Unit Pelaksana Polisi Perairan (Polair) Wilayah Sape, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, mengamankan lima nelayan atas dugaan menangkap ikan dengan bahan peledak di Tanjung Nggelu, sekitar perairan Lambu.
Kapolres Bima Kota AKBP Ahmad Nurman Ismail di Mataram, Jumat (26/8/20160, mengatakan bahwa pihaknya mengamankan lima nelayan setelah mendapat informasi dari masyarakat yang menyebutkan ada kegiatan penangkapan ikan menggunakan bahan peledak.
"Setelah kami selidiki lokasi yang dimaksud, anggota menemukan aktivitas para nelayan sedang berupaya melakukan penangkapan ikan menggunakan bahan peledak," kata Nurman.
Lima nelayan yang diketahui beraksi di atas sebuah perahu bermotor itu adalah BD (50), IR (22), MU (25), dan dua orang bocah berinisial JU (15) dan AD (12). Mereka berasal dari sebuah pulau kecil terluar dari NTB, yang memiliki keindahan alam lautnya, yakni di Desa Baju Pulo, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima.
"Mereka ini ditangkap secara bersamaan saat sedang berada di tengah laut dalam sebuah perahu bermotor," ujarnya.
Barang bukti yang diamankan itu, antara lain, berupa sebelas botol kaca hijau, dua botol plastik bening, dan sebuah jeriken plastik ukuran 5 liter yang seluruhnya diduga berisi bahan peledak lengkap dengan sumbunya.
Petugas juga menemukan barang bukti pendukung lainnya, seperti tujuh buah baterai, empat gulung kabel listrik, dua buah dakor, tiga unit mesin merek ziandong, sebuah kompresor, dua guling selang, empat kacamata selam, tiga pasang sepatu katak, sebuah perahu dayung, dan perahu bermotor.
"Untuk proses hukum lebih lanjut, seluruh pelaku beserta sebagian besar barang bukti sudah kami amankan sejak Kamis (25/8) di Mapolres Bima Kota. Untuk perahu bermotor dan perahu dayung masih diamankan di sekitar lokasi penangkapan," kata Ahmad Nurman.
Akibat perbuatannya, kelima nelayan tersebut berpotensi melanggar Pasal 84 Ayat (1) dan Ayat (2) Undang-undang Nomor 31 Tahun 2004 juncto Pasal 85 UU No. 45/2009 tentang Perubahan atas UU No. 31/2004 tentang Perikanan.
Berita Terkait
-
Dari Cilacap, AI Bantu Nelayan Membaca Laut Sebelum Berlayar
-
Padahal RI Bisa Kaya dari Perikanan, Sayangnya Dimaling Asing
-
Nelayan Kecil Merugi, Mengapa Penangkapan Ikan Ilegal Terus Merajalela?
-
Nelayan di Zona Perang, Mencari Ikan Ketemunya Rudal dan Ranjau Laut
-
UMKM Nelayan Makin Cuan Berkat Diversifikasi Hasil Laut, Pendapatan Tembus Rp68,45 Juta
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
KPK Ungkap Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru Tak Hanya Terjadi di Unsoed
-
KPK Ungkap Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru Tak Hanya Terjadi di Unsoed
-
Rumah Layak Huni Dibangun di Bogor untuk Keluarga Berpenghasilan Rendah
-
Punya Rencana Keuangan Bikin Percaya Diri Melonjak Jadi 86 Persen
-
Aturan Devisa Ekspor Resmi Dilonggarkan, Pengusaha Tambang Dapat Angin Segar!
-
Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC
-
Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI
-
Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK
-
Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir
-
Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat