Suara.com - Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang sopir pribadi berinisial AK (38) atas tuduhan percobaan pembunuhan terhadap majikannya yang berlangsung di Kota Bekasi, Jumat (26/8).
"AK ditangkap oleh Unit Kejahatan dan Kekerasan Polda Metro Jaya hari ini," kata Kasubag Humas Polresta Bekasi Kota Iptu Evi Fatna di Bekasi, Sabtu.
Menurut dia, AK ditangkap di Serang, Banten, saat tengah melarikan diri usai melancarkan aksinya mencoba membunuh majikan dan membawa kabur mobilnya.
Tindak kekerasan yang dilakukan AK terhadap majikannya tersebut terjadi di dekat kediaman korban di Perumahan Kemang Pratama 2, Kelurahan Bojong Rawalumbu, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi.
AK yang baru dua minggu bekerja sebagai sopir korban atas nama Febria Azilda (50) tersebut tengah dalam perjalanan usai menjemput majikannya yang bekerja sebagai karyawati Bank Artamadani Cikarang. Saat hampir tiba di rumah majikannya, AK tiba-tiba menghentikan laju mobil yang dikemudikannya tanpa sebab.
Korban menginstruksikan agar AK segera kembali maju agar segera tiba di rumah. Namun AK tidak menggubrisnya. Sehingga korban segera turun dari bangku penumpang untuk mengambil alih kemudi.
"Ternyata AK ikut turun lalu mencekik serta menusukkan obeng ke dada kanan korban yang kemudian didorong hingga terjatuh. AK pun langsung kabur dengan membawa mobil korban," katanya.
Dalam keadaan terluka, korban berusaha pulang dan diselamatkan anaknya yang segera membawa ke Rumah Sakit Mitra Keluarga Bekasi Barat.
"Kami masih mendalami laporan dari korban terkait latar belakang percobaan pembunuhan ini," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan