Ilustrasi pemukulan [Shutterstock]
Baca 10 detik
Anggota Komisi X Fraksi Hanura Dadang Rusdiana menyayangkan sikap orang tua murid yang melakukan kekerasan terhadap guru akibat sang guru menghukum anaknya.
Hal itu menanggapi terjadinya penganiayaan seorang guru di SMK 2 Makasar oleh orang tua murid Adnan Ahmad. Adnan melakukan penganiayaan karena anaknya, AAS (15), dihukum lantaran tidak mengumpulkan pekerjaan rumah. Penganiayaan ini sendiri sudah ditangani Polsek Tamalate, Sulawesi Selatan.
Menurut Dadang, tindakan orang tua murid seperti ini adalah tindakan kebebasan dan pengatasnamaan HAM yang kebablasan. Dia pun mendukung aparat penegak hukum untuk menuntaskan kasus ini.
"Seringkali guru ketika mendidik disertai penegakan disiplin seperti dengan mencubit atau menjewer dianggap sebagai kekerasan dan kemudian diikuti dengan balas dendam orangtua siswa, dengan melakukan kekerasan yang serupa atau melaporkan ke polisi. Ya itulah kebebasan dan pengatasnamasn HAM yang kebablasan," kata Dadang dihubungi, Jakarta, Kamis (11/8/2016).
Dadang menerangkan, guru adalah orang berjasa dan seorang pendidik. Sehingga, ketika murid hilang hormat, maka wajar bila guru memberikan sanksi. "Orangtuanya saja yang nggak paham makna mendidik. (Pemukulan) Itu kasih sayang yang salah arah," tuturnya.
Dadang menerangkan, siswa sekarang hidup bukan dari dunia pendidikan saja. Para siswa terkena pengaruh dari banyak hal yang membentuk karakter mereka. Sehingga, tidak bisa disalahkan seorang guru karena prilaku muridnya.
Karenanya, sambung dia, komite sekolah yang ada harusnya bisa diberdayakan untuk menjadi sarana komunikasi sekolah dengan masyarakat. Sehingga sekolah sebagai ekosistem pendidikan benar-benar berjalan dengan baik.
"Siswa sekarang itu bukan hanya mendapat pendidikan di sekolah, dia juga mendapat pengaruh 'pendidikan tambahan' dari lingkungannya seperti tontonan, rapuhnya komunikasi denga orangtua karena kesibukan sehingga ada hambatan dalam perkembangan ahlaknya," kata dia.
Komentar
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO