Suara.com - Polda Daerah Istimewa Yogyakarta secara resmi meluncurkan aplikasi media sosial yang dapat diakses melalui perangkat telepon pintar atau "smartphone" berbasis android dengan titel "Polisikita".
Peluncuran aplikasi media sosial ini diresmikan oleh Wakapolda DIY Kombes Polisi Abdul Hasyim Gani di Gedung Serbaguna Polda DIY, Kamis.
"Program aplikasi 'Polisikita' ini sudah tersedia di 'playstore', untuk menggunakannya, masyarakat harus terlebih dahulu mendaftarkan diri melalui konten yang sudah disediakan," kata Kepala Bidang Teknologi Informasi Polda DIY AKPB Syamsul Arief.
Menurut dia, aplikasi "Polisikita" ini hampir sama dengan aplikasi "Lapor" yang ada di Jakarta. Hanya saja, aplikasi "Polisikita" lebih spesifik melaporkan kejadian-kejadian yang ada kaitannya dengan ruang lingkup Polri.
"Jika ada kejadian genting, pengguna aplikasi langsung bisa menekan tombol darurat yang ada di aplikasi. Nantinya satuan yang terdekat yang akan bergerak ke tempat kejadian perkara (TKP)," katanya.
Ia mengatakan, saat masyarakat melakukan registrasi, akan terlihat sejumlah lokasi satuan kewilayahan mulai dari polsek hingga polres di DIY di dalam peta.
"Laporan kejadian ke kepolisian juga berbasis lokasi. Pelaporan bisa berupa informasi kejadian melalui foto maupun panggilan darurat," katanya.
Dalam kesempatan tersebut, selain peluncuran aplikasi "Polisikita", Polda DIY juga meluncurkan program "call center" 0274 886000. Nomor layanan tersebut menjadikan bentuk pengaduan dalam satu pintu.
"Selama ini masyarakat harus menghafal nomor telepon polsek atau polres, sekarang tinggal telpon satu nomor nanti sistem secara otomatis menghubungkan ke masing-masing polsek maupun polres terdekat," katanya.
Wakapolda DIY Kombes Polisi Abdul Hasyim Gani mengimbau kepada masyarakat untuk segera mengakses aplikasi tersebut.
"Kami butuh akses informasi yang cepat. Karenanya bila ada kejadian bisa melaporkan secara cepat melalui saluran yang telah tersedia ini," katanya.
Menurut dia, program ini sebagai langkah proses modernisasi yang terus digalakkan Polri. Harapannya, aplikasi tersebut memudahkan kepolisian dalam pemantauan kamtibmas dan dengan cepat melayani masyarakat.
"Yogyakarta merupakan salah satu kawasan yang cukup padat pengguna IT. Dengan laporan melalui aplikasi 'Polisikita' bisa jadi alat bukti bila ada kejadian. Misalnya kasus tabrak lari, ini kadang kejadiannya cepat, masyarakat bisa dengan segera melaporkan," katanya. (Antara)
Tag
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka