Suara.com - Tim Pidana Umum Kepolisian Resort Kota Palembang menangkap seorang buronan pelaku pembunuhan yang sudah melarikan diri selama dua tahun.
Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Maruly Pardede mengatakan tersangka H diketahui telah melakukan pembunuhan terhadap seorang lelaki di kawasan Benteng Kuto Besak (BKB) Palembang, 19 Agustus 2014.
Pelaku H ditangkap petugas tim Pidum Polresta Palembang saat berada di rumahnya di Jalan Temon, RT 2 RW 01, Kelurahan 27 Ilir, Kecamatan Ilir Barat (IB) II Palembang, Rabu (10/8/2016) malam.
Pembunuhan ini terjadi karena korban Pariska membeli rokok dengan menggunakan uang palsu sehingga terjadi keributan diantara keduanya. Korban ditusuk pelaku setelah sebelumnya dikeroyok bersama teman-temannya.
Sebelum tertangkap polisi di Palembang dan selama menjadi buronan, tersangka sempat melarikan diri ke Jambi selama setahun. Kemudian, Hermansyah melanjutkan pelariannya ke Jakarta kurang lebih selama 8 bulan.
"Penangkapan ini dilakukan setelah mendengar 'nyanyian' dari tersangka Muhammad Fernando yang lebih dulu tertangkap," kata Maruly.
Pengeroyokan terhadap korban pada Agustus 2014 dilakukan H dan F, dan tiga teman lainnya yang masih buronan petugas berinisial CH, AK, serta IS.
"Saat itu H tengah berjualan dan korban membeli rokok menggunakan uang palsu. Mengetahui uang itu palsu, H langsung mengajak teman-temannya melakukan pengeroyokan terhadap korban. Tersangka akan dijerat dengan Pasal 170 ayat 2 dengan ancaman 15 tahun penjara," kata dia. (Antara)
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Tolak MBG dan Kopdes, FMN: Anggaran Hanya Lari ke Prabowo dan Kroni-kroninya!
-
AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
-
Kecewa Ditinggal Begitu Saja, Ojol Jakarta Murka Massa Pati Langsung Pulang Usai dari DPR
-
Rupiah Tersengat Sentimen Demo, Ditutup Anjlok ke Level Rp17.744
-
Ojol Bawa Bendera One Piece ke DPR Dicegat Polisi: Ini Simbol Lawan Koruptor
Terkini
-
DPR Tak Perlu Tunggu Desember untuk Sahkan RUU Perampasan Aset
-
Siapa Ahmad Ramzy, Pengacara yang Bikin Ruben Onsu Jadi Tersangka
-
Apa Perbedaan Konduktor dan Isolator Panas Beserta Contoh Bendanya?
-
Jalur Rel Terkepung Massa Aksi DPR, Perjalanan KRL Tanah Abang Terhenti
-
Lebih dari Konflik Istana, The King's Warden Soroti Mirisnya Pendidikan Era Joseon
-
Bukan Cuma Bikin Kaki Kesemutan, Ini Risiko Terlalu Lama Duduk di Toilet
-
Massa Demo di Senayan Makin Ramai, Raker DPR Bersama Menkes Diakhiri Lebih Awal
-
Festival DEB Pertamina 2026 Perkuat Kolaborasi, Dorong Energi Terbarukan Jadi Penggerak Ekonomi Desa
-
Sudah Bukan Waktunya Berharap ke DPR! Parlemen Kini Hanya Tameng Prabowo
-
Menkes Ungkap Kendala Tangani Korban Gempa NTT, Warga Masih Pilih Pengobatan Tradisional