Suara.com - Pedagang domba kurban di sejumlah lokasi di Kabupaten Lebak Provinsi Banten mulai ramai, meskipun Idul Adha 1437 Hijriah masih tiga pekan mendatang. Para pedagang ternak kurban itu, mulai mangkal di sekitar Jalan Siliwangi, Mandala, Cipanas, Cibeureum, Ir Soekarno-Hatta, Citeras, Cijoro hingga Narimbang.
Sebagian besar ternak kurban itu, domba yang didatangkan dari sejumlah daerah di Provinsi Jawa Barat.
Saniman (60), seorang pedagang domba di Jalan Siliwangi Rangkasbitung Kabupaten Lebak mengaku, selama sepekan terakhir ini masih sepi pembeli. Biasanya, mereka pembeli mulai ramai sepekan sebelum Idul Adha.
Saat ini, harga domba minimal sebesar Rp2 juta sampai Rp4,5 juta per ekor dengan berat badan antara 8 kilogram hingga 18 kilogram.
"Kami berharap Idul Adha omzet penjualan ternak meningkat dibandingkan tahun 2015 relatif merugi," katanya lagi.
Begitu pula Ujang (55), seorang pedagang hewan kurban berlokasi di Jalan Dengung Kecamatan Maja Kabupaten Lebak, mengaku selama ini penjualan domba masih sepi dan belum terjadi lonjakan permintaan.
Ia menjamin, kondisi kesehatan domba yang dijualnya aman untuk dikonsumsi masyarakat. Menurutnya, ternak domba yang didatangkan dari Garut disertakan dokumen surat kesehatan hewan (SKH) dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan setempat. Selain itu, Dinas Peternakan setempat melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban di sejumlah lokasi.
"Jika hewan itu dinyatakan sehat, maka petugas memberikan tanda berupa kalung untuk dipasang pada leher ternak," ujarnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
Terkini
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan
-
Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan
-
Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?
-
Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional
-
OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi