Suara.com - Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Tito Karnavian geram atas terjadinya kasus tersangka Apri Adi Pratama (24) yang tewas setelah ditangkap anggota Polres Meranti, Riau. Tito menegaskan selama ini sudah menginstruksikan kepada semua anggota agar jangan melakukan kekerasan pada tersangka, apalagi yang tidak melawan.
"Saya sudah memberi pengarahan, kepada semua jajaran Polri, saya sudah jelaskan tidak boleh melakukan kekerasan berlebihan ke siapapun termasuk pelaku," kata Tito di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (26/8/2016).
Tito menegaskan tidak segan menindak anggota Polres Meranti bila dalam pemeriksaan terbukti melakukan kekerasan kepada Apri.
"Jadi, bila hasil pemeriksaan tim Mabes Polri dan Polda Meranti menyatakan bahwa dilakukan penganiayaan, ke tersangka (Adi) yang dia sudah menyerah. Saya tidak akan segan memproses hukum, baik internal polri dan pidana," kata Tito.
Apri merupakan tersangka kasus pembunuhan terhadap anggota Polisi Resor Meranti Brigadir Adil Tambunan (31) di halaman parkir Hotel Furama Selat Panjang pada Kamis (25/8/2016) dini hari. Kasus pembunuhan terhadap Adil diduga bermotif cemburu.
Setelah kasus tewasnya Apri, warga Selat Panjang memprotes dan menggeruduk Polres Meranti untuk meminta penjelasan polisi. Dalam aksi tersebut, sejumlah warga sampai melempari kantor polisi dengan benda keras.
Berita Terkait
-
Tandatangani SKB dengan Menteri PKP, Mendagri Dukung Percepatan Pembangunan 3 Juta Rumah
-
Kabar Baik! 97 Persen Huntara Rampung, Pengungsi di Aceh-Sumbar Tak Lagi Tinggal di Tenda
-
Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Salurkan Pembiayaan Rp340 Miliar untuk 867 Debitur
-
Mendagri Teken SEB dengan Kepala BPS, Minta Pemda Dukung Sensus Ekonomi 2026
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI