Suara.com - Seorang buruh bangunan yang bekerja di Kampus Universitas Negeri Padang, Sumatera Barat, Ngadimin (53) meninggal dunia dengan cara menggantung diri di kontrakannya di Perumahan DPR Raya, Kelurahan Tunggul Hitam, Kecamatan Koto Tangah.
"Berdasarkan laporan dari anggota yang dirangkum di lapangan dugaan sementara dia sakit pinggang karena tidak tahan akhirnya dia gantung diri," kata Kapolsek Koto Tangah Kompol Jon Henrdi di Padang, Kamis (11/8/2016).
Polisi masih menyelidiki penyebab gantung diri ini, saat ini jenazah Ngadimin sudah di bawah ke RS Bhayangkara untuk di visum. Pihaknya belum bisa memastikan motif kematian korban.
"Apakah itu dia dibunuh atau memang murni diri, untuk mengatahui pasti kita tunggu hasil dari rumah sakit," sebut dia.
Sementara itu, Sarpani (26), teman satu kontrakan dengan korban, mengatakan awalnya Ngadimin ditemukan oleh pemilik rumah Sukirman. Dia terkejut melihat tubuh Ngadimin dalam keadaan tergantung dan tidak bernyawa.
"Awalnya Ngadimin ini menderita sakit pinggang selama dua hari, kemudian pemilik kontrakan meminta korban ini makan. Kemudian Sukirman dan istrinya berangkat ke rumah sakit untuk berobat," kata dia.
Saat kedua orang itu pulang dari rumah sakit sekitar pukul 13.00 WIB, keduanya terkejut karena melihat Ngadimin ditemukan tergantung dengan kain sarung di bawah tangga.
"Saya tadi kerja, kemudian saya ditelepon mengabarkan bahwa Ngadimin gantung diri makanya saya kembali ke kontrakan," tutur Sarpani.
Ia mengatakan korban ini baru dua minggu berada di Kota Padang, dia bekerja sebagai buruh bangunan.
"Sebelum lebaran dia juga sudah ke sini, kemudian dia pulang ke kampung, setelah itu baru dia kembali ke Padang untuk bekerja," ujar dia. (Antara)
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya
-
Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia
-
Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir
-
Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP
-
Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat
-
4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus
-
Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
-
Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027
-
Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China