Suara.com - Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang sopir pribadi berinisial AK (38) atas tuduhan percobaan pembunuhan terhadap majikannya yang berlangsung di Kota Bekasi, Jumat (26/8).
"AK ditangkap oleh Unit Kejahatan dan Kekerasan Polda Metro Jaya hari ini," kata Kasubag Humas Polresta Bekasi Kota Iptu Evi Fatna di Bekasi, Sabtu.
Menurut dia, AK ditangkap di Serang, Banten, saat tengah melarikan diri usai melancarkan aksinya mencoba membunuh majikan dan membawa kabur mobilnya.
Tindak kekerasan yang dilakukan AK terhadap majikannya tersebut terjadi di dekat kediaman korban di Perumahan Kemang Pratama 2, Kelurahan Bojong Rawalumbu, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi.
AK yang baru dua minggu bekerja sebagai sopir korban atas nama Febria Azilda (50) tersebut tengah dalam perjalanan usai menjemput majikannya yang bekerja sebagai karyawati Bank Artamadani Cikarang. Saat hampir tiba di rumah majikannya, AK tiba-tiba menghentikan laju mobil yang dikemudikannya tanpa sebab.
Korban menginstruksikan agar AK segera kembali maju agar segera tiba di rumah. Namun AK tidak menggubrisnya. Sehingga korban segera turun dari bangku penumpang untuk mengambil alih kemudi.
"Ternyata AK ikut turun lalu mencekik serta menusukkan obeng ke dada kanan korban yang kemudian didorong hingga terjatuh. AK pun langsung kabur dengan membawa mobil korban," katanya.
Dalam keadaan terluka, korban berusaha pulang dan diselamatkan anaknya yang segera membawa ke Rumah Sakit Mitra Keluarga Bekasi Barat.
"Kami masih mendalami laporan dari korban terkait latar belakang percobaan pembunuhan ini," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Drama di MKD DPR Berakhir: Uya Kuya Lolos dari Sanksi Kode Etik
-
Drama Penangkapan Gubernur Riau: Kabur Saat OTT, Berakhir Diciduk KPK di Kafe
-
Usman Hamid Sebut Soeharto Meninggal Berstatus Terdakwa: Sulit Dianggap Pahlawan
-
Ini Pertimbangan MKD Cuma Beri Hukuman Ahmad Sahroni Penonaktifan Sebagai Anggota DPR 6 Bulan
-
MKD Jelaskan Pertimbangan Adies Kadir Tidak Bersalah: Klarifikasi Tepat, Tapi Harus Lebih Hati-hati
-
Dinyatakan Bersalah Dihukum Nonaktif Selama 6 Bulan Oleh MKD, Sahroni: Saya Terima Lapang Dada
-
Ahmad Sahroni Kena Sanksi Terberat MKD! Lebih Parah dari Nafa Urbach dan Eko Patrio, Apa Dosanya?
-
MKD Ungkap Alasan Uya Kuya Tak Bersalah, Sebut Korban Berita Bohong dan Rumah Sempat Dijarah
-
Polda Undang Keluarga hingga KontraS Jumat Ini, 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Reno dan Farhan?
-
Saya Tanggung Jawab! Prabowo Ambil Alih Utang Whoosh, Sindir Jokowi?