Suara.com - Seorang pelatih tim slalom kano Jerman meninggal dunia pada Senin (15/8/2016) setelah mengalami luka serius dalam kecelakaan taksi di lokasi penyelenggaraan Olimpiade Rio de Janeiro.
Stefan Henze, (35), mantan juara dunia dan peraih medali perak Olimpiade tahun 2004 tersebut meninggal dunia ditemani anggota keluarganya di rumah sakit.
Bendera Jerman akan dikibarkan setengah tiang di semua arena gelaran Olimpiade pada Selasa (16/8/2016) sebagai penghormatan bagi Henze. Taksi yang ditumpang Henze mengalami kecelakaan saat berjalan meninggalkan salah satu lokasi penyelenggaraan lomba slalom kano, Jumat, 12 Agustus dini hari.
"Kami sedih pada hari ini. Kata-kata tidak bisa menggambarkan apa yang dirasakan tim Olimpiade setelah mengalami kehilangan ini," kata presiden komite Olimpiade Alfons Hoermann.
Henze membutuhkan operasi bedah darurat setelah mengalami kecelakaan. Tim dokter menyebut cedera yang ia alami membahayakan nyawanya.
Christian Kading, seorang pakar olah raga yang bekerja untuk tim Jerman, juga berada di dalam taksi tersebut, namun dirinya tidak terluka serius.
Delegasi Jerman akan menggelar acara tersendiri untuk memberikan penghormatan kepada Henze di wisma atlet mereka, pada Selasa. (AFP)
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim
-
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta
-
Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026
-
Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran
-
Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah
-
Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026
-
ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.
-
4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay
-
Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat
-
Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan