Suara.com - Koordinator Kontras Haris Azhar melakukan pertemuan dengan Wakil Ketua DPD Farouk Muhammad di DPR, Rabu (24/8/2016).
Salah satu agenda pertemuan untuk membicarakan kelanjutan penanganan kasus penyelundupan narkoba yang pernah ditulis Haris di media sosial berdasarkan testimoni terpidana mati Freddy Budiman.
"Dia tanya perkembangannya, saya bilang perkembangannya bagus. Ada sejumlah institusi melakukan kerja investigatif, tapi juga mungkin ada beberapa kelemahan. Dia dengar pendapat saya. Apa saja kelemahan itu atau mungkin bagaimana supaya lebih kuat nantinya," kata Haris.
Haris menambahkan masih ada beberapa kendala dalam penanganan kasus tersebut. Di antaranya, institusi penegak hukum yang belum bisa saling kontributif satu sama lain.
"Karenanya, mungkin nanti perlu ada tim yang koordinatif, tapi terpimpin," kata Haris.
Dia berharap investigasi kasus ini jangan cuma membongkar tulisannya saja. Namun juga membongkar semua pengakuan Freddy.
"Dari sejauh yang saya bisa tangkap bagaimana juga tim-tim yang ada itu atau nanti ada tim baru yang bisa lebih membuka seperti apa sih sindikat narkoba itu," kata dia.
Haris juga menyampaikan perkembangan kasus narkoba yang diduga melibatkan aparatur daerah.
"Tadi tanya bagaimana perkembangan kasus-kasus narkoba yang melibatkan aparatur daerah, karena dia kan perannya di DPD," kata Haris.
Haris menambahkan saat ini koalisi masyarakat sipil sudah membuat posko untuk menerima kasus narkoba yang melibatkan aparat. Haris berharap kepada Faruk dapat menindaklanjutinya.
"Nah kita sebutkan dari beberapa pelaporan itu banyak yang di daerah-daerah yang mungkin pasar nanti mau lihat dan keluar lebih jauh untuk angka konsen di daerah-daerah ini dan akan dibicarakan ke sejumlah institusi hukum atau institusi negara dan mudah-mudahan beliau bisa sampaikan ke presiden untuk dorong penyelesaian baik soal sindikat narkoba ini," ujarnya.
Kasus ini berawal dari informasi rahasia Freddy kepada Haris yang menemuinya di Nusakambangan pada 2014.
Kesaksian Freddy kemudian ditulis Haris Azhar di media sosial beberapa saat sebelum Freddy dieksekusi mati di Nusakambangan awal Agustus 2016. Isinya mengejutkan, untuk memuluskan penyelundupan narkoba, Freddy mengaku menyuap oknum BNN sebesar Rp450 miliar dan oknum polisi sebesar Rp90 miliar. Dia juga mengaku pernah diantar jenderal TNI bintang dua ketika membawa narkoba dari Medan ke Jakarta memakai mobil jenderal.
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Haris Azhar Ajak Masyarakat Blokir Podcast Bocor Alus Politik Tempo
-
Hariz Azhar Bongkar Dugaan Pelanggaran HAM dan Orang Kuat di Balik Operasi Tambang PT GPU
-
MA Tolak Kasasi Jaksa, Tim Advokasi Fatia-Haris Bilang Begini
-
Bikin Salfok! Haris Azhar Tulis Fufufafa di Akun IG, Netizen Nyeletuk: Prabowo Gak Panas?
-
MK Kabulkan Gugatan Haris Azhar dan Fatia, Hapus Dua Pasal Terkait Hoaks
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!