Suara.com - Polda Daerah Istimewa Yogyakarta secara resmi meluncurkan aplikasi media sosial yang dapat diakses melalui perangkat telepon pintar atau "smartphone" berbasis android dengan titel "Polisikita".
Peluncuran aplikasi media sosial ini diresmikan oleh Wakapolda DIY Kombes Polisi Abdul Hasyim Gani di Gedung Serbaguna Polda DIY, Kamis.
"Program aplikasi 'Polisikita' ini sudah tersedia di 'playstore', untuk menggunakannya, masyarakat harus terlebih dahulu mendaftarkan diri melalui konten yang sudah disediakan," kata Kepala Bidang Teknologi Informasi Polda DIY AKPB Syamsul Arief.
Menurut dia, aplikasi "Polisikita" ini hampir sama dengan aplikasi "Lapor" yang ada di Jakarta. Hanya saja, aplikasi "Polisikita" lebih spesifik melaporkan kejadian-kejadian yang ada kaitannya dengan ruang lingkup Polri.
"Jika ada kejadian genting, pengguna aplikasi langsung bisa menekan tombol darurat yang ada di aplikasi. Nantinya satuan yang terdekat yang akan bergerak ke tempat kejadian perkara (TKP)," katanya.
Ia mengatakan, saat masyarakat melakukan registrasi, akan terlihat sejumlah lokasi satuan kewilayahan mulai dari polsek hingga polres di DIY di dalam peta.
"Laporan kejadian ke kepolisian juga berbasis lokasi. Pelaporan bisa berupa informasi kejadian melalui foto maupun panggilan darurat," katanya.
Dalam kesempatan tersebut, selain peluncuran aplikasi "Polisikita", Polda DIY juga meluncurkan program "call center" 0274 886000. Nomor layanan tersebut menjadikan bentuk pengaduan dalam satu pintu.
"Selama ini masyarakat harus menghafal nomor telepon polsek atau polres, sekarang tinggal telpon satu nomor nanti sistem secara otomatis menghubungkan ke masing-masing polsek maupun polres terdekat," katanya.
Wakapolda DIY Kombes Polisi Abdul Hasyim Gani mengimbau kepada masyarakat untuk segera mengakses aplikasi tersebut.
"Kami butuh akses informasi yang cepat. Karenanya bila ada kejadian bisa melaporkan secara cepat melalui saluran yang telah tersedia ini," katanya.
Menurut dia, program ini sebagai langkah proses modernisasi yang terus digalakkan Polri. Harapannya, aplikasi tersebut memudahkan kepolisian dalam pemantauan kamtibmas dan dengan cepat melayani masyarakat.
"Yogyakarta merupakan salah satu kawasan yang cukup padat pengguna IT. Dengan laporan melalui aplikasi 'Polisikita' bisa jadi alat bukti bila ada kejadian. Misalnya kasus tabrak lari, ini kadang kejadiannya cepat, masyarakat bisa dengan segera melaporkan," katanya. (Antara)
Tag
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak
-
Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya