Suara.com - Polda Daerah Istimewa Yogyakarta secara resmi meluncurkan aplikasi media sosial yang dapat diakses melalui perangkat telepon pintar atau "smartphone" berbasis android dengan titel "Polisikita".
Peluncuran aplikasi media sosial ini diresmikan oleh Wakapolda DIY Kombes Polisi Abdul Hasyim Gani di Gedung Serbaguna Polda DIY, Kamis.
"Program aplikasi 'Polisikita' ini sudah tersedia di 'playstore', untuk menggunakannya, masyarakat harus terlebih dahulu mendaftarkan diri melalui konten yang sudah disediakan," kata Kepala Bidang Teknologi Informasi Polda DIY AKPB Syamsul Arief.
Menurut dia, aplikasi "Polisikita" ini hampir sama dengan aplikasi "Lapor" yang ada di Jakarta. Hanya saja, aplikasi "Polisikita" lebih spesifik melaporkan kejadian-kejadian yang ada kaitannya dengan ruang lingkup Polri.
"Jika ada kejadian genting, pengguna aplikasi langsung bisa menekan tombol darurat yang ada di aplikasi. Nantinya satuan yang terdekat yang akan bergerak ke tempat kejadian perkara (TKP)," katanya.
Ia mengatakan, saat masyarakat melakukan registrasi, akan terlihat sejumlah lokasi satuan kewilayahan mulai dari polsek hingga polres di DIY di dalam peta.
"Laporan kejadian ke kepolisian juga berbasis lokasi. Pelaporan bisa berupa informasi kejadian melalui foto maupun panggilan darurat," katanya.
Dalam kesempatan tersebut, selain peluncuran aplikasi "Polisikita", Polda DIY juga meluncurkan program "call center" 0274 886000. Nomor layanan tersebut menjadikan bentuk pengaduan dalam satu pintu.
"Selama ini masyarakat harus menghafal nomor telepon polsek atau polres, sekarang tinggal telpon satu nomor nanti sistem secara otomatis menghubungkan ke masing-masing polsek maupun polres terdekat," katanya.
Wakapolda DIY Kombes Polisi Abdul Hasyim Gani mengimbau kepada masyarakat untuk segera mengakses aplikasi tersebut.
"Kami butuh akses informasi yang cepat. Karenanya bila ada kejadian bisa melaporkan secara cepat melalui saluran yang telah tersedia ini," katanya.
Menurut dia, program ini sebagai langkah proses modernisasi yang terus digalakkan Polri. Harapannya, aplikasi tersebut memudahkan kepolisian dalam pemantauan kamtibmas dan dengan cepat melayani masyarakat.
"Yogyakarta merupakan salah satu kawasan yang cukup padat pengguna IT. Dengan laporan melalui aplikasi 'Polisikita' bisa jadi alat bukti bila ada kejadian. Misalnya kasus tabrak lari, ini kadang kejadiannya cepat, masyarakat bisa dengan segera melaporkan," katanya. (Antara)
Tag
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO