Unit Pelaksana Polisi Perairan (Polair) Wilayah Sape, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, mengamankan lima nelayan atas dugaan menangkap ikan dengan bahan peledak di Tanjung Nggelu, sekitar perairan Lambu.
Kapolres Bima Kota AKBP Ahmad Nurman Ismail di Mataram, Jumat (26/8/20160, mengatakan bahwa pihaknya mengamankan lima nelayan setelah mendapat informasi dari masyarakat yang menyebutkan ada kegiatan penangkapan ikan menggunakan bahan peledak.
"Setelah kami selidiki lokasi yang dimaksud, anggota menemukan aktivitas para nelayan sedang berupaya melakukan penangkapan ikan menggunakan bahan peledak," kata Nurman.
Lima nelayan yang diketahui beraksi di atas sebuah perahu bermotor itu adalah BD (50), IR (22), MU (25), dan dua orang bocah berinisial JU (15) dan AD (12). Mereka berasal dari sebuah pulau kecil terluar dari NTB, yang memiliki keindahan alam lautnya, yakni di Desa Baju Pulo, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima.
"Mereka ini ditangkap secara bersamaan saat sedang berada di tengah laut dalam sebuah perahu bermotor," ujarnya.
Barang bukti yang diamankan itu, antara lain, berupa sebelas botol kaca hijau, dua botol plastik bening, dan sebuah jeriken plastik ukuran 5 liter yang seluruhnya diduga berisi bahan peledak lengkap dengan sumbunya.
Petugas juga menemukan barang bukti pendukung lainnya, seperti tujuh buah baterai, empat gulung kabel listrik, dua buah dakor, tiga unit mesin merek ziandong, sebuah kompresor, dua guling selang, empat kacamata selam, tiga pasang sepatu katak, sebuah perahu dayung, dan perahu bermotor.
"Untuk proses hukum lebih lanjut, seluruh pelaku beserta sebagian besar barang bukti sudah kami amankan sejak Kamis (25/8) di Mapolres Bima Kota. Untuk perahu bermotor dan perahu dayung masih diamankan di sekitar lokasi penangkapan," kata Ahmad Nurman.
Akibat perbuatannya, kelima nelayan tersebut berpotensi melanggar Pasal 84 Ayat (1) dan Ayat (2) Undang-undang Nomor 31 Tahun 2004 juncto Pasal 85 UU No. 45/2009 tentang Perubahan atas UU No. 31/2004 tentang Perikanan.
Berita Terkait
-
10 Pekerjaan Paling Berbahaya di Dunia, di Mana Nyawa Jadi Taruhannya: Gajinya Sebanding Gak?
-
Ratusan Perahu Nelayan Sampang Adang Kapal Raksasa Petronas di Tengah Laut
-
Target Ambisius KKP: Bangun 1000 Kampung Nelayan Merah Putih Hingga 2026, Apa Dampaknya?
-
93 KK di Kampung Nelayan Indramayu Mendapatkan Layanan Sambung Listrik Gratis dari PLN
-
Momentum Hari Maritim Dunia, Komunitas Pesisir Disasar Program CSR Berkelanjutan
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting