Lebih dari 50 persen perempuan Inggris mengalami pelecehan seksual di tempat kerja. Kenyataan ini merupakan hasil dari sebuah jajak pendapat yang diungkapkan pada pada Rabu (10/8/2016) WIB.
Hampir 80 persen di antara mereka tidak melaporkan pelecehan tersebut kepada pimpinan kantor, tulis laporan dari lembaga Trades Union Congres (TUC) dan organisasi pembela hak perempuan Everyday Sexism.
Satu dari lima responden mengaku bahwa pelaku pelecehan adalah atasan langsung, dan sekitar 25 persen merasa tidak perlu melaporkan karena tidak yakin pimpinan perusahaan akan menindak lanjuti laporan tersebut.
Sebagian besar korban adalah perempuan muda berusia 18 sampai 24 tahun di mana dua per tiga di antara mereka pernah mengalami pelecehan seksual, kata survei yang sama.
"Angka ini sangat mengejutkan dan seharusnya menjadi peringatan. Pelecehan seksual masih menjadi persoalan besar bagi perempuan di tempat kerja. Ini adalah hal yang tidak bisa begitu saja hilang," kata kepala urusan kesetaraan di TUC, Alice Hood, kepada Reuters.
Dia mengatakan banyak perempuan yang tidak melaporkan apa yang mereka alami karena merasa malu, tidak ditindak lanjuti secara serius, atau takut karirnya akan hancur.
Menurut laporan survei itu, sejumlah tindakan yang termasuk dalam kategori pelecehan seksual adalah lelucon atau sindiran bernuansa seksual, peredaran pornografi, sentuhan yang tidak pantas, dan tindakan seksual yang tidak diinginkan.
TUC dan Everyday Sexism menyurvei 1.533 perempuan di berbagai daerah Inggris berusia 18 sampai 65 tahun.
Hampir sepertiga responden mengaku pernah menjadi bahan lelucon seksual di tempat kerja, sementara seperempat responden lain pernah mengalami sentuhan yang tidak diinginkan, seperti di daerah kaki atau sekitar pantat.
"Persoalan ini tidak membaik sebagaimana yang orang-orang pikirkan," kata Laura Bates, pendiri Everyday Sexism.
"Ini terjadi di mana-mana karena tidak dibicarakan. Perempuan merasa tidak mampu berbuat apa-apa, dan saat mereka melaporkannya, laporan itu tidak ditindak lanjuti sama sekali," kata dia.
Para pemimpin perusahaan harus menangani pelecehan seksual dengan menggelar pelatihan bagi para staf, merubah budaya tempat kerja, dan menerapkan kebijakan yang tegas, kata Hood.
"Mungkin pelecehan itu terjadi melalui surat elektronik ataupun sosial media, tapi ini tetap merupakan pelecehan dan menjadi pengalaman yang memalukan bagi mereka yang mengalaminya," kata Hood.
"Para pimpinan perusahaan harus bekerja lebih banyak - ini adalah persoalan besar. Langkah pertama adalah tindak lanjuti ini secara serius sehingga orang tahu bahwa pelecehan tidak bisa ditoleransi," kata Hood. (Antara)
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan