Unit Pelaksana Polisi Perairan (Polair) Wilayah Sape, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, mengamankan lima nelayan atas dugaan menangkap ikan dengan bahan peledak di Tanjung Nggelu, sekitar perairan Lambu.
Kapolres Bima Kota AKBP Ahmad Nurman Ismail di Mataram, Jumat (26/8/20160, mengatakan bahwa pihaknya mengamankan lima nelayan setelah mendapat informasi dari masyarakat yang menyebutkan ada kegiatan penangkapan ikan menggunakan bahan peledak.
"Setelah kami selidiki lokasi yang dimaksud, anggota menemukan aktivitas para nelayan sedang berupaya melakukan penangkapan ikan menggunakan bahan peledak," kata Nurman.
Lima nelayan yang diketahui beraksi di atas sebuah perahu bermotor itu adalah BD (50), IR (22), MU (25), dan dua orang bocah berinisial JU (15) dan AD (12). Mereka berasal dari sebuah pulau kecil terluar dari NTB, yang memiliki keindahan alam lautnya, yakni di Desa Baju Pulo, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima.
"Mereka ini ditangkap secara bersamaan saat sedang berada di tengah laut dalam sebuah perahu bermotor," ujarnya.
Barang bukti yang diamankan itu, antara lain, berupa sebelas botol kaca hijau, dua botol plastik bening, dan sebuah jeriken plastik ukuran 5 liter yang seluruhnya diduga berisi bahan peledak lengkap dengan sumbunya.
Petugas juga menemukan barang bukti pendukung lainnya, seperti tujuh buah baterai, empat gulung kabel listrik, dua buah dakor, tiga unit mesin merek ziandong, sebuah kompresor, dua guling selang, empat kacamata selam, tiga pasang sepatu katak, sebuah perahu dayung, dan perahu bermotor.
"Untuk proses hukum lebih lanjut, seluruh pelaku beserta sebagian besar barang bukti sudah kami amankan sejak Kamis (25/8) di Mapolres Bima Kota. Untuk perahu bermotor dan perahu dayung masih diamankan di sekitar lokasi penangkapan," kata Ahmad Nurman.
Akibat perbuatannya, kelima nelayan tersebut berpotensi melanggar Pasal 84 Ayat (1) dan Ayat (2) Undang-undang Nomor 31 Tahun 2004 juncto Pasal 85 UU No. 45/2009 tentang Perubahan atas UU No. 31/2004 tentang Perikanan.
Berita Terkait
-
Viral Tanggul Beton di Laut Cilincing, Ini Penampakannya
-
DPR Panggil KKP Senin Depan Terkait Tanggul Beton yang Rugikan Nelayan Cilincing
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Nelayan di Bali Terapkan Teknologi Perahu Listrik untuk Melaut
-
Janji Manis Prabowo, Mau Bangun 1.100 Desa Nelayan Modern Se-Indonesia
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO