langsung ketemu dengan bang Uci (Sanusi). Bang Uci sendiri bingung (Penetapan tersangka itu),"ujar Krisna di Jakarta, Selasa (12/7/2016).
Tak hanya itu, kata Krisna, Pihaknya langsung mencari tahu aset milik politisi Gerindra itu, dan dari hasil penelusuran tidak ditemukan indikasi adanya TPPU. Oleh karena itu, Krisna mempertanyakan dasar penetapan tersangka kepada Sanusi.
"Pihak KPK dasarnya apa dengan penetapan ini? Oke, ini jadi kewenangan penyidik, maka nanti kami akan kami jawab di pengadilan. Fakta materilnya nanti kita siapkan,"ungkapnya.
Penetapan Sanusi sebagai tersangka kasus TPPU merupakan pengembangan dari kasus dugaan suap pembahasan Raperda tentang Reklamasi Teluk Jakarta yang sebelumnya menjeratnya sebagai tersangka.
Dalam kasus ini, Sanusi diduga menerima suap sebesar Rp 2 miliar dari pihak pengembang reklamasi Pulau G, PT Agung Podomoro Land. Dua orang lainnya yakni Presiden Direktur PT APL Ariesman Widjaja dan Personal Assistant PT APL Trinanda Prihantoro telah lebih dahulu disidangkan di pengadilan. Sedangkan berkas perkara Sanusi masih terus dilengkapi oleh penyidik KPK.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
Terkini
-
Dapat Restu Prabowo, Gedung Bekas Kedubes Inggris di Bundaran HI Disiapkan Jadi Pusat Lembaga Umat
-
Sentil Upaya Pembungkaman, Hasto: Jangan Takut Suarakan Kebenaran Demi Kemanusiaan
-
PAN Beri Sinyal Dukung Prabowo Dua Periode, Zulhas: Realisasikan Program 5 Tahun Nggak Cukup
-
KPAI Ingatkan Bahaya Grooming Berkedok Konten, Desak RUU Pengasuhan Anak Segera Disahkan!
-
Wabup Klaten Benny Wafat di Usia 33 Tahun, Sudaryono: Kepergiannya Kehilangan Besar Bagi Gerindra
-
Wamendagri Wiyagus Tekankan Sinergi Daerah Sukseskan MBG dan Kopdeskel Merah Putih
-
Program Makan Bergizi Tetap Jalan Selama Ramadan, BGN Siapkan Empat Skema Pelayanan Ini!
-
Optimalkan Rp500 Triliun, Prabowo Segera Resmikan Lembaga Pengelolaan Dana Umat
-
Prabowo Siapkan Lahan di Bundaran HI untuk Gedung MUI hingga Ormas Islam, Dibangun 40 Lantai!
-
Ditjenpas Pindahkan 241 Napi High Risk ke Nusakambangan, Total Tembus 2.189 Orang!