Politisi senior Partai Golkar Popong Otje (Ceu Popong). [suara.com/Bagus Santosa]
Anggota Komisi X DPR RI Popoing Otje Djundjunan alias Ceu Popong mengatakan tidak setuju pemotongan anggaran untuk tunjangan profesi guru Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD) sebesar Rp 23 triliun di APBN-P 2016. Politikus Golkar ini menilai anggaran untuk guru sudah sendiri cukup kecil sehingga tidak perlu dipotong.
"Kita manusiawi saja lah. Pemotongan boleh saja kalau memang kondisi keuangan seperti sekarang, boleh saja diharamkan, tapi jangan atuh, jangan guru. Dan, yang penting pejabat jangan korupsi," kata Ceu Popong dihubungi, Jumat (26/8/2016).
Ceu Popong melihat, pemotongan anggaran untuk guru ini sebagai karut marut manajemen keuangan negara. Karena, menurtnya, sepanjang sejarah Indonesia, anggaran negara tidak pernah turun. Malah harusnya mengalami pertambahan.
"Selama Indonesia merdeka, baru kali ini APBN-P sampai dua kali dan dua-duanya turun," kata dia.
"Karena itu, kalau ada yang kaitannya dengan kesejahteraan masyarakat, termasuk guru, seharusnya jangan diganggu," tutur Ceu Popong.
Menteri Keuangan Sri Mulyani memotong anggaran PNSD dari APBN. Pemangkasan sebesar Rp23,3 triliun ini masuk dalam program penghematan transfer daerah sebesar Rp70,1 triliun. Alasan pemotongan ini karena overbudgeting.
"Jadi gurunya tidak ada, atau gurunya ada tapi tidak bersetifikat, sehingga tidak bisa diberikan tunjangan itu. Kan syarat dapat tunjangan guru yang bersertifikat," kata Sri di DPR, Kamis (25/8/2016).
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir