Suara.com - Psikolog Universitas Indonesia, Antonia Ratih Andjayani menilai ada kejanggalan ketika Jessica Kumala Wongso ketika memesan dua minuman cocktail dan satu gelas es kopi Vietnam di Kafe Olivier.
Menurutnya, apabila Jessica memiliki niatan untuk mentraktir dua temanya yakni Wayan Mirna Salihin dan Boon Juwita alias Hanie, makanan cemilan seharusnya juga dipesan Jessica.
"Merujuk kepada itikad untuk membalas kebaikan, ditraktir, idealnya tidak hanya minuman," kata Antonia di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (15/8/2016).
Sebab, menurutnya, umumnya perempuan muda seusia Jessica, apabila berkumpul dengan teman-teman bakal ada hidangan cemilan. Hal itu juga berdasarkan observasi terhadap kalangan anak muda yang berkumpul di kafe.
"Tapi cemilan ada sesatu yang aneh, apalagi gadis-gadis. Pada umumnya dia akan memesan minuman da juga cemilan. Dasarnya dari mana, dari hasil observasi. Saya juga mempelajari orang-orang. Itu menjadi tidak lazim juga," kata dia.
Dia juga sempat menanyakan kepada Jessica soal pesanan minuman di Kafe Olivier ketika menjalani pemeriksaan kejiwaan.
"Pada saat pemerikaan memang ditanyakan. Kenapa kok pesannya itu?" kata dia.
Lebih lanjut, alasan Jessica membayar secara tunai pesanan minuman tersebut juga menimbulkan sebuah pertanyaan.
"Apa dasar dia untuk menutup closed bil. Closed bil bukan untuk balas entertaimentnya, untuk mengudang teman-temannya minum kopi itu," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Safari Politik Lampung Sepi Massa? Jokowi Dinilai Tak Lagi Mampu Mobilisasi Rakyat Tanpa Alat Negara
-
Pakar UMY Soroti Pengisian Jabatan BUMN: Loyalitas Politik Dinilai Kalahkan Meritokrasi
-
Papua Tengah Cetak Sejarah, Ekspor Perdana Hasil Perikanan Langsung dari Mimika Perkuat Ekonomi Biru
-
Terungkap! Sikka Punya 30 Pub tapi Mayoritas Bodong, Jadi Sarang Eksploitasi Perempuan?
-
Meki Nawipa Lepas Ekspor Perdana Hasil Perikanan Papua Tengah ke Pasar Internasional
-
Buntut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, PDIP Nonaktifkan Anggota DPRD TTU Veronika Lake
-
Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Akan Ajukan Banding
-
Vonis Nadiem Diwarnai Dissenting Opinion, Hakim Nilai Tak Ada Bukti Niat Jahat
-
Siapa Hakim Andi Saputra? Dissenting Opinion dan Minta Nadiem Makarim Dibebaskan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan